nulondalo.com – Vatikan secara resmi menolak tawaran untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) guna menjaga netralitas diplomatik Takhta Suci di tengah berbagai konflik global yang sedang berlangsung.
Keputusan ini menandai perbedaan sikap yang cukup mencolok dengan Indonesia yang sebelumnya telah menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi aktif dalam inisiatif tersebut.
Penolakan itu ditegaskan melalui pernyataan resmi Takhta Suci yang menyebutkan bahwa Vatikan akan tetap menggunakan jalur diplomasi tradisional dan multilateral.
Langkah ini diambil untuk memastikan peran Gereja Katolik sebagai mediator internasional tetap independen dan tidak terikat pada kepentingan blok politik tertentu.
Alasan Netralitas
Mengutip sumber diplomatik di Roma, Paus Paus Leo XIV menekankan pentingnya menjaga independensi dalam menjalankan misi perdamaian.
Vatikan menilai bahwa bergabung dalam Board of Peace berpotensi membatasi ruang gerak dalam berdialog dengan berbagai pihak, termasuk mereka yang mungkin berseberangan dengan inisiatif tersebut.
Secara historis, Takhta Suci memang sangat selektif dalam bergabung dengan badan internasional bentukan negara tertentu.
Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga otoritas moral dan posisi netral Vatikan, terutama saat menengahi konflik yang melibatkan kepentingan negara-negara besar.
Perbedaan dengan Diplomasi Indonesia
Berbeda dengan Vatikan, Indonesia memilih untuk bergabung dalam Board of Peace sebagai bagian dari implementasi politik luar negeri bebas aktif.
Pemerintah Indonesia memandang forum tersebut sebagai wadah tambahan untuk menyuarakan perdamaian dan stabilitas kawasan, terutama di tengah dinamika geopolitik global tahun 2026.
Jakarta menilai bahwa keterlibatan langsung dalam forum internasional dapat memberikan pengaruh yang lebih konkret dibandingkan berada di luar struktur pengambilan keputusan.
Fakta Kunci Board of Peace 2026
-
Inisiator: Donald Trump
-
Tujuan: Mediasi konflik global melalui jalur cepat di luar mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
-
Status Vatikan: Menolak bergabung (absen).
-
Status Indonesia: Berpartisipasi aktif.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah negara di kawasan Uni Eropa dilaporkan masih mempertimbangkan langkah mereka, apakah akan mengikuti jejak Vatikan untuk absen atau memilih bergabung bersama Indonesia dan negara-negara lainnya dalam Board of Peace.


Saat ini belum ada komentar