Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Anak Dibatasi Medsos, Tapi Konten Dewasa Tetap Bebas? Ini Kata Majelis Ulama Indonesia

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • visibility 366
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) sejak 28 Maret 2026 menjadi langkah serius pemerintah dalam membatasi akses media sosial bagi anak-anak.

Namun di tengah kebijakan tersebut, muncul pertanyaan publik, apakah pembatasan ini juga diiringi dengan pengawasan ketat terhadap konten dewasa yang masih mudah diakses?

Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi akses, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan pengawasan terhadap konten yang beredar.

Ketua Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digital MUI Pusat, Hari Usmayadi, menyatakan bahwa anak-anak merupakan kelompok paling rentan terhadap dampak negatif dunia digital, mulai dari paparan konten tidak layak hingga perundungan siber.

“Kebijakan pembatasan ini langkah baik, tetapi harus diikuti dengan pengendalian konten. Jangan sampai anak dibatasi, sementara konten dewasa tetap bebas beredar,” ujar Hari Usmayadi.

Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi informasi membuat anak-anak semakin mudah mengakses berbagai platform digital.

Tanpa pengawasan yang memadai, hal ini berpotensi mengganggu perkembangan moral, psikologis, dan sosial mereka.

Karena itu, MUI mendorong keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga keluarga, dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Sanksi Pidana Mengintai Oknum Jaksa

    Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Sanksi Pidana Mengintai Oknum Jaksa

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kasus yang menjerat Amsal Christy Sitepu menjadi sorotan serius Komisi III DPR RI. Dalam rapat bersama jajaran kejaksaan, DPR menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan oleh aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan dan harus berujung pada sanksi tegas, termasuk pidana. Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan bahwa aturan mengenai sanksi terhadap penuntut umum […]

  • Sekali lagi, Tentang Tudingan Ijazah Palsu

    Sekali lagi, Tentang Tudingan Ijazah Palsu

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Roy Suryo sejak awal bersuara lantang soal dugaan kejanggalan dalam ijazah mantan presiden Joko Widodo. Ia bahkan menyatakan bahwa foto dalam ijazah tersebut bukanlah Jokowi, melainkan sepupunya. Sebelumnya ada Bambang Tri Mulyono, ada Rismon Sianipar, ada Dr Tifa sebagai pihak yang terus memperkarakan keaslian ijazah Jokowi. Mereka yakin betul sedang memperjuangkan “kebenaran”—bukan hanya soal selembar […]

  • Idul Fitri 1447 Hijriah & Pensucian Hati: Jalan Spiritual Kemanusiaan

    Idul Fitri 1447 Hijriah & Pensucian Hati: Jalan Spiritual Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Amsar A. Dulmanan
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Perayaan Idul Fitri merupakan  bagian dari siklus spiritual umat Islam. Salah satu ayat yang sering dijadikan rujukan adalah firman Allah; “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS. Al- Baqarah [2]:185)   Ayat ini menegaskan bahwa berakhirnya Ramadan bukan sekadar penutupan ibadah puasa, melainkan momentum untuk […]

  • Bupati Maros Tinjau RS Jantung Paramarta Bandung, Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan

    Bupati Maros Tinjau RS Jantung Paramarta Bandung, Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, BANDUNG — Komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam mempercepat transformasi digital sektor kesehatan kembali ditunjukkan. Bupati Maros, Chaidir Syam, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung, Rabu (24/12/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Transmedic, sistem digital yang telah lebih dulu diimplementasikan […]

  • 17 Mahasantri Khatamun Nabiyyin Raih Sertifikasi CAP, Bukti Santri Unggul di Era Digital

    17 Mahasantri Khatamun Nabiyyin Raih Sertifikasi CAP, Bukti Santri Unggul di Era Digital

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Asep Alfarizi
    • visibility 365
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Jakarta – Sebanyak 17 mahasantri dari Pondok Pesantren Khatamun Nabiyyin, Balekambang, Jakarta Timur berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang non-akademik dengan meraih gelar Certified Accurate Professional (CAP), sebuah sertifikasi bergengsi di bidang komputerisasi akuntansi. Sertifikasi ini diperoleh setelah para mahasantri dinyatakan lulus dalam rangkaian ujian kompetensi penggunaan aplikasi akuntansi Accurate. Program sertifikasi tersebut […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Selasa sore, 17 Februari 2026, di Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan dilakukan setelah menerima laporan tim pemantauan hilal (rukyatul hilal) dari 96 titik […]

expand_less