Al-Shifah binti Abdullah, Sang Guru Literasi, Ahli Rukiyah dan Manajer Pasar
- account_circle Pepi Al-Bayqunie
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- visibility 117
- print Cetak

Ilustrasi suasana pasar Madinah pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, menampilkan sosok Al-Shifah binti Abdullah sebagai perempuan berilmu yang berperan dalam literasi dan pengawasan pasar. Adegan menggambarkan aktivitas perdagangan, pencatatan transaksi, serta pelayanan ruqyah, merefleksikan kontribusi intelektual dan sosial perempuan Muslim pada periode awal Islam.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lalyla binti Abdullah bin Abdu Syams al-Qurasyiyah al-Adawaiyah atau lebih dikenal dengan Al-Shifah binti Abdullah adalah perempuan Quraisy dari Bani ‘Adi yang masuk Islam pada fase awal dakwah di Makkah, lalu hijrah ke Madinah. Informasi tentang dirinya memang tidak sebanyak tokoh perempuan lain, tetapi data yang tersedia cukup jelas dalam beberapa sumber klasik seperti Al-Tabaqat al-Kubra karya Ibn Sa‘d dan sejumlah riwayat hadis, termasuk dalam Sunan Abu Dawud. Dari sumber-sumber tersebut, dapat disimpulkan tiga hal utama tentang dirinya: ia memiliki kemampuan membaca dan menulis, memiliki pengetahuan ruqyah untuk penyakit tertentu, dan pernah menjalankan peran pengawasan pasar pada masa Umar bin Khattab.
Fokus pertama adalah literasinya. Dalam masyarakat Arab abad ketujuh, kemampuan membaca dan menulis masih terbatas. Tradisi lisan sangat dominan; puisi, sejarah kabilah, dan perjanjian lebih sering dihafal daripada dituliskan. Mereka yang mampu menulis umumnya berkaitan dengan aktivitas perdagangan, pencatatan transaksi, atau urusan administratif tertentu. Nabi Muhammad sendiri dikenal sebagai ummi.
Riwayat menyebut bahwa Nabi meminta Al-Shifa mengajarkan keterampilan menulis kepada Hafsah binti Umar bin Khattab, salah seorang istri Rasulullah. Permintaan ini menunjukkan adanya pengakuan atas kompetensi Al-Shifa. Ia bukan sekadar mampu membaca dan menulis secara dasar, tetapi cukup cakap untuk menjadi pengajar. Hafsah kemudian dikenal sebagai penjaga mushaf yang dihimpun pada masa Abu Bakar dan disimpan pada masanya. Meski tidak dapat disimpulkan bahwa peran Al-Shifa secara langsung menentukan proses kodifikasi Al-Qur’an, kemampuan literasi Hafsah jelas memiliki relevansi dalam konteks tersebut.
- Penulis: Pepi Al-Bayqunie

Saat ini belum ada komentar