Breaking News
dark_mode
Trending Tags

DPR RI Beberkan 4 Masalah Krusial Pascabencana di Sumatra, Ini yang Paling Mendesak

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 334
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan krusial yang masih menghambat penanganan dan pemulihan bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Temuan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif Satgas Galapana DPR RI selama 1–5 Januari 2025 di daerah terdampak.

Hal itu disampaikan perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah yang digelar di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

“Sesuai arahan Ketua Satgas, Pak Sufmi Dasco Ahmad, kami diminta turun langsung dan menanyakan kepada para bupati, mana prioritas permasalahan yang paling mendesak untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Khalid.

Normalisasi Sungai Jadi Masalah Paling Mendesak

Khalid menjelaskan, permasalahan pertama dan paling mendesak adalah normalisasi sungai. Persoalan ini, kata dia, merupakan aspirasi langsung dari kepala daerah dan masyarakat setempat.

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil Aceh II itu, banyak sungai yang saat ini rawan memicu banjir susulan karena aliran air tersumbat kayu dan material pascabencana.

“Sungai ini dulu yang kita kejar. Kalau tidak dinormalisasi, hujan sedikit saja bisa memicu banjir susulan,” ungkap politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Permasalahan kedua yang disoroti Satgas Galapana DPR RI adalah pembukaan akses, terutama jalan menuju wilayah-wilayah yang masih terisolir akibat bencana.

Keterbatasan akses tersebut dinilai menghambat distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

Huntara Terkendala Lahan

Masalah ketiga adalah penyediaan hunian sementara (huntara). Khalid menyebut, pemerintah dan DPR RI telah sepakat untuk mempercepat pembangunan huntara dengan target mencapai 15 ribu unit.

Ia menegaskan, Satgas Galapana DPR RI siap membantu menyelesaikan berbagai kendala di lapangan, termasuk persoalan pengadaan lahan.

“Seperti di Aceh Tamiang, sempat terkendala karena lahan tidak diberikan oleh PTPN. Setelah ditelusuri, ternyata hanya miskomunikasi dan alhamdulillah bisa diselesaikan,” ujarnya.

Rumah Rusak Ringan Perlu Segera Dibersihkan

Permasalahan keempat yang tak kalah penting adalah pembersihan rumah warga, khususnya hunian yang masuk kategori rusak ringan. Menurut Khalid, jika pembersihan dilakukan cepat, banyak warga tidak perlu direlokasi ke huntara.

“Kalau rumahnya bisa dibersihkan, mereka bisa kembali menempati rumah sendiri dan tidak perlu huntara,” kata Khalid.

15 Daerah di Sumatra Masih Belum Normal

Dalam rapat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 15 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang masih berstatus belum normal pascabencana.

Di Aceh, terdapat tujuh daerah yang terdampak, yakni Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Luwes, Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Pidie Jaya.

Sementara di Sumatra Utara, lima wilayah masih terdampak, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga. Adapun di Sumatra Barat, tiga daerah tercatat belum normal, yakni Tanah Datar, Kota Padang, dan Kota Pariaman, dengan Kabupaten Agam disebut sebagai wilayah dengan kondisi terberat.

Meski telah memiliki pemetaan awal secara nasional, Mendagri menegaskan pentingnya mendengar laporan langsung dari para kepala daerah agar pemerintah pusat memperoleh gambaran yang lebih akurat terkait kondisi riil di lapangan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di PC PMII Ambon 

    Skandal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di PC PMII Ambon 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Oleh: Budiman Salamun – (Kader PMII Cabang Ambon) Pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Ambon menjadi problem mendasar yang membentuk “frame” buruk terhadap citra organisasi, mengapa demikian! karena Pelantikan PC PMII Ambon didasari oleh pengungkungan AD/ART PMII atau dengan kata lain, Pelantikan PC PMII AMBON merupakan hasil pemerkosaan Konstitusi dan Peraturan organisasi. […]

  • SPPG Maros Bontoa Pajukukang Gelar Undian Umroh Gratis Sebagai Apresiasi Mitra Program Makan Bergizi gratis

    SPPG Maros Bontoa Pajukukang Gelar Undian Umroh Gratis Sebagai Apresiasi Mitra Program Makan Bergizi gratis

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Nulondalo.com–Maros. 13 September 2026– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi [SPPG] Maros Bontoa Pajukukang menggelar acara Ulang tahun yang ke 1 tahun SPPG Maros Bontoa Pajukukang serta Undian Umroh Gratis sebagai bentuk apresiasi kepada para Relawan yang telah Bekerja dan mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros dihadiri oleh Mitra,staf […]

  • Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Kantor Hukum HAM & Associates secara resmi laporkan oknum Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana yang mengeluarkan Putusan Perdata Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI, atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025), dengan harapan agar oknum Hakim […]

  • Anggaran PPPA dan KPAI Turun, DPR Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Anggaran PPPA dan KPAI Turun, DPR Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 299
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menyoroti penurunan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Azis usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian […]

  • Menjelaskan “Makuta Ilmu” Tanpa Menyesatkan: Kritik atas Kritik Tarmizi Abbas

    Menjelaskan “Makuta Ilmu” Tanpa Menyesatkan: Kritik atas Kritik Tarmizi Abbas

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Donald Qomaidiasyah Tungkagi
    • visibility 1.290
    • 0Komentar

    Saya mulai dengan mengapresiasi kritik saudara Tarmizi Abbas terhadap tulisan saya tentang “Makuta Ilmu”—belakangan saya rubah jadi “Mahkota Ilmu”—sebagai paradigma keilmuan UIN Sultan Amai Gorontalo nanti. Saya senang sekali dikritisi, sejak kemarin tulisan seperti ini memang ditunggu. Dialektika melalui tulisan belakangan jarang terjadi di lingkungan kampus. Seringkali sebuah gagasan dibalas dengan kalimat singkat satir, sindiran, […]

  • Kampung Adalah Awal Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

    Kampung Adalah Awal Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 654
    • 0Komentar

    Gorontalo, NULONDALO.com – Hingga saat ini di Provinsi Gorontalo telah ada 18 desa yang masuk dalam program kampung iklim (Proklim), belum banyak namun pemerintah daerah bertekad untuk menambahnya secara bertahap. Untuk dapat menjadi kampung Proklim ada sejumlah syarat dan yang utama adalah desa tersebut sudah melakukan aksi dan mitigasi bencana selama 2 tahun. Pekerjaan untuk […]

expand_less