Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ismail Fahmi: Platform Digital Sudah Bisa Deteksi Usia Tanpa KTP, Indonesia Perlu Adaptasi Teknologi AI

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 232
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pakar analisis media sosial sekaligus Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, menilai platform digital saat ini sebenarnya sudah memiliki kemampuan untuk mendeteksi usia pengguna tanpa harus bergantung pada verifikasi identitas seperti KTP.

Hal tersebut disampaikan Fahmi merespons rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang akan menerapkan pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial.

Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan anak di ruang digital. Implementasi awal direncanakan mulai 28 Maret 2026 dan mencakup sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

Menurut Fahmi, banyak warganet mempertanyakan bagaimana pemerintah dan platform digital dapat mendeteksi usia pengguna jika anak-anak belum memiliki KTP dan tanggal lahir di profil mudah dimanipulasi.

Namun, kata dia, teknologi yang digunakan platform sebenarnya jauh lebih kompleks daripada sekadar data tanggal lahir.

“Saya pernah bertanya langsung kepada perwakilan TikTok Indonesia. Mereka menjelaskan bahwa sistem mereka bisa memperkirakan usia pengguna dari berbagai parameter perilaku,” ujar Fahmi.

Ia menjelaskan bahwa platform seperti TikTok menggunakan kecerdasan buatan untuk memindai berbagai sinyal digital, mulai dari jenis video yang diunggah, pola interaksi, hingga komentar yang muncul pada konten pengguna.

Salah satu metode yang digunakan TikTok adalah menganalisis komentar publik yang menyebutkan usia pengguna, misalnya ucapan ulang tahun dari teman seperti “Happy 15th Birthday”. Sistem kemudian mengaitkan informasi tersebut dengan aktivitas akun untuk memperkirakan usia sebenarnya.

Selain itu, AI juga membaca gaya bahasa, nada konten, hingga pola keterlibatan pengguna untuk menentukan apakah akun tersebut kemungkinan dimiliki oleh anak di bawah umur.

Jika sistem menandai akun mencurigakan, proses selanjutnya tidak langsung pemblokiran otomatis. TikTok akan melakukan peninjauan ulang oleh moderator manusia sebelum mengambil keputusan.

Untuk kasus tertentu, platform bahkan dapat menggunakan teknologi estimasi usia berbasis biometrik wajah melalui mitra teknologi seperti Yoti. Sistem ini menganalisis karakteristik wajah untuk memperkirakan usia pengguna tanpa menyimpan foto secara permanen.

Pendekatan serupa juga digunakan oleh perusahaan teknologi besar lainnya.

Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta Platforms, memiliki sistem AI bernama “Adult Classifier” yang menganalisis profil pengguna, daftar pengikut, jenis konten yang diikuti, hingga interaksi dengan postingan tertentu untuk mengkategorikan pengguna sebagai remaja atau dewasa.

Sementara itu, sistem milik Google yang digunakan pada YouTube lebih banyak memanfaatkan riwayat tontonan, jenis video yang dicari, serta pola penggunaan akun untuk mengidentifikasi kemungkinan usia pengguna.

Jika sistem masih ragu, pengguna baru akan diminta melakukan verifikasi tambahan seperti unggah identitas atau kartu kredit.

Fahmi menilai pendekatan berbasis kecerdasan buatan ini menunjukkan bahwa platform digital sebenarnya telah melampaui metode verifikasi sederhana yang hanya bergantung pada input data manual dari pengguna.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sistem tersebut tidak sepenuhnya sempurna. Kesalahan identifikasi masih sering terjadi, baik dalam bentuk false positive ketika orang dewasa dianggap remaja, maupun false negative ketika anak berhasil lolos dari sistem.

Menurut Fahmi, tantangan terbesar bagi Indonesia adalah memastikan sistem deteksi berbasis AI tersebut mampu memahami konteks lokal, khususnya bahasa Indonesia dan berbagai dialek yang digunakan pengguna.

“Model bahasa dan analisis konten perlu dilatih ulang agar akurasinya setara dengan yang digunakan di pasar Barat,” ujarnya.

Ia juga menilai Indonesia dapat belajar dari model pengelolaan ruang digital anak yang diterapkan di China. Negara tersebut tidak hanya membatasi akses anak ke media sosial, tetapi juga menyediakan ekosistem digital alternatif yang lebih aman dan edukatif.

Salah satu contohnya adalah “Youth Mode” pada aplikasi video pendek Douyin yang membatasi waktu penggunaan maksimal 40 menit per hari serta menyaring konten menjadi lebih edukatif.

Selain itu, perusahaan induk Douyin, ByteDance, juga meluncurkan aplikasi khusus anak bernama Xiao Qu Xing yang hanya menampilkan konten edukasi dan memiliki pengaturan waktu penggunaan yang ketat.

Fahmi menilai kebijakan pembatasan akses anak terhadap media sosial perlu diimbangi dengan penyediaan alternatif platform yang lebih aman dan mendidik.

“Bukan hanya pembatasan, tetapi juga perlu ada substitusi. Anak-anak tetap membutuhkan ruang digital yang sehat, aman, dan bermanfaat,” katanya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus Ormawa Fakultas Tarbiyah IAIN Ternate Resmi Dilantik, ini Pesan Dekan Kepada Mahasiswa 

    Pengurus Ormawa Fakultas Tarbiyah IAIN Ternate Resmi Dilantik, ini Pesan Dekan Kepada Mahasiswa 

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Pengurus organisasi mahasiswa (Ormawa) Fakultas Tarbiyah IAIN Ternate resmi dilantik pada Senin, 10 Maret 2025. Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemilihan pengurus yang telah dilaksanakan bulan Desember 2024. Acara ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Tarbiyah, Sahjad M. Aksan, yang sekaligus melantik para pengurus baru. termasuk Dewan Mahasiswa (Dema), Senat Mahasiswa (Sema), serta Himpunan […]

  • Neraca Langit

    Neraca Langit

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bagi mahasiswa akuntansi, neraca adalah hal yang serius. Di dalamnya ada aset, liabilitas, dan ekuitas yang harus seimbang. Kalau tidak seimbang, dosen biasanya langsung bertanya dengan nada yang membuat mahasiswa berkeringat: “Ini selisihnya ke mana?” Kadang selisihnya cuma seribu rupiah, tetapi mencari asal-usulnya bisa lebih rumit daripada mencari sandal di masjid setelah tarawih. Namun Ramadhan […]

  • Di Iftar Pendidikan Gorontalo, Indra Gobel Soroti Pentingnya Pendidikan dan Kebudayaan photo_camera 2

    Di Iftar Pendidikan Gorontalo, Indra Gobel Soroti Pentingnya Pendidikan dan Kebudayaan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Keluarga besar Yayasan Pendidikan Dakwah Islamiyah Al Huda, IGTKI-PGRI, serta Komunitas Belajar Kreatif Kecamatan Kota Selatan menggelar kegiatan Iftar Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo yang dirangkaikan dengan silaturahmi Ramadan insan pendidikan. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, yang mewakili Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea. Turut hadir pimpinan Pondok Pesantren Al-Huda, […]

  • Kronologi Dugaan Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene, Sekda dan Bupati Diperiksa Kejati Sulbar

    Kronologi Dugaan Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene, Sekda dan Bupati Diperiksa Kejati Sulbar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    nulondalo.com-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perumda Aneka Usaha Majene. Dalam penyidikan tersebut, penyidik telah memeriksa Sekretaris Daerah dan Bupati Majene sebagai saksi bersama puluhan pihak lainnya. Kasus ini menjerat mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene berinisial AA yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut kronologi pengungkapan kasus […]

  • Mendesak Penetapan Bencana Nasional Untuk Aceh dan Sumatera

    Mendesak Penetapan Bencana Nasional Untuk Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Turmuji Jafar
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Oleh: Turmuji Jafar (Mahasiswa Pascasarjana UAC Mojokerto)   Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Terhitung sejak tanggal 25-30 November 2025, terus mendapatkan bantuan dari berbagai pihak untuk kemanusiaan dan juga pemulihan. Banjir yang terjadi di Aceh dan Sumatera bukan semata-mata karena faktor musim hujan dengan […]

  • Panja Dibentuk, DPR Kawal Ketat Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Panja Dibentuk, DPR Kawal Ketat Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen kuat lembaganya untuk mengawal secara serius penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus guna mendalami kasus tersebut. Panja ini nantinya akan bekerja […]

expand_less