Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPR RI Beberkan 4 Masalah Krusial Pascabencana di Sumatra, Ini yang Paling Mendesak

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 163
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan krusial yang masih menghambat penanganan dan pemulihan bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Temuan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif Satgas Galapana DPR RI selama 1–5 Januari 2025 di daerah terdampak.

Hal itu disampaikan perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah yang digelar di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

“Sesuai arahan Ketua Satgas, Pak Sufmi Dasco Ahmad, kami diminta turun langsung dan menanyakan kepada para bupati, mana prioritas permasalahan yang paling mendesak untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Khalid.

Normalisasi Sungai Jadi Masalah Paling Mendesak

Khalid menjelaskan, permasalahan pertama dan paling mendesak adalah normalisasi sungai. Persoalan ini, kata dia, merupakan aspirasi langsung dari kepala daerah dan masyarakat setempat.

Menurut Anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil Aceh II itu, banyak sungai yang saat ini rawan memicu banjir susulan karena aliran air tersumbat kayu dan material pascabencana.

“Sungai ini dulu yang kita kejar. Kalau tidak dinormalisasi, hujan sedikit saja bisa memicu banjir susulan,” ungkap politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Permasalahan kedua yang disoroti Satgas Galapana DPR RI adalah pembukaan akses, terutama jalan menuju wilayah-wilayah yang masih terisolir akibat bencana.

Keterbatasan akses tersebut dinilai menghambat distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

Huntara Terkendala Lahan

Masalah ketiga adalah penyediaan hunian sementara (huntara). Khalid menyebut, pemerintah dan DPR RI telah sepakat untuk mempercepat pembangunan huntara dengan target mencapai 15 ribu unit.

Ia menegaskan, Satgas Galapana DPR RI siap membantu menyelesaikan berbagai kendala di lapangan, termasuk persoalan pengadaan lahan.

“Seperti di Aceh Tamiang, sempat terkendala karena lahan tidak diberikan oleh PTPN. Setelah ditelusuri, ternyata hanya miskomunikasi dan alhamdulillah bisa diselesaikan,” ujarnya.

Rumah Rusak Ringan Perlu Segera Dibersihkan

Permasalahan keempat yang tak kalah penting adalah pembersihan rumah warga, khususnya hunian yang masuk kategori rusak ringan. Menurut Khalid, jika pembersihan dilakukan cepat, banyak warga tidak perlu direlokasi ke huntara.

“Kalau rumahnya bisa dibersihkan, mereka bisa kembali menempati rumah sendiri dan tidak perlu huntara,” kata Khalid.

15 Daerah di Sumatra Masih Belum Normal

Dalam rapat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 15 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang masih berstatus belum normal pascabencana.

Di Aceh, terdapat tujuh daerah yang terdampak, yakni Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Luwes, Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Pidie Jaya.

Sementara di Sumatra Utara, lima wilayah masih terdampak, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga. Adapun di Sumatra Barat, tiga daerah tercatat belum normal, yakni Tanah Datar, Kota Padang, dan Kota Pariaman, dengan Kabupaten Agam disebut sebagai wilayah dengan kondisi terberat.

Meski telah memiliki pemetaan awal secara nasional, Mendagri menegaskan pentingnya mendengar laporan langsung dari para kepala daerah agar pemerintah pusat memperoleh gambaran yang lebih akurat terkait kondisi riil di lapangan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Pohuwato Desak Gubernur Gusnar Ismail Advokasi Revisi Permen ESDM 18/2025

    Aktivis Pohuwato Desak Gubernur Gusnar Ismail Advokasi Revisi Permen ESDM 18/2025

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 261
    • 0Komentar

    nulondalo.com  –  Aktivis asal Kabupaten Pohuwato, Muhajir Laindi, mendesak Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk mengambil langkah lebih konkret dalam menyelesaikan persoalan pertambangan rakyat di daerah tersebut. Ia meminta pemerintah provinsi tidak hanya berfokus pada percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tetapi juga aktif mengadvokasi revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025 yang dinilai belum […]

  • Mahasiswa Desak Renovasi Asrama Wonocatur, Soroti Tunggakan Pajak dan Janji yang Tak Pernah Terealisasi photo_camera 3

    Mahasiswa Desak Renovasi Asrama Wonocatur, Soroti Tunggakan Pajak dan Janji yang Tak Pernah Terealisasi

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Mike
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Yogyakarta — Mahasiswa Gorontalo yang menghuni Asrama Wonocatur, Yogyakarta, kembali menyuarakan tuntutan renovasi menyeluruh terhadap bangunan asrama yang kian memburuk. Kerusakan fisik yang terus bertambah dinilai sebagai dampak dari renovasi yang tidak berkualitas, ditambah dengan persoalan administratif yang hingga kini belum diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ketua Asrama Gorontalo Wonocatur, Prasetya, menyebut bahwa kondisi bangunan […]

  • Ikhlas Boleh, Lapar Jangan

    Ikhlas Boleh, Lapar Jangan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Di republik ini, guru dan dosen punya gelar kehormatan yang sangat sakral: “pahlawan tanpa tanda jasa.” Setiap kali kalimat itu diucapkan, hadirin biasanya mengangguk khidmat. Tapi kalau direnungi ala santri pesantren, ada pertanyaan kecil yang suka muncul di sela-sela ngopi: “Tanpa tanda jasa itu maksudnya tanpa piagam atau tanpa angka di slip gaji?” Humor Nahdlatul […]

  • Keutamaan Salat Isya Menurut Imam an-Nawawi

    Keutamaan Salat Isya Menurut Imam an-Nawawi

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Salat Isya adalah salah satu dari lima salat fardhu yang diwajibkan atas setiap Muslim. Waktunya berada di penghujung siang, ketika tubuh manusia telah letih dan condong pada istirahat. Dalam kondisi demikian, syariat tetap mendorong umat Islam untuk tetap menunaikan salat Isya, bahkan dengan jaminan keutamaan yang besar. Ulama besar mazhab Syafi’i, Imam Yahya bin Syaraf […]

  • Re-historiografi Gorontalo: Sebuah Dorongan Awal

    Re-historiografi Gorontalo: Sebuah Dorongan Awal

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Daniel A. Kalangie
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Narasi umum sejarah Gorontalo paling tidak hanya berkutat pada tiga peristiwa pokok; kisah terbentuknya Duluwo Limo lo Pohala’a, “kepahlawanan” dalam peristiwa 23 Januari 1942, dan cerita Pembentukan Provinsi Gorontalo. Tiga peristiwa pokok ini cenderung dianggap oleh pemerintah, akademisi, maupun awam sebagai pijakan untuk membentuk pengetahuan sejarah Gorontalo. Pertanyaannya adalah bagaimana mungkin tiga peristiwa yang terpaut […]

  • Dari Masjid ke Lereng Bulusaraung: Doa Mengiringi Perjuangan Tim SAR Cari Korban ATR 42-500

    Dari Masjid ke Lereng Bulusaraung: Doa Mengiringi Perjuangan Tim SAR Cari Korban ATR 42-500

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, PANGKEP — Di tengah medan yang kejam dan cuaca yang sulit ditebak, perjuangan mencari korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), tak hanya mengandalkan peralatan, strategi, dan ketangguhan fisik. Ada ikhtiar lain yang tak kalah penting: mengetuk langit lewat doa. Selasa (20/1/2026) usai Shalat Zuhur, tim SAR gabungan […]

expand_less