Bareskrim Tahan Mantan Direktur PT Dana Syariah Indonesia, Penyidikan Terus Berjalan
- account_circle Redaksi Nulondalo
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 61
- print Cetak

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dalam pengembangan kasus, penyidik juga terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengoptimalkan penelusuran aset.
“Koordinasi dilakukan untuk menemukan, mengidentifikasi, dan melacak harta kekayaan yang disembunyikan, dialihkan, atau berasal dari hasil tindak pidana,” jelasnya.
Selain itu, aparat penegak hukum juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memaksimalkan pemulihan kerugian para korban. Sejak 1 April 2026, LPSK telah membuka kanal pengaduan daring bagi korban yang ingin mengajukan restitusi.
“Korban dapat mendaftarkan diri sebagai pemohon restitusi melalui laman resmi LPSK, yang selanjutnya akan diverifikasi,” ungkap Ade Safri.
Ia memastikan bahwa penyidikan kasus ini akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga tuntas.
“Kami pastikan proses penyidikan berjalan prosedural dan menyeluruh,” tegasnya.
- Penulis: Redaksi Nulondalo

Saat ini belum ada komentar