Sebuah Prestasi! Satresnarkoba Polres Maros Tangani 48 Perkara Sepanjang 2026
- account_circle Hardiansyah
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026
- visibility 118
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia menegaskan, seluruh barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut merupakan narkotika jenis sabu. Sementara itu, seluruh tersangka yang telah diamankan dari 48 perkara merupakan pelaku dewasa.
“Yang kami jaring semuanya merupakan pelaku dewasa,” tegasnya.
Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Maros juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di Desa Temmapaduae dan Desa Bonto Mate’ di Kecamatan Marusu, serta disertai pemantauan dan pengawasan secara berkala di sejumlah desa dan kelurahan.
“Kami telah melaksanakan himbauan dan sosialisasi di Desa Temmapaduae dan Desa Bonto Mate’ di Kecamatan Marusu sebagai upaya mencegah peredaran narkotika. Selain itu, pemantauan dan pengawasan juga terus dilakukan di sejumlah desa dan kelurahan,” katanya.
Upaya pencegahan tersebut membuahkan hasil positif. Kampung Bebas Narkoba di Dusun Lekobanci berhasil meraih peringkat ketiga, menjadi salah satu indikator keberhasilan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Alhamdulillah, Kampung Bebas Narkoba di Dusun Lekobanci berhasil meraih peringkat ketiga. Ini menjadi salah satu pencapaian Satresnarkoba Polres Maros dalam memerangi peredaran narkotika,” ungkapnya.
Dengan capaian pengungkapan 48 perkara dalam waktu kurang dari enam bulan, Polres Maros menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
Penindakan yang konsisten akan terus diimbangi dengan edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar peredaran narkoba di Kabupaten Maros dapat ditekan secara berkelanjutan.
Versi ini disusun dengan gaya berita media daring yang lebih padat, memiliki alur yang kuat, serta tetap berimbang dan mudah dipahami pembaca.
- Penulis: Hardiansyah

Saat ini belum ada komentar