Breaking News
light_mode
Trending Tags

PBNU Buka Lembaran Baru, Rapat Pleno Putuskan Rekonsiliasi dan Pemulihan Kepengurusan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 95
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi membuka lembaran baru organisasi setelah menggelar Rapat Pleno, dikutip Jumat, 30 Januari 2026.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang menandai berakhirnya polemik internal PBNU dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu keputusan utama rapat pleno adalah diterimanya permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atas berbagai persoalan yang sebelumnya menimbulkan perdebatan di internal organisasi. PBNU juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa dari jabatan Pejabat Ketua Umum PBNU.

Melalui rapat pleno tersebut, PBNU memutuskan memulihkan kembali posisi KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

Selain itu, kepengurusan PBNU dikembalikan sebagaimana hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung, termasuk keberadaan Pengurus Antar Waktu (PAW).

PBNU juga akan meninjau ulang seluruh persuratan organisasi yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penertiban administrasi dan tata kelola organisasi.

Dalam keputusan lainnya, PBNU menyatakan akan memulihkan sistem Digdaya dalam pengelolaan persuratan organisasi. Sistem ini diharapkan dapat kembali menjamin tertib administrasi dan transparansi di lingkungan PBNU.

Rapat pleno juga menyepakati agenda organisasi ke depan. Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU dijadwalkan berlangsung pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau sekitar April 2026.

Sementara itu, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama direncanakan digelar pada Juli atau Agustus 2026.

Keputusan rapat pleno tersebut menandai upaya rekonsiliasi dan konsolidasi PBNU untuk memperkuat kembali soliditas organisasi dalam menghadapi agenda-agenda strategis ke depan

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

    Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menilai gugatan hukum yang dilayangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap majalah Tempo merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers sekaligus ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Pembungkaman Ruang Publik dalam Gugatan Perdata Menteri Pertanian terhadap Tempo” […]

  • As-Salam Tenjo Berbagi Tali Sayang 500 Paket ke Guru dan Murid

    As-Salam Tenjo Berbagi Tali Sayang 500 Paket ke Guru dan Murid

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    nulondalo.com -Lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan As-Salam Terpadu Tenjo (YATT) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keluarga besar sekolah dengan membagikan 500 paket “Tali Sayang” kepada para guru dan murid. Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara sekolah, yayasan, dan orang tua murid. Acara pembagian paket sembako ini […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 185
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

  • BNPB Catat Sejumlah Bencana Hidrometeorologi di Berbagai Wilayah, Banjir hingga Angin Kencang Dominasi Kejadian

    BNPB Catat Sejumlah Bencana Hidrometeorologi di Berbagai Wilayah, Banjir hingga Angin Kencang Dominasi Kejadian

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    nulondalo.com , Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pusat Pengendalian Operasi melaporkan sejumlah kejadian bencana yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia dalam periode Kamis (5/2) hingga Jumat (6/2) pukul 07.00 WIB. Mayoritas peristiwa dipicu oleh cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, hujan lebat, serta angin kencang. Di Provinsi Jawa Timur, […]

  • Mojtaba Khamenei Ditunjuk Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Gantikan Ayahnya di Tengah Konflik Timur Tengah

    Mojtaba Khamenei Ditunjuk Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, Gantikan Ayahnya di Tengah Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Iran resmi menunjuk Ayatollah Seyyed Mojtaba Hosseini Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi baru Republik Islam Iran, menggantikan ayahnya Ayatollah Ali Khamenei yang dilaporkan meninggal dunia setelah serangan militer yang terjadi di tengah eskalasi konflik kawasan Timur Tengah. Keputusan tersebut diumumkan oleh Majelis Ahli Iran pada Minggu, 8 Maret 2026. Lembaga yang berwenang memilih pemimpin […]

  • Kalau Punya Empat Orang Tua, Siapa yang Harus Dibakti? Begini Jawaban Menyejukkan Gus Aniq Play Button

    Kalau Punya Empat Orang Tua, Siapa yang Harus Dibakti? Begini Jawaban Menyejukkan Gus Aniq

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 190
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketika keluarga berubah bentuk, orang tua bercerai, lalu masing-masing menikah lagi yang sering kebingungan bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak. Mereka tumbuh dengan ayah kandung, ibu kandung, sekaligus ayah tiri dan ibu tiri. Lalu pertanyaan muncul: bagaimana cara berbakti dalam keluarga seperti itu? Pertanyaan itulah yang dibahas KH. Abdullah Aniq Nawawi, MA […]

expand_less