Breaking News
light_mode
Trending Tags

NU Gorontalo Bersatu Tolak Simbol dan Gagasan Khilafah oleh Eks-HTI

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • visibility 56
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gerakan para eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Gorontalo dinilai telah memanfaat momentum Isu Palestina untuk mengkampanyekan pendirian Negara Islam. Gerakan politisasi isu Palestina oleh eks HTI  juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Di Gorontalo sendiri  ratusan orang mengatasnamakan Santri Peduli Palestina menggelar aksi damai peduli Palestina. Pasalnya aksi tersebut dinilai memanfaatkan isu Palestina untuk memunculkan simbol-simbol yang telah dilarang pemerintah..

Jargon-jargon untuk menegakkan Khilafah ala eks organisasi terlarang HTI digaungkan dalam aksi-aksi tersebut. Sementara, simbol-simbol yang digunakan sebagai perangkat aksi mereka sangat nyata adalah milik organisasi yang telah dilarang pemerintah, yakni HTI.

Massa aksi berkumpul di bundaran telaga, Gorontalo, pada Ahad 2 Februari 2025, kemarin. Banyak pihak meminta agar umat Islam di Gorontalo tidak mudah terprovokasi untuk mendirikan Negara Islam.

Sejumlah pihak pun menyayangkan bahwa aksi damai bela palestina itu justeru dimanfaatkan menyalurkan  ide dan gagasan kepada umat Islam untuk berkhianat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kalangan yang lantang menyimpulkan bahwa aksi tersebut merupakan upaya organisasi eks HTI yang telah dilarang itu adalah Nahdlatul Ulama (NU) Gorontalo. Menurut NU, HTI yang telah dibubarkan pemerintah itu mulai unjuk gigi di momen aksi bela palestina.

NU secara lantang menolak penggunaan simbol dan gagasan Khilafah ala eks Hizbut Tahrir. Bagi NU, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila dan UUD 1945 adalah final. Mereka berkomitemen menjadi garda terdepan bagi siapa saja yang merong-rong kedaulatan Indonesia, khususnya di Gorontalo.

Melalui rilis yang diterima resmi redaksi bakukabar.id, Rabu (5/2/2025), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Gorontalo dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bone Bolango melayangkan pernyataan sikap.

Berikut kutipan pernyataan sikap PCNU Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango sebagai berikut :

PERNYATAAN SIKAP PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA (PCNU) KABUPATEN GORONTALO TERHADAP KEMUNCULAN ORGANISASI HIZBUT TAHRIR INDONESIA (HTI)

Bismillahirrahmanirrahim

Sehubungan dengan kemunculan dan aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan dan keislaman di Indonesia, serta mempertimbangkan dampak ideologis yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Gorontalo dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Menegaskan bahwa NKRI adalah Final. PCNU Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk pemerintahan yang sah dan final, yang telah disepakati oleh para ulama dan pendiri bangsa, termasuk tokoh-tokoh NU. Upaya mengganti sistem negara dengan konsep khilafah ala HTI merupakan tindakan yang bertentangan dengan semangat kebangsaan dan harus ditolak.
  2. Menolak Ideologi Khilafah yang Dibawa eks HTI. PCNU Kabupaten Gorontalo secara tegas menolak ideologi khilafah yang diusung oleh HTI, karena tidak sesuai dengan sistem pemerintahan yang telah disepakati di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara adalah hasil konsensus nasional yang tidak bertentangan dengan Islam, sehingga tidak ada alasan untuk menggantinya dengan sistem lain.
  3. Mengajak Umat Islam untuk Berpegang pada Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. PCNU Kabupaten Gorontalo menyerukan kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Nahdliyin, untuk tetap berpegang teguh pada ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) yang moderat, toleran, dan rahmatan lil ‘alamin. HTI dengan ideologi transnasionalnya bukanlah representasi Islam yang diajarkan oleh para ulama dan wali-wali di Nusantara.
  4. Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Menangkal Radikalisme. PCNU Kabupaten Gorontalo mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, termasuk kebijakan pembubaran HTI pada tahun 2017 melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu) No. 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar menjaga keutuhan bangsa dari gerakan-gerakan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
  5. Mengimbau Masyarakat untuk Mewaspadai Propaganda eks HTI. PCNU Kabupaten Gorontalo mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mewaspadai propaganda dan ajakan dari kelompok HTI yang menyusup melalui media sosial, kampus, dan forum-forum keagamaan. HTI sering kali menggunakan dalih dakwah Islam untuk menyebarluaskan paham radikalnya, yang sejatinya bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman.
  6. Menguatkan Pendidikan Islam yang Moderat dan Berbasis Keindonesiaan. PCNU Kabupaten Gorontalo akan terus memperkuat pendidikan Islam yang moderat dan berwawasan kebangsaan, baik melalui pesantren, majelis taklim, maupun lembaga-lembaga pendidikan lainnya, guna menangkal infiltrasi ideologi HTI di tengah masyarakat.
  7. Mengajak Semua Pihak untuk Menjaga Persatuan Bangsa. PCNU Kabupaten Gorontalo mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, ormas Islam, akademisi, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, serta mencegah berkembangnya ideologi yang dapat memecah belah bangsa.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan dalam menjaga keutuhan NKRI serta membimbing umat Islam agar tetap berada dalam koridor Islam yang moderat, toleran, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamith Tharieq

Surat Pernyataan PCNU Kabupaten Gorontalo tersebut di tandatangani Kyai Ahmad Masduki selaku Rais Syuriyah, KH. Khorul Anwar selaku katib, Arianto Mopangga, S.Ag sebagai Ketua dan Rinto Nurkamiden, S.Pd., MH sebagai Sekretaris PCNU Kabupaten Gorontalo.

Diakhir surat pernyataan itu, PCNU Kabupaten Gorontalo memberikan tembusan kepada Bupati Gorontalo, Kapolres Gorontalo, Dandim 1315, Kajari Kabupaten Gorontalo, Pengadilan Negeri Limboto, dan Kandepag Gorontalo.

PERNYATAAN SIKAP PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN BONE BOLANGO PROVINSI GORONTALO TERHADAP KEMUNCULAN ORGANISASI HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Bismillahirrahmanirrahim

Sehubungan Kemunculan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Pada Aksi Damai Bela Palestina di Gorontalo pada tanggal 2 Februari 2A25 dikhawatirkan dapat menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban di masyarakat sefta membahayakan keutuhan NKRI, maka dengan ini Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bone Bolango dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Jam’iyah diniyah ijtima’iyah menyampaikan dan menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Menegaskan bahwa NKRI harga Mati dan Final. PCNU Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk pemerintahan yang sah dan final karena didirikan berdasarkan dasar hukum, proklamasi kemerdekaan, pengakuan internasional dan kesepakatan bangsa sehingga upaya mengganti sistem negara dengan konsep khilafah oleh HTI merupakan tindakan yang bertentangan dengan semangat kebangsaan dan harus ditolak.
  2. Menolak Ideologi Khilafah yang Dibawa eks HTI. PCNU Kabupaten Bone Bolango dengan tegas menolak ideologi khilafah yang diusung oleh HTI karena tidak sesuai dengan Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Pancasila adalah dasar negara dan ideologi nasional indonesia yang terdiri dari lima prinsip dan nilai dasar bagi bangsa Indonesia sehingga sudah final tidak ada alasan untuk menggantinya dengan sistem lain.
  3. Menolak segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh HTI PCNU Bone Bolango akan melakukan langkah – langkah untuk menolak segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan dan terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya Ideologi dan aktivitas HTI, Mengawasi aktivitas HTI dan akan melaporkan kepada pihak berwenang jika terdapat tindakan yang melanggar hukum serta mengembangkan pendidikan yang mengajarkan tentang Pancasila, UUD i945 dan nilai – nilai kebangsaan
  4. Penegakan Hukum. PCNU Bone Bolango Meminta dengan tegas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango khususnya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dapat mengenal langkah langkah hukum terkait dengan Aksi Damai Bela Palestina yang menggunakan simbol – simbol organisasi yang dilarang oleh pemerintah
  5. Bersedia berpartisipasi aktif dalam menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia. PCNU Bone Bolango bersedia berpartisipasi aktif dan mengambil peran-peran dalam upaya menyebarluaskan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin sesuai 4 pilar kebangsaan yakni dasar dan ideologi negara Pancasila, UUD L945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
  6. Mengajak semua pihak untuk menjaga Persatuan Bangsa. PCNU Bone Bolango Menginstruksikan kepada semua pihak terutama warga Nahdliyin di Kabupaten Bone Bolango untuk tetap menjaga situasi dan kondisi vitas pada lingkungan masing – masing demi ketertiban bersama, serta tidak terpancing untuk melakukan hal – hal yang dapat merugikan kepentingan bersama yang lebih besar.

Demikian surat pernyataan ini kami buat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan dalam menjaga persatuan umat dan keutuhan bangsa, Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan keberkahan kepada kita semua

Wallahul Muwaffiq llla Aqmith Thariq

Wassalmu Alaikum Warhmatullahi  Wabarakatuh

Surat Pernyataan resmi ini ditandatangani oleh KH. Helmi Podungge selaku Rais, Ramli Bagi, SH selaku Katib, Suleman Adadau, S.Pd.I, M.Pd selaku Ketua dan Zemsrianto Maele selaku Sekretaris PCNU Kabupaten Bone Bolango.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkat Hunian Lapas Medan Didominasi Narapidana Narkotika

    Tingkat Hunian Lapas Medan Didominasi Narapidana Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 153
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Tingkat hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan didominasi oleh narapidana kasus narkotika. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, sekitar 70 persen warga binaan di Lapas Kelas I Medan merupakan pelaku tindak pidana narkoba. Data tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Panja Pemasyarakatan Komisi XIII […]

  • KH Zulfa Mustofa: NU Sedang Menata Diri, Bukan Berkonflik

    KH Zulfa Mustofa: NU Sedang Menata Diri, Bukan Berkonflik

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 93
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di tengah riuhnya perbincangan di media sosial mengenai kondisi internal Nahdlatul Ulama (NU), Penjabat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hasil Rapat Pleno PBNU kelompok Sultan, KH Zulfa Mustofa, memilih untuk meluruskan keadaan dengan nada yang menyejukkan. Ia menegaskan bahwa NU tidak sedang berada dalam pusaran konflik, melainkan tengah menjalani proses penegakan […]

  • Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Miras di Lapangan Padebuolo

    Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Miras di Lapangan Padebuolo

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo memusnahkan sebanyak 19.754 minuman keras (miras) berbagai jenis, Senin (29/12/2025). Pemusnahan dilakukan di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Ribuan miras tersebut merupakan hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, serta hasil razia Polresta […]

  • Gorontalo Masuk Daftar Aksi Bela Palestina Gunakan Simbol Hizbut Tahrir

    Gorontalo Masuk Daftar Aksi Bela Palestina Gunakan Simbol Hizbut Tahrir

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Nulondalo – Aksi Bela Palestina digelar serentak di sejumlah kota di Indonesia. Ratusan massa aksi terun ke jalan menyuarakan kependulian untuk Palestina. Kota – kota di Indonesia yang menggelar aksi bela  Palestina menggunakan simbol organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diantaranya; Kota Palembang, Surabaya, Yogyakarta dan Gorontalo, Senin (3/2/2025). Namun aksi bela Palestina dinilai ditunggangi […]

  • Menuju Moderasi Beragama Progresif

    Menuju Moderasi Beragama Progresif

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Oleh: Pepi Albayqunie – (Jamaah GUSDURian tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Tulisan ini merupakan refleksi dari pengalaman mengelola program moderasi beragama, selama 3-5 tahun belakangan. Saya mengamati Dan merasakan gerakan moderasi beragama telah menemukan momentum yang tepat tetapi membutuhkan varian gerakan yang lebih progressif. Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia telah berkembang melalui berbagai diskusi, […]

  • Ketika Guru PAI SD Tak Fasih Baca Al-Qur’an, Ke Mana Arah Pendidikan Agama?

    Ketika Guru PAI SD Tak Fasih Baca Al-Qur’an, Ke Mana Arah Pendidikan Agama?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Turmuji Jafar
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Oleh: Turmuji Jafar, Mahasiswa Pascasarjana UAC Mojokerto Mengawali tahun baru kita di suguhi dengan catatan merah oleh Kementerian Agama (Kemenang) dari hasil asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) akhir tahun 2025, menunjukkan data sebanyak 58,26 persen guru agama Islam tingkatan sekolah dasar (SD) di Indonesia belum fasih dalam membaca Al-Qur’an. Temuan ini berdasarkan asesmen terhadap 160.143 […]

expand_less