Anak Dibatasi Medsos, Tapi Konten Dewasa Tetap Bebas? Ini Kata Majelis Ulama Indonesia
- account_circle Djemi Radji
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 42
- print Cetak

Ilustrasi seorang remaja yang mengakses konten dewasa melalui ponsel di ruang pribadi, mencerminkan mudahnya akses internet serta minimnya pengawasan dan literasi digital di kalangan anak muda.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Orang tua, guru, dan masyarakat juga harus aktif mengawasi serta membimbing anak dalam menggunakan teknologi,” tambahnya.
Selain itu, MUI juga terus melakukan berbagai inisiatif untuk memperkuat literasi digital berbasis nilai keagamaan.
Salah satunya melalui kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam pengawasan siaran, serta pengembangan tata kelola media digital di lingkungan MUI.
Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan implementasi PP TUNAS tidak hanya menjadi regulasi semata, tetapi benar-benar mampu menghadirkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda Indonesia.
Ironi Digital Indonesia: Akses Dibatasi, Konsumsi Konten Dewasa Tetap Tinggi
Indonesia kerap tercatat sebagai salah satu negara dengan tingkat konsumsi konten dewasa yang tinggi di dunia. Kondisi ini menjadi ironi di tengah berbagai upaya pemerintah dalam membatasi akses melalui regulasi dan pemblokiran situs.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Sejumlah faktor sosial dan perkembangan teknologi dinilai turut mendorong tingginya akses terhadap konten pornografi, terutama di kalangan anak muda.
- Penulis: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar