Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Pandji Dilaporkan soal “Mens Rea”, DPR: Negara Demokrasi Tak Boleh Antikritik

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 190
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Menurutnya, kritik yang disampaikan melalui medium seni dan komedi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan tidak semestinya langsung dibawa ke ranah hukum.

“Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika,” ujar Abdullah dalam keterangan resminya dikutip nulondalo, Sabtu (10/1/2026).

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, kebebasan menyampaikan kritik merupakan hak konstitusional warga negara. Menurutnya, negara demokrasi tidak boleh bersikap antikritik, apalagi ketika kritik disampaikan melalui ekspresi seni.

Abdullah menilai, konten komedi tidak seharusnya langsung ditarik ke ranah pidana. Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan atau ketidaksukaan terhadap suatu karya cukup disikapi dengan kritik balik, bukan dengan pelaporan ke kepolisian.

“Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Meski demikian, Abdullah juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus dibarengi dengan etika dan tanggung jawab, khususnya ketika kritik ditujukan kepada pemerintah atau pejabat publik.

“Kritik itu penting dan dijamin oleh konstitusi, tetapi etika juga harus dijaga. Kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita,” katanya.

Pandji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Pandji dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor berupa rekaman materi stand up comedy yang dibawakan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea.

Kasus ini pun memicu perdebatan publik terkait batas kebebasan berekspresi, ruang kritik dalam demokrasi, serta penggunaan instrumen hukum dalam menyikapi karya seni dan komedi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU dalam Cengkeraman Kekuasaan: Ke Mana NU Bergerak?

    NU dalam Cengkeraman Kekuasaan: Ke Mana NU Bergerak?

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Misbah Yamin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Satu abad Nahdlatul Ulama (NU) seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai keberhasilan organisasi keagamaan bertahan dalam lintasan sejarah bangsa, tetapi juga sebagai momentum evaluasi kritis atas arah gerak institusionalnya. Dalam konteks ini, pertanyaan nya “Ke mana NU bergerak?” bukanlah ungkapan emosional, melainkan problem akademik tentang representasi, otonomi organisasi, dan relasi kuasa antara agama dan negara. Secara […]

  • LBH PB PMII saat berada di ruang sidang untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

    Ibu dan Bayi 7 Bulan Mendekam di Balik Jeruji Besi, LBH PB PMII Nilai Keadilan Masih Setengah Hati

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, JAKARTA – Potret buram penegakan hukum di Indonesia kembali mencuat. Seorang ibu yang terjerat kasus dugaan penggelapan terpaksa membawa bayinya yang baru berusia 7 bulan ke dalam sel tahanan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) yang dibacakan pada, Kamis (2/4/2026). Meski upaya hukum telah dilakukan, jeritan bayi di balik terali besi seolah tak […]

  • Ketika Hujan Turun: Ini Doa dan Amalan yang Dianjurkan Rasulullah

    Ketika Hujan Turun: Ini Doa dan Amalan yang Dianjurkan Rasulullah

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Hujan merupakan rahmat dan berkah dari Allah SWT. Dalam ajaran Islam, turunnya hujan bukan sekadar fenomena alam, tetapi juga momen istimewa yang mengandung keberkahan dan doa yang mustajab. Rasulullah SAW banyak mencontohkan doa dan amalan yang bisa dilakukan saat hujan turun. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam yang berpijak pada ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, turut […]

  • Secara Resmi, Imam Nahrawi ditetapkan Sebagai Ketua Dewan Pembina DPP GENINUSA 

    Secara Resmi, Imam Nahrawi ditetapkan Sebagai Ketua Dewan Pembina DPP GENINUSA 

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Santripreneur Nusantara (DPP GENINUSA) mengadakan rapat pengurus yang menghasilkan keputusan penting dalam struktur kepengurusan organisasi pada tanggal 21 februari 2025, hotel gred said Jakarta. Pada rapat DPP GENINUSA itu secara resmi menetapkan Bapak Imam Nahrowi (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia periode 2014-2019) sebagai Ketua Dewan Pembina DPP GENINUSA. Ketum […]

  • PWNU Gorontalo Imbau Tunda Kegiatan Besar, Ikuti Arahan PBNU untuk Perbanyak Zikir

    PWNU Gorontalo Imbau Tunda Kegiatan Besar, Ikuti Arahan PBNU untuk Perbanyak Zikir

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo, Drs. H. Ibrahim T. Sore, mengimbau seluruh warga dan pengurus NU di daerahnya agar menunda sementara kegiatan seremonial yang melibatkan massa dalam jumlah besar. Langkah ini sejalan dengan arahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna menjaga kondusivitas di tengah situasi daerah yang belum stabil. “Untuk mengantisipasi keadaan, […]

  • MOTIVATAWA Resmi Diluncurkan: Platform Edutainment Profesional Indonesia Hadir untuk Negeri

    MOTIVATAWA Resmi Diluncurkan: Platform Edutainment Profesional Indonesia Hadir untuk Negeri

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MOTIVATAWA, sebuah platform edutainment profesional pertama di Indonesia, resmi melakukan soft launching di Jakarta, Minggu (23/11/2025). kegiatan ini  dimulai pukul 16.00 WIB dan dibuka langsung oleh CEO MOTIVATAWA, Platform Edutainment. Mengusung konsep perpaduan edukasi dan hiburan, MOTIVATAWA hadir sebagai wadah baru bagi masyarakat Indonesia untuk belajar dengan cara yang menyenangkan. “Kami ingin menghadirkan proses belajar […]

expand_less