Breaking News
light_mode
Trending Tags

Al-Shifah binti Abdullah, Sang Guru Literasi, Ahli Rukiyah dan Manajer Pasar

  • account_circle Pepi Al-Bayqunie
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 117
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lalyla binti Abdullah bin Abdu Syams al-Qurasyiyah al-Adawaiyah atau lebih dikenal dengan Al-Shifah binti Abdullah adalah perempuan Quraisy dari Bani ‘Adi yang masuk Islam pada fase awal dakwah di Makkah, lalu hijrah ke Madinah. Informasi tentang dirinya memang tidak sebanyak tokoh perempuan lain, tetapi data yang tersedia cukup jelas dalam beberapa sumber klasik seperti Al-Tabaqat al-Kubra karya Ibn Sa‘d dan sejumlah riwayat hadis, termasuk dalam Sunan Abu Dawud. Dari sumber-sumber tersebut, dapat disimpulkan tiga hal utama tentang dirinya: ia memiliki kemampuan membaca dan menulis, memiliki pengetahuan ruqyah untuk penyakit tertentu, dan pernah menjalankan peran pengawasan pasar pada masa Umar bin Khattab.

Fokus pertama adalah literasinya. Dalam masyarakat Arab abad ketujuh, kemampuan membaca dan menulis masih terbatas. Tradisi lisan sangat dominan; puisi, sejarah kabilah, dan perjanjian lebih sering dihafal daripada dituliskan. Mereka yang mampu menulis umumnya berkaitan dengan aktivitas perdagangan, pencatatan transaksi, atau urusan administratif tertentu. Nabi Muhammad sendiri dikenal sebagai ummi.

Riwayat menyebut bahwa Nabi meminta Al-Shifa mengajarkan keterampilan menulis kepada Hafsah binti Umar bin Khattab, salah seorang istri Rasulullah. Permintaan ini menunjukkan adanya pengakuan atas kompetensi Al-Shifa. Ia bukan sekadar mampu membaca dan menulis secara dasar, tetapi cukup cakap untuk menjadi pengajar. Hafsah kemudian dikenal sebagai penjaga mushaf yang dihimpun pada masa Abu Bakar dan disimpan pada masanya. Meski tidak dapat disimpulkan bahwa peran Al-Shifa secara langsung menentukan proses kodifikasi Al-Qur’an, kemampuan literasi Hafsah jelas memiliki relevansi dalam konteks tersebut.

  • Penulis: Pepi Al-Bayqunie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros— Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Maros terhadap seorang warga kini memasuki babak baru. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros selaku kuasa hukum korban menyatakan telah mengantongi sejumlah nama anggota kepolisian yang diduga turut mengambil bagian dalam peristiwa tersebut. Perkembangan penting dalam penanganan perkara ini […]

  • WaliKota Gorontalo Sidak Mobil Dinas, Ternyata Lebih Populer di Kalangan Istri Pejabat

    WaliKota Gorontalo Sidak Mobil Dinas, Ternyata Lebih Populer di Kalangan Istri Pejabat

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak), kali ini menyasar mobil dinas (Mobnas) para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Sidak dilaksanakan dengan mengumpulkan seluruh kendaraan dinas operasional (KDO) di halaman kantor wali kota, Selasa (23/12/2025). Menurut Wali Kota Adhan, sidak dilakukan setelah banyak laporan masuk bahwa Mobnas lebih banyak digunakan […]

  • Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    nulondalo.com- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026) malam usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Penahanan dilakukan tidak lama setelah gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026). Hakim menyatakan […]

  • Pemkab Bone Bolango Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

    Pemkab Bone Bolango Galang Dana untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Aksi solidaritas dan kepedulian terhadap korban bencana di Aceh dan Sumatera ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Melalui penggalangan dana yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta aparatur pemerintah desa, Pemkab Bone Bolango berhasil menghimpun bantuan kemanusiaan pada apel kerja perdana tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Alun-Alun Bone Bolango, Jumat (2/1/2026). Aksi […]

  • Ramadhan dan Beban Lebih Kaum Perempuan

    Ramadhan dan Beban Lebih Kaum Perempuan

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Dr. Momy Hunowu, M.Si
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Dangi Rami sibuk meracik menu istimewa makan sahur. Di tengah suara dengkur suami dan anaknya yang masih terlelap tidur. Jeritan belanga goreng Dangi terdengar gaduh. Bersahutan dengan botu poluleya yang sulit dikendalikan bunyinya. Tiga menu berbahan ayam kampung untuk suami dan anaknya telah menebarkan aroma sedap. Mereka dibangunkan tat kala menu makan sahur itu sudah […]

  • Wali Kota Geram! Anak SMP Terseret Kasus Pelecehan, Pengawasan Diminta Diperketat

    Wali Kota Geram! Anak SMP Terseret Kasus Pelecehan, Pengawasan Diminta Diperketat

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pengawasan penggunaan handphone di kalangan anak-anak. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya kasus pelecehan yang terjadi di Kota Gorontalo, yang bahkan diduga melibatkan pelaku dari kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Belum lama ini ada kasus pelecehan yang terduga pelakunya […]

expand_less