Sebuah Prestasi! Satresnarkoba Polres Maros Tangani 48 Perkara Sepanjang 2026
- account_circle Hardiansyah
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026
- visibility 119
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NULONDALO.COM, MAROS –Komitmen Polres Maros dalam memerangi peredaran narkotika terus dibuktikan melalui berbagai pengungkapan kasus.
Dalam kurun waktu kurang dari enam bulan sepanjang tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros berhasil menangani 48 perkara penyalahgunaan narkotika, sekaligus mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah hukumnya.
Kasat Resnarkoba Polres Maros mengatakan pihaknya terus mengintensifkan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Salah satu pengungkapan terbesar yang berhasil dilakukan adalah penyitaan sekitar 400 gram sabu, yang sebelumnya telah dipublikasikan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, terkait penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Maros, saat ini kami sudah menangani 48 perkara. Terakhir kami juga berhasil mengungkap beberapa kasus, termasuk pengungkapan sekitar 400 gram sabu yang sebelumnya telah kami rilis,” ujarnya.
Meski sejumlah pelaku telah diamankan, Satresnarkoba masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Proses penyelidikan terhadap sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) juga masih berlangsung.
“Untuk DPO, terkait laporan yang kami tangani, saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan-jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Maros,” jelasnya.
- Penulis: Hardiansyah

Saat ini belum ada komentar