Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Ismail Fahmi: Platform Digital Sudah Bisa Deteksi Usia Tanpa KTP, Indonesia Perlu Adaptasi Teknologi AI

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 342
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pakar analisis media sosial sekaligus Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, menilai platform digital saat ini sebenarnya sudah memiliki kemampuan untuk mendeteksi usia pengguna tanpa harus bergantung pada verifikasi identitas seperti KTP.

Hal tersebut disampaikan Fahmi merespons rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang akan menerapkan pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial.

Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan anak di ruang digital. Implementasi awal direncanakan mulai 28 Maret 2026 dan mencakup sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox.

Menurut Fahmi, banyak warganet mempertanyakan bagaimana pemerintah dan platform digital dapat mendeteksi usia pengguna jika anak-anak belum memiliki KTP dan tanggal lahir di profil mudah dimanipulasi.

Namun, kata dia, teknologi yang digunakan platform sebenarnya jauh lebih kompleks daripada sekadar data tanggal lahir.

“Saya pernah bertanya langsung kepada perwakilan TikTok Indonesia. Mereka menjelaskan bahwa sistem mereka bisa memperkirakan usia pengguna dari berbagai parameter perilaku,” ujar Fahmi.

Ia menjelaskan bahwa platform seperti TikTok menggunakan kecerdasan buatan untuk memindai berbagai sinyal digital, mulai dari jenis video yang diunggah, pola interaksi, hingga komentar yang muncul pada konten pengguna.

Salah satu metode yang digunakan TikTok adalah menganalisis komentar publik yang menyebutkan usia pengguna, misalnya ucapan ulang tahun dari teman seperti “Happy 15th Birthday”. Sistem kemudian mengaitkan informasi tersebut dengan aktivitas akun untuk memperkirakan usia sebenarnya.

Selain itu, AI juga membaca gaya bahasa, nada konten, hingga pola keterlibatan pengguna untuk menentukan apakah akun tersebut kemungkinan dimiliki oleh anak di bawah umur.

Jika sistem menandai akun mencurigakan, proses selanjutnya tidak langsung pemblokiran otomatis. TikTok akan melakukan peninjauan ulang oleh moderator manusia sebelum mengambil keputusan.

Untuk kasus tertentu, platform bahkan dapat menggunakan teknologi estimasi usia berbasis biometrik wajah melalui mitra teknologi seperti Yoti. Sistem ini menganalisis karakteristik wajah untuk memperkirakan usia pengguna tanpa menyimpan foto secara permanen.

Pendekatan serupa juga digunakan oleh perusahaan teknologi besar lainnya.

Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta Platforms, memiliki sistem AI bernama “Adult Classifier” yang menganalisis profil pengguna, daftar pengikut, jenis konten yang diikuti, hingga interaksi dengan postingan tertentu untuk mengkategorikan pengguna sebagai remaja atau dewasa.

Sementara itu, sistem milik Google yang digunakan pada YouTube lebih banyak memanfaatkan riwayat tontonan, jenis video yang dicari, serta pola penggunaan akun untuk mengidentifikasi kemungkinan usia pengguna.

Jika sistem masih ragu, pengguna baru akan diminta melakukan verifikasi tambahan seperti unggah identitas atau kartu kredit.

Fahmi menilai pendekatan berbasis kecerdasan buatan ini menunjukkan bahwa platform digital sebenarnya telah melampaui metode verifikasi sederhana yang hanya bergantung pada input data manual dari pengguna.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sistem tersebut tidak sepenuhnya sempurna. Kesalahan identifikasi masih sering terjadi, baik dalam bentuk false positive ketika orang dewasa dianggap remaja, maupun false negative ketika anak berhasil lolos dari sistem.

Menurut Fahmi, tantangan terbesar bagi Indonesia adalah memastikan sistem deteksi berbasis AI tersebut mampu memahami konteks lokal, khususnya bahasa Indonesia dan berbagai dialek yang digunakan pengguna.

“Model bahasa dan analisis konten perlu dilatih ulang agar akurasinya setara dengan yang digunakan di pasar Barat,” ujarnya.

Ia juga menilai Indonesia dapat belajar dari model pengelolaan ruang digital anak yang diterapkan di China. Negara tersebut tidak hanya membatasi akses anak ke media sosial, tetapi juga menyediakan ekosistem digital alternatif yang lebih aman dan edukatif.

Salah satu contohnya adalah “Youth Mode” pada aplikasi video pendek Douyin yang membatasi waktu penggunaan maksimal 40 menit per hari serta menyaring konten menjadi lebih edukatif.

Selain itu, perusahaan induk Douyin, ByteDance, juga meluncurkan aplikasi khusus anak bernama Xiao Qu Xing yang hanya menampilkan konten edukasi dan memiliki pengaturan waktu penggunaan yang ketat.

Fahmi menilai kebijakan pembatasan akses anak terhadap media sosial perlu diimbangi dengan penyediaan alternatif platform yang lebih aman dan mendidik.

“Bukan hanya pembatasan, tetapi juga perlu ada substitusi. Anak-anak tetap membutuhkan ruang digital yang sehat, aman, dan bermanfaat,” katanya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Poros Moncongloe–BTP Rusak Parah, Lubang Menganga Ancam Keselamatan Pengendara

    Jalan Poros Moncongloe–BTP Rusak Parah, Lubang Menganga Ancam Keselamatan Pengendara

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 199
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros – Kondisi Jalan Poros Moncongloe–BTP mengalami kerusakan parah dan memicu keluhan warga. Kerusakan tersebut berada tepat di sekitar Kantor Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, atau persis di depan SPBU 7490517. Pantauan di lokasi menunjukkan badan jalan utama dipenuhi lubang-lubang dalam yang menganga lebar. Saat hujan deras mengguyur, lubang tersebut tertutup genangan air […]

  • Saat Ketemu Putra Mahkota Abu Dhabi di UEA, Puan Sampaikan Gagasan tentang Perempuan

    Saat Ketemu Putra Mahkota Abu Dhabi di UEA, Puan Sampaikan Gagasan tentang Perempuan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani bersama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Putra Mahkota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), Sheikh Khaled Bin Mohamed Bin Zayed Al Nahyan. Dalam pertemuan tersebut, Puan menyuarakan gagasan tentang perempuan. Dilansir dari palementari, Selasa (18/5/2025), Pertemuan tersebut digelar di Sea Palace Abu Dhabi, UEA, 15 Februari […]

  • Kena Semprot! Wali Kota Adhan Dambea Murka Usai Terima Aduan Warga

    Kena Semprot! Wali Kota Adhan Dambea Murka Usai Terima Aduan Warga

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Wali Kota Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja sejumlah lurah setelah menerima langsung aduan warga melalui pesan WhatsApp. Kemarahan itu disampaikan saat rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (25/3/2026). “Tadi saja, barusan ada yang WhatsApp ke saya. Kasie Kesra Heledulaa […]

  • MUI Gorontalo Dikukuhkan, Prof. Amani Lubis: Jadikan MUI Garda Moderasi Beragama

    MUI Gorontalo Dikukuhkan, Prof. Amani Lubis: Jadikan MUI Garda Moderasi Beragama

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan kepengurusan baru masa khidmat 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sabtu (23/8/2025), dengan dihadiri tokoh agama, pejabat pemerintah, dan perwakilan ormas Islam se-Gorontalo. Pengukuhan dipimpin Ketua MUI Pusat, Prof. Dr. Hj. Amani Lubis, MA. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya MUI sebagai mitra […]

  • Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 332
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan konten kreator ZH alias Ka Kuhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, membenarkan […]

  • DPP GENINUSA Menginisiasi Diskusi Publik Reformasi Hukum Soal Tarik-Menarik RUU KUHAP 

    DPP GENINUSA Menginisiasi Diskusi Publik Reformasi Hukum Soal Tarik-Menarik RUU KUHAP 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Gerakan SantriPreuner Nusantara (DPP GENINUSA) Melalui Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia – Biro Pendidikan dan Ekonomi Mengagendakan Diskusi Publik, Santunan Anak Yatim serta dibarengi dengan Buka Puasa Bersama yang berlokasi di Pondok Ranggi, Jakarta Pusat, 20 Maret 2025. Agenda diskusi dengan teman “RUU KUHAP: Reformasi hukum atau pelemahan pemberantasan korupsi”, dihadiri […]

expand_less