Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Al-Shifah binti Abdullah, Sang Guru Literasi, Ahli Rukiyah dan Manajer Pasar

  • account_circle Pepi Al-Bayqunie
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 230
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Selain literasi, riwayat dalam Sunan Abu Dawud juga menyebut bahwa Al-Shifa memiliki kemampuan lain, yakni ruqyah untuk penyakit tertentu. Nabi memintanya mengajarkan ruqyah itu kepada Hafsah sebagaimana ia mengajarkan tulisan. Riwayat ini menunjukkan bahwa keahliannya tidak terbatas pada baca tulis, tetapi juga mencakup pengetahuan praktis yang diakui dan diterima. Namun, jika dilihat dari sisi administratif, aspek yang paling menonjol tetaplah kapasitas intelektualnya dalam literasi.

Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, Al-Shifa disebut diberi tanggung jawab dalam pengawasan pasar Madinah. Dalam literatur fikih, fungsi ini dikenal sebagai hisbah, yaitu pengawasan terhadap aktivitas ekonomi untuk mencegah penipuan dan ketidakadilan dalam transaksi. Sumber-sumber sejarah tidak menjelaskan secara rinci bentuk struktural jabatannya—apakah ia memiliki otoritas penuh atau bertugas dalam lingkup tertentu. Meski demikian, penyebutan namanya dalam konteks ini menunjukkan adanya kepercayaan administratif terhadap kapasitas dan integritasnya.

Pasar pada masa itu merupakan pusat ekonomi kota. Pengawasan terhadap timbangan, kualitas barang, dan praktik transaksi menjadi fungsi penting dalam menjaga stabilitas sosial. Kemampuan membaca dan menulis memberi keunggulan dalam mengelola catatan, memahami aturan, serta memastikan ketertiban. Karena itu, literasi Al-Shifa bukan sekadar atribut pribadi, melainkan memiliki implikasi fungsional dalam tata kelola publik.

Kisah Al-Shifa menunjukkan bahwa Nabi dan Khalifah Umar menempatkan kompetensi sebagai dasar utama dalam pemberian peran sosial. Tanggung jawab yang diberikan kepadanya didasarkan pada kemampuan, kecakapan, dan integritas yang terbukti, bukan pada pertimbangan jenis kelamin semata.

Penulis : Jamaah Gusdurian, tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah

  • Penulis: Pepi Al-Bayqunie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Anak Muda Nahdliyyin Maluku Utara Tuntut Bebaskan 11 aktivis Pejuang Lingkungan dan Cabut IUP PT Position

    Aliansi Anak Muda Nahdliyyin Maluku Utara Tuntut Bebaskan 11 aktivis Pejuang Lingkungan dan Cabut IUP PT Position

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Aliansi Anak Muda Nahdliyin Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (3/6), menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji yang ditahan oleh Polda Maluku Utara serta pencabutan izin tambang PT Position yang dianggap menyerobot lahan masyarakat adat dan merusak lingkungan. Selasa, 3 Juni 2025. Aksi dimulai sekitar pukul 13.20 WIT dengan titik kumpul di depan lankmart […]

  • Tak Tunggu Air Naik: Camat Maros Baru, KSB, dan Relawan Bergerak Cepat Pantau Wilayah Rawan

    Tak Tunggu Air Naik: Camat Maros Baru, KSB, dan Relawan Bergerak Cepat Pantau Wilayah Rawan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros – Kecamatan Maros Baru resmi menetapkan status Siaga 1 Banjir menyusul meningkatnya intensitas hujan dan naiknya debit air di sejumlah titik rawan. Menyikapi kondisi tersebut, Camat Maros Baru menunjukkan respons cepat dengan turun langsung ke lapangan melakukan patroli dan pemantauan wilayah, bersama unsur relawan dan masyarakat. Patroli tersebut melibatkan Ketua Kampung Siaga Bencana […]

  • Setelah Sawah Hilang Setengah Juta Hektare, Negara Menggelar Rapat

    Setelah Sawah Hilang Setengah Juta Hektare, Negara Menggelar Rapat

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah pusat akhirnya memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah setelah Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare sawah dalam kurun waktu 2019–2024. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Usai pertemuan, Nusron Wahid menyampaikan […]

  • Ma’ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI

    Ma’ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa bakti 2025–2030. Pengunduran diri disampaikan melalui surat resmi dan berlaku sejak tanggal penandatanganan. Keputusan ini dipengaruhi faktor usia dan masa pengabdian panjang di MUI. Ma’ruf Amin menilai sudah saatnya membuka ruang bagi regenerasi […]

  • Dalam Bayang-bayang Raden Ayu: Kartini Sebagai Kesedaran Kolektif Emansipasi Perempuan

    Dalam Bayang-bayang Raden Ayu: Kartini Sebagai Kesedaran Kolektif Emansipasi Perempuan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat yang sering dikenal dengan nama RA Kartini sebagai salah satu perempuan Indonesia asal jepara-jawa tengah, pejuang emansipasi perempuan itu selalu diperingati setiap tahun, tepatnya pada tanggal 21 April, tahun kelahirannya 1879. Dalam catatan sejarah, kartini menggores tinta perlawanan atas penjajahan yang dialami bangsa Indonesia. Doktrin Perjuangannya mengangkat martabat perempuan sebagai […]

  • Elite Dorong Pilkada Lewat DPRD, Kritik Soal Penyempitan Hak Rakyat Menguat

    Elite Dorong Pilkada Lewat DPRD, Kritik Soal Penyempitan Hak Rakyat Menguat

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat di kalangan elite politik nasional. Usulan ini memantik perdebatan luas karena dinilai berpotensi menyempitkan hak politik rakyat dan menandai kemunduran demokrasi pasca-Reformasi. Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998 dan hampir 20 tahun sejak pilkada langsung pertama kali digelar […]

expand_less