Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Wabup Boalemo Serahkan Santunan kepada Tiga Korban Kebakaran di Desa Buti

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 21
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NULONDALO.COM – BOALEMO – Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Boalemo, Mus Moha, menyerahkan santunan kepada tiga keluarga korban kebakaran rumah di Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Rabu (19/8/26).

Santunan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama Baznas terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran.

Lahmudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Boalemo serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Boalemo yang telah berkontribusi melalui zakat dan sedekah untuk membantu para korban.

“Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang terdampak, dan semoga Allah SWT memberikan kekuatan, ketabahan, serta mengganti setiap kehilangan dengan keberkahan yang lebih baik,” ujar Lahmudin.

Ia juga berharap kepedulian dan semangat gotong royong dalam membantu sesama terus terjaga di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Buti, Jodi Thalib, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Boalemo atas bantuan yang diberikan kepada warganya yang menjadi korban kebakaran.

Dua rumah yang mengalami kerusakan berat dan hangus terbakar tanpa sisa masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp10 juta.

Sementara satu rumah yang mengalami kerusakan pada bagian dapur mendapatkan santunan sebesar Rp5 juta.

Jodi mengatakan, bantuan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk membantu proses pembangunan kembali rumah para korban.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo memberikan bantuan kepada warga Desa Buti yang menjadi korban kebakaran rumah,” kata Jodi.

Jodi juga mengapresiasi Wakil Bupati Boalemo yang turun langsung melihat kondisi rumah warga yang terdampak kebakaran.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuannya untuk meringankan beban para korban,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya kebakaran melanda tiga rumah milik warga di Dusun Dewu, Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Minggu (16/8/26) sore.

Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Dari tiga rumah yang terbakar, dua di antaranya milik Iwan Nur yang biasa disapa Inggo dan Ramdan Dihuma yang biasa disapa Utun, terbakar hingga tidak tersisa.

Sementara satu rumah milik Ridwan Dihuma yang biasa disapa Pasisa Kui mengalami kerusakan pada bagian dapur.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 Wita dan api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 Wita.

Saat ini, Pemerintah Desa Buti masih terus melakukan penggalangan dana serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah untuk mendapatkan bantuan bagi para korban.

Kerugian akibat kebakaran tiga rumah tersebut ditaksir mencapai Rp120 juta hingga Rp150 juta.

Selain penggalangan dana yang dilakukan pemerintah desa dan sejumlah kelompok masyarakat, pihak keluarga korban juga membuka donasi bagi masyarakat yang ingin membantu meringankan beban para korban.

Bantuan dapat disalurkan melalui rekening BRI atas nama Kasim Dihuma, dengan nomor rekening 145901002357506.

Informasi dan konfirmasi donasi dapat dilakukan melalui WhatsApp Kasim Dihuma di +62 852-5661-4729.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 306
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

  • Eka Putra B. Santoso/Foto: Istimewa Play Button

    Desain Pemilu, Putusan MK dan masa depan Demokrasi Kita

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Eka Putra B Santoso
    • visibility 774
    • 0Komentar

    Penulis adalah Pengajar Politik IAIN Sultan Amai Gorontalo Mukadimah Pada penghujung tahun 2025, berita tentang kesepakatan partai-partai besar seperti Gerindra, PKB, Nasdem dan Golkar untuk merumuskan Pilkada lewat DPRD mencuat. Alasan mereka yang utama adalah menekan mahalnya ongkos pilkada dan praktik politik uang dalam kontestasi elektoral. Namun wacana ini tidak hanya bersifat insinuatif namun secara […]

  • Akhirnya Anjing Masuk Surga

    Akhirnya Anjing Masuk Surga

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle Dr. Hi. Mansur Basie
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kalau ada hewan atau binatang yang berterima kasih (numpang viral) karena hiruk pikuk social media dua hari terakhir ini, maka binatang itu adalah anjing. Betapa tidak, tanpa diminta “persetujuannya”, ia disebut dan diviralkan oleh mungkin dari lebih separuh penduduk negeri +62. Berdasarkan laporan We Are Social dari situs dataIndonesia.com, jumlah pengguna aktif media sosial di […]

  • Kolaborasi, Komitmen, dan Kepercayaan

    Kolaborasi, Komitmen, dan Kepercayaan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Pepy al-Bayqunie
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Keberhasilan kerja organisasi tumbuh dari kerja kolektif yang tertata, bukan kerja segelintir orang, apalagi satu individu saja. Proses kerja selalu melibatkan banyak peran yang berada di ruang kerja yang berbeda. Setiap elemen punya posisi dan kontribusinya sendiri. Berbeda tetapi saling menopang. Kerja menjadi lebih efektif ketika setiap peran dijalankan secara proporsional dan tidak saling tumpang […]

  • Kemerdekaan Petani Dimulai dari Jalan Menuju Kebun

    Kemerdekaan Petani Dimulai dari Jalan Menuju Kebun

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Apriyanto Rajak
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Menjelang 17 Agustus, suasana di Desa Tolondadu II dan Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, berubah. Sepanjang jalan desa, ratusan bendera Merah Putih dipasang berjejer. Bendera-bendera itu diikat pada tiang bambu kecil dan ditancapkan dengan jarak kurang lebih tiga meter. Ratusan bendera tersebut sengaja ditancapkan tepat di tengah pembatas jalan […]

  • Presiden Prabowo Rencanakan Tahun Baru di Lokasi Bencana Sumatra, Jakarta Gelar Perayaan Tanpa Kembang Api

    Presiden Prabowo Rencanakan Tahun Baru di Lokasi Bencana Sumatra, Jakarta Gelar Perayaan Tanpa Kembang Api

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Presiden Prabowo Subianto berencana menghabiskan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026 di wilayah Sumatra yang terdampak banjir bandang dan longsor. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai konferensi pers penanganan bencana di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025). “Direncanakan begitu (tahun baru ke Sumatra),” ujar Prasetyo Hadi, […]

expand_less