Breaking News
light_mode
Trending Tags

Al-Shifah binti Abdullah, Sang Guru Literasi, Ahli Rukiyah dan Manajer Pasar

  • account_circle Pepi Al-Bayqunie
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 48
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lalyla binti Abdullah bin Abdu Syams al-Qurasyiyah al-Adawaiyah atau lebih dikenal dengan Al-Shifah binti Abdullah adalah perempuan Quraisy dari Bani ‘Adi yang masuk Islam pada fase awal dakwah di Makkah, lalu hijrah ke Madinah. Informasi tentang dirinya memang tidak sebanyak tokoh perempuan lain, tetapi data yang tersedia cukup jelas dalam beberapa sumber klasik seperti Al-Tabaqat al-Kubra karya Ibn Sa‘d dan sejumlah riwayat hadis, termasuk dalam Sunan Abu Dawud. Dari sumber-sumber tersebut, dapat disimpulkan tiga hal utama tentang dirinya: ia memiliki kemampuan membaca dan menulis, memiliki pengetahuan ruqyah untuk penyakit tertentu, dan pernah menjalankan peran pengawasan pasar pada masa Umar bin Khattab.

Fokus pertama adalah literasinya. Dalam masyarakat Arab abad ketujuh, kemampuan membaca dan menulis masih terbatas. Tradisi lisan sangat dominan; puisi, sejarah kabilah, dan perjanjian lebih sering dihafal daripada dituliskan. Mereka yang mampu menulis umumnya berkaitan dengan aktivitas perdagangan, pencatatan transaksi, atau urusan administratif tertentu. Nabi Muhammad sendiri dikenal sebagai ummi.

Riwayat menyebut bahwa Nabi meminta Al-Shifa mengajarkan keterampilan menulis kepada Hafsah binti Umar bin Khattab, salah seorang istri Rasulullah. Permintaan ini menunjukkan adanya pengakuan atas kompetensi Al-Shifa. Ia bukan sekadar mampu membaca dan menulis secara dasar, tetapi cukup cakap untuk menjadi pengajar. Hafsah kemudian dikenal sebagai penjaga mushaf yang dihimpun pada masa Abu Bakar dan disimpan pada masanya. Meski tidak dapat disimpulkan bahwa peran Al-Shifa secara langsung menentukan proses kodifikasi Al-Qur’an, kemampuan literasi Hafsah jelas memiliki relevansi dalam konteks tersebut.

Selain literasi, riwayat dalam Sunan Abu Dawud juga menyebut bahwa Al-Shifa memiliki kemampuan lain, yakni ruqyah untuk penyakit tertentu. Nabi memintanya mengajarkan ruqyah itu kepada Hafsah sebagaimana ia mengajarkan tulisan. Riwayat ini menunjukkan bahwa keahliannya tidak terbatas pada baca tulis, tetapi juga mencakup pengetahuan praktis yang diakui dan diterima. Namun, jika dilihat dari sisi administratif, aspek yang paling menonjol tetaplah kapasitas intelektualnya dalam literasi.

Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, Al-Shifa disebut diberi tanggung jawab dalam pengawasan pasar Madinah. Dalam literatur fikih, fungsi ini dikenal sebagai hisbah, yaitu pengawasan terhadap aktivitas ekonomi untuk mencegah penipuan dan ketidakadilan dalam transaksi. Sumber-sumber sejarah tidak menjelaskan secara rinci bentuk struktural jabatannya—apakah ia memiliki otoritas penuh atau bertugas dalam lingkup tertentu. Meski demikian, penyebutan namanya dalam konteks ini menunjukkan adanya kepercayaan administratif terhadap kapasitas dan integritasnya.

Pasar pada masa itu merupakan pusat ekonomi kota. Pengawasan terhadap timbangan, kualitas barang, dan praktik transaksi menjadi fungsi penting dalam menjaga stabilitas sosial. Kemampuan membaca dan menulis memberi keunggulan dalam mengelola catatan, memahami aturan, serta memastikan ketertiban. Karena itu, literasi Al-Shifa bukan sekadar atribut pribadi, melainkan memiliki implikasi fungsional dalam tata kelola publik.

Kisah Al-Shifa menunjukkan bahwa Nabi dan Khalifah Umar menempatkan kompetensi sebagai dasar utama dalam pemberian peran sosial. Tanggung jawab yang diberikan kepadanya didasarkan pada kemampuan, kecakapan, dan integritas yang terbukti, bukan pada pertimbangan jenis kelamin semata.

Penulis : Jamaah Gusdurian, tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah

  • Penulis: Pepi Al-Bayqunie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampung Adalah Awal Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

    Kampung Adalah Awal Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Gorontalo, NULONDALO.com – Hingga saat ini di Provinsi Gorontalo telah ada 18 desa yang masuk dalam program kampung iklim (Proklim), belum banyak namun pemerintah daerah bertekad untuk menambahnya secara bertahap. Untuk dapat menjadi kampung Proklim ada sejumlah syarat dan yang utama adalah desa tersebut sudah melakukan aksi dan mitigasi bencana selama 2 tahun. Pekerjaan untuk […]

  • Aleg DPRD Gorontalo Protes Kegiatan Wajib Kemenag, Soroti Risiko Keselamatan Guru

    Aleg DPRD Gorontalo Protes Kegiatan Wajib Kemenag, Soroti Risiko Keselamatan Guru

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 1.132
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Komisi IV, Muhammad Dzikyan, S.Pd.I, melayangkan protes keras terhadap kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo yang kembali mewajibkan kehadiran guru dan tenaga kependidikan dalam kegiatan seremonial, menyusul pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag awal Januari lalu. Protes tersebut muncul setelah Kanwil Kemenag kembali mengedarkan undangan kegiatan […]

  • LBH Papua Pos Sorong Duga Kapolresta Lindungi Anggota dalam Kasus Penyiksaan Warga Sipil

    LBH Papua Pos Sorong Duga Kapolresta Lindungi Anggota dalam Kasus Penyiksaan Warga Sipil

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Pos Sorong menduga Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sorong, Papua Barat Daya, melakukan pembiaran dan melindungi oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan terhadap warga sipil bernama Ortizan F. Tarage. Dilansir dari Jubi.id, Dugaan tersebut disampaikan anggota LBH Papua Pos Sorong, Ambrosius Kelagilit, menyusul lambannya penanganan […]

  • Bappeda Gorontalo Gelar FGD Bahas Optimalisasi Ruang Destinasi Pariwisata Unggulan 2025

    Bappeda Gorontalo Gelar FGD Bahas Optimalisasi Ruang Destinasi Pariwisata Unggulan 2025

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Kebutuhan Ruang Destinasi Pariwisata Unggulan Provinsi Gorontalo 2025”, Jumat (17/10/2025), di kantor Bappeda Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, tenaga ahli, akademisi, serta praktisi wisata. FGD ini merupakan bagian dari […]

  • Ida Fauziyah : Konsolidasi PKB Gorontalo Momentum untuk berkolaborasi bersama Nahdlatul Ulama

    Ida Fauziyah : Konsolidasi PKB Gorontalo Momentum untuk berkolaborasi bersama Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dr. Hj. Ida Fauziyah menyampaikan, bahwa PKB terus berkomitmen menjadi partai yang solid demi memperjuangkan kepentingan rakyat. Hal tersebut disampaikan pada agenda konsolidasi kader PKB se-Gorontalo bertempat di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Sabtu (15/2/2025), kemarin. “Dalam pertemuan yang penting ini, saya ingin menyampaikan bahwa Gus Ketum […]

  • Kalau Sudah Tahu Merugikan, Tapi Masih Nekat Nikah Siri… Ya Sudah

    Kalau Sudah Tahu Merugikan, Tapi Masih Nekat Nikah Siri… Ya Sudah

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 165
    • 0Komentar

    “Nikah siri itu lebih banyak merugikan perempuan. Jadi nikah siri kalau di keputusan MUI sah, tapi itu haram. Kenapa? Nyaktiti orang lain. Membuat perempuan itu kurang sempurna mendapatkan haknya,” tegasnya.

expand_less