Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Pandji Dilaporkan soal “Mens Rea”, DPR: Negara Demokrasi Tak Boleh Antikritik

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 232
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Menurutnya, kritik yang disampaikan melalui medium seni dan komedi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan tidak semestinya langsung dibawa ke ranah hukum.

“Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika,” ujar Abdullah dalam keterangan resminya dikutip nulondalo, Sabtu (10/1/2026).

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, kebebasan menyampaikan kritik merupakan hak konstitusional warga negara. Menurutnya, negara demokrasi tidak boleh bersikap antikritik, apalagi ketika kritik disampaikan melalui ekspresi seni.

Abdullah menilai, konten komedi tidak seharusnya langsung ditarik ke ranah pidana. Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan atau ketidaksukaan terhadap suatu karya cukup disikapi dengan kritik balik, bukan dengan pelaporan ke kepolisian.

“Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Meski demikian, Abdullah juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus dibarengi dengan etika dan tanggung jawab, khususnya ketika kritik ditujukan kepada pemerintah atau pejabat publik.

“Kritik itu penting dan dijamin oleh konstitusi, tetapi etika juga harus dijaga. Kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita,” katanya.

Pandji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Pandji dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor berupa rekaman materi stand up comedy yang dibawakan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea.

Kasus ini pun memicu perdebatan publik terkait batas kebebasan berekspresi, ruang kritik dalam demokrasi, serta penggunaan instrumen hukum dalam menyikapi karya seni dan komedi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Rumah Terbakar, Warga Desa Buti Gotong Royong Galang Dana untuk Bantu Korban

    Tiga Rumah Terbakar, Warga Desa Buti Gotong Royong Galang Dana untuk Bantu Korban

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM – Kepala Desa Buti, Jodi Thalib mengungkapkan bahwa, Pemerintah Desa (Pemdes) Buti, BPD, Babinsa, Karang Taruna, dan warga setempat gotong royong melakukan penggalangan dana untuk membantu para korban kebakaran, yang melanda tiga rumah, Minggu (16/8/26) sore. “Hari ini, Pemdes Buti, BPD, Babinsa, Karang Taruna Desa Buti, melakukan penggalangan dana, untuk membantu warga Desa Buti […]

  • Kapolda Gorontalo: Kami Siap Melakukan Pengayoman, Perlindungan, dan Penegakan Hukum

    Kapolda Gorontalo: Kami Siap Melakukan Pengayoman, Perlindungan, dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Polda Gorontalo mengeglar upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara, Selasa (1/7/2025). Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail didampingi Ketua TP. PKK Nani Mokodongan bersama jajaran Forkopimda. “Pada hari ini, kami di seluruh penjuru Indonesia menggelar upacara Bhayangkara, mohon doanya agar kami tetap eksis supaya […]

  • Sam’un Al-Gazi; Inspirasi untuk Lailatul Qadr (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan # 17)

    Sam’un Al-Gazi; Inspirasi untuk Lailatul Qadr (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan # 17)

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Edisi 17 Ramadhan ini, saya buat sedikit berbeda dan keluar dari tema besar. Ini karena 17 Ramadhan sering dianggap sebagai malam turunnya Al-Qur’an untuk pertama kali, sekaligus menjadi penanda bahwa malam Lailatul Qadr akan segera datang pada malam-malam ganjil berikutnya di bulan Ramadhan. Turunnya Lailatul Qadr sering dikaitkan dengan kisah seorang tokoh dari zaman Bani […]

  • Ramadan Insight 2026: Memperkuat Harmoni Budaya Indonesia–Tiongkok di Masjid Istiqlal

    Ramadan Insight 2026: Memperkuat Harmoni Budaya Indonesia–Tiongkok di Masjid Istiqlal

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadhan, kegiatan Ramadhan Insight 2026 with Embassy of the People’s Republic of China sukses diselenggarakan pada 12 Maret 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta. Mengusung tema “Harmony in Diversity: Celebrating Chinese Culture in the Spirit of Ramadan”, acara ini menjadi ruang dialog lintas budaya yang mempertemukan nilai-nilai keislaman […]

  • Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 336
    • 0Komentar

    nulondalo.com- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026) malam usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Penahanan dilakukan tidak lama setelah gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026). Hakim menyatakan […]

  • Senyum Manis Wahid Yasin, Pendonor Darah Peringati Hari Kemerdekaan

    Senyum Manis Wahid Yasin, Pendonor Darah Peringati Hari Kemerdekaan

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Faisal husuna
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Senyum manis Wahid Yasin, salah satu peserta donor darah, mewarnai kegiatan bakti sosial memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang digelar PKC PMII Gorontalo bekerja sama dengan PWNU Gorontalo dan PMI Provinsi Gorontalo, Sabtu (16/8/2025). Wahid mengaku, ini adalah pengalaman pertamanya mendonorkan darah. Perasaan campur aduk sempat menghantui, antara deg-degan, ragu-ragu, namun juga ingin […]

expand_less