Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 331
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Maros— Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Maros terhadap seorang warga kini memasuki babak baru. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros selaku kuasa hukum korban menyatakan telah mengantongi sejumlah nama anggota kepolisian yang diduga turut mengambil bagian dalam peristiwa tersebut.

Perkembangan penting dalam penanganan perkara ini terjadi pada hari Jumat, 2 Januari 2026 di mana Kapolres Maros turun langsung mengumpulkan sejumlah anggota Resmob Polres Maros dan menghadirkan Akbar selaku korban. Dalam proses tersebut, korban secara langsung menunjuk dua orang anggota kepolisian yang diduga terlibat aktif dalam peristiwa penganiayaan yang dialaminya dan pemeriksaan ini di tindak lanjuti juga Oleh Provam Polres Maros Unit Paminal dan turut hadir juga Provam Polda Sulsel di tengah pemeriksaan.

LKBH Maros menilai langkah Kapolres Maros tersebut sebagai bentuk atensi pimpinan terhadap perkara ini. Namun demikian, LKBH menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diikuti dengan tindakan hukum yang konkret, profesional, dan terukur. Berdasarkan perkembangan yang ada, penanganan perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan (sidik).

Meski demikian, LKBH Maros menegaskan bahwa pengumuman resmi terkait identitas pihak-pihak yang diduga terlibat sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Kapolres Maros bersama jajaran, termasuk Kasat Reskrim, diharapkan dapat mengambil langkah tegas, objektif, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kuasa hukum korban, Dr. H. Muh. Iqram, S.H., M.H., menyampaikan bahwa naiknya status perkara ke tahap penyidikan harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

“Kami menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Fakta-fakta hukum yang kami miliki mengarah pada keterlibatan lebih dari satu oknum. Dengan telah naiknya perkara ini ke tahap penyidikan, kami meminta agar secepatnya dilakukan penetapan tersangka demi keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Iqram.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas, terutama ketika dugaan pelanggaran melibatkan aparat internal.

Sementara itu, Ilham Tammam, S.H., selaku bagian dari tim kuasa hukum korban, menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan keseriusan penanganan perkara ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Maros.

“Kami tidak menginginkan adanya upaya menutup-nutupi fakta. Penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta menjamin hak-hak korban,” ujarnya.

LKBH Maros menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. LKBH juga mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawasi jalannya penegakan hukum agar proses ini tidak kehilangan arah dan substansi keadilan.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Berisiko Stunting Dapat Bantuan Internasional

    Keluarga Berisiko Stunting Dapat Bantuan Internasional

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi atas dukungan internasional dalam upaya percepatan penurunan stunting. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, yang mewakili Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, dalam acara penyerahan bantuan oleh Branch Singapore Aid kepada 150 keluarga berisiko stunting di Kota Gorontalo. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • KWIP Instruksikan Wartawan Tahan Diri Sikapi Dugaan Penghinaan Makmun Serbaguna

    KWIP Instruksikan Wartawan Tahan Diri Sikapi Dugaan Penghinaan Makmun Serbaguna

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG, NULONDALO.COM – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), Deferi Zan, menginstruksikan seluruh pengurus dan anggota KWIP menahan diri dalam menyikapi kasus dugaan penghinaan yang diduga dilakukan oknum TikToker Makmun Serbaguna asal Tulang Bawang. Imbauan tersebut disampaikan Deferi Zan pada Selasa, 9 Desember 2026, menyusul ramainya pro dan kontra di kalangan […]

  • Wali Kota Gorontalo Lantik 15 Pejabat Eselon III, Enam Camat Baru Resmi Bertugas

    Wali Kota Gorontalo Lantik 15 Pejabat Eselon III, Enam Camat Baru Resmi Bertugas

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 735
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, resmi melantik 15 pejabat administrator atau eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Prosesi pelantikan berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (13/3/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo Nomor: 821.2/BKPSDM/11/540 tertanggal 13 Maret 2026. Dalam pelantikan ini, sejumlah pejabat menempati jabatan strategis […]

  • Dana BOS Madrasah Sudah Cair, Bisa Bayar Honor Guru Non ASN

    Dana BOS Madrasah Sudah Cair, Bisa Bayar Honor Guru Non ASN

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle -
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Nulondalo.com- Jakarta. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) hari ini sudah bisa dicairkan secara bertahap. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membayar gaji guru non-ASN atau guru honorer yang belum memiliki sertifikasi. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengatakan, kebijakan ini menjadi salah satu langkah afirmatif pemerintah dalam […]

  • Mengharapkan Masjid Ramah Disabilitas di Serambi Madinah

    Mengharapkan Masjid Ramah Disabilitas di Serambi Madinah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Fadhil Hadju
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Rasulullah pernah bersabda, “dijadikannya kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikan lah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat”. Hadis riwayat An-Nasa’i dan Ahmad. Hadis di atas seolah menyadarkan kepada kita, bahwa ibadah shalat menjadi penenang dan penyejuk, bagi hati Nabi Muhammad SAW. Tentu saja, hadis ini berlaku bagi umatnya juga. Shalat menjadi media […]

  • Libur Lebaran Bingung Mau ke Mana? Ini 7 Destinasi “Hidden Gem” Kaltim yang Wajib Kamu Coba!

    Libur Lebaran Bingung Mau ke Mana? Ini 7 Destinasi “Hidden Gem” Kaltim yang Wajib Kamu Coba!

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 371
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Timur (Kaltim) merekomendasikan sejumlah destinasi wisata menarik bagi masyarakat untuk mengisi libur Idul Fitri 1446 Hijriah. Beragam pilihan wisata mulai dari pantai, alam, hingga budaya disiapkan untuk memberikan pengalaman liburan yang berkesan. Kepala Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi, menyampaikan bahwa Kaltim memiliki potensi wisata yang sangat beragam dan siap […]

expand_less