Aktivis Popayato Desak Perusahaan Segera Realisasikan Hak Petani Plasma
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 174
- print Cetak

Sejumlah petani melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes menuntut realisasi hak plasma dan penyelesaian persoalan lahan di wilayah Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Yang menjadi polemik adalah masyarakat menganggap plasma harus segera direalisasikan. Padahal, sampai saat ini belum ada produksi dari tanaman Gamal dan Kaliandra yang ditanam perusahaan,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan, hasil yang ada saat ini masih berasal dari hutan alam, bukan dari tanaman budidaya perusahaan. Sementara kewajiban plasma, kata dia, baru berlaku ketika tanaman yang dikembangkan perusahaan mulai berproduksi.
“Diperkirakan tanaman tersebut akan mulai berproduksi pada 2027,” jelasnya.
Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya di DPRD Pohuwato, Direktur PT IGL, Zunaidi, menegaskan komitmen perusahaan untuk tetap memenuhi hak plasma masyarakat.
Namun, ia menyebutkan bahwa realisasi plasma kemungkinan akan diberikan dalam bentuk kompensasi, mengingat keterbatasan ketersediaan lahan untuk memenuhi porsi 20 persen tersebut.
Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi penjelasan bagi masyarakat sekaligus meredam polemik yang berkembang terkait kewajiban plasma perusahaan di wilayah Pohuwato.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Suaib Prawono

Saat ini belum ada komentar