Breaking News
light_mode
Trending Tags

Intelektual Muda NU Dukung Pengembalian Konsesi Tambang ke Pemerintah

  • account_circle Rivaldi Bulilingo
  • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
  • visibility 124
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sejumlah intelektual muda di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera mengembalikan konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi. Mereka menilai bahwa kepemilikan dan pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan seperti NU berisiko merusak marwah NU sebagai jam’iyah, dan dapat membawa mudharat yang jauh lebih besar dibanding manfaatnya, Minggu(7/12/2025).

Salah satu suara paling tegas datang dari kader muda, Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak. Menurut Dr. Aras Prabowo, “akan lebih bijak jika PBNU mengembalikan izin konsesi tambang ke pemerintah. Potensi sumber daya NU sudah cukup untuk kemajuan jam’iyah NU.”

Ia menegaskan bahwa NU harus tetap berperan sebagai “Guru Bangsa Indonesia” — organisasi moral dan sosial yang senantiasa mengingatkan kebijakan yang merugikan masyarakat. Dalam pandangannya, soal tambang sebaiknya dilepas agar NU bisa kembali fokus pada fungsi utamanya: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.

“NU harus tetap menjadi Guru Bangsa Indonesia, yang senantiasa mengingatkan jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat,” kata Dr. Aras Prabowo. “Soal tambang, sebaiknya PBNU menggelar Bahtsul Masail soal hukum dan tatakelola tambang berdasarkan ajaran Aswaja. Hasil Bahtsul Masail itu dijadikan policy brief dan pedoman pemerintah untuk kebijakan pertambangan.”

Menurutnya, pendekatan demikian akan jauh lebih memberi manfaat bagi orang banyak daripada PBNU sebagai pengelola tambang. Dr. Aras juga menyoroti bencana lingkungan dan kerusakan sosial yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah wilayah — termasuk di Aceh dan Pulau Sumatera — sebagai alasan kuat bagi PBNU untuk mempertimbangkan pengembalian izin konsesi. Ia menilai krisis tersebut bisa menjadi pijakan moral bagi PBNU untuk mengambil keputusan yang benar, sekaligus menjadi jalan islah dalam polemik internal organisasi.

Seruan ini mendapat dukungan dari tokoh senior NU sekaligus mantan Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj. Dalam sebuah silaturahim di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada Sabtu (6/12/2025), beliau menyatakan bahwa konsesi tambang yang diberikan kepada PBNU sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah.

Said Aqil menjelaskan bahwa pada awalnya, kebijakan konsesi tambang untuk ormas seperti NU dianggap sebagai bentuk apresiasi negara serta peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi jam’iyah. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, dinamika internal dan perdebatan publik terkait tata kelola konsesi tersebut justru memunculkan kegaduhan. Di hadapan para kiai dan santri, ia menegaskan:

“Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah.”

Said Aqil menekankan pentingnya menjaga marwah jam’iyah. Sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, menurutnya NU memiliki mandat spiritual dan sosial yang sangat besar. Konsesi tambang, bila terus dipertahankan, berpotensi menimbulkan konflik internal, polarisasi kader, citra negatif publik, serta mengaburkan prioritas NU dalam pendidikan, dakwah, kesehatan, dan pemberdayaan umat.

Ia bahkan menyebut bahwa keberkahan dan kemajuan NU tidak bergantung pada tambang, melainkan pada ketulusan, amanah, dan pelayanan ke umat:

“Keberkahan NU itu dari ketulusan, dari amanah, dari keilmuan. Bukan dari proyek tambang. Kita bisa maju tanpa itu semua, asal tata kelola dan pelayanan ke umat diperkuat.”

Seruan pengembalian konsesi tambang oleh intelektual muda NU seperti Dr. Aras Prabowo menunjukkan adanya kesadaran kritis terhadap resiko pengelolaan SDA oleh ormas keagamaan — terutama resiko bagi marwah, independensi, dan misi sosial NU.

Dukungan dari tokoh senior seperti Said Aqil memperkuat legitimasi moral dan historis untuk langkah pengembalian — membuka peluang NU kembali fokus pada khittah: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.

Bila PBNU menindaklanjuti dengan mengembalikan izin konsesi, hal ini bisa menjadi preseden penting: bahwa kekayaan alam — terutama yang sensitif — lebih cocok berada di tangan negara atau mekanisme pengelolaan publik, bukan entitas ormas, untuk menjaga keadilan sosial dan keutuhan organisasi.

Lebih jauh, usulan Dr. Aras untuk menggelar Bahtsul Masail soal hukum dan tata kelola tambang berdasarkan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) bisa menjadi kontribusi konstruktif NU terhadap kebijakan pertambangan nasional — sebagai panduan etis dan moral bagi negara.

Dengan demikian, intelektual muda NU mengharapkan agar PBNU mengambil langkah cepat dan arif: kembalikan konsesi tambang ke pemerintah — demi menjaga marwah, kredibilitas, dan khittah NU. Semoga NU tetap menjadi rumah besar umat, yang mengutamakan amanah, keilmuan, dan kemaslahatan bersama.

  • Penulis: Rivaldi Bulilingo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UNUSIA Berikan Masukan di Forum Investor Daily

    UNUSIA Berikan Masukan di Forum Investor Daily

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) turut ambil bagian dalam Forum Investor Daily Indonesia yang mengusung tema Environmental, Social, and Governance (ESG): Bersama Membangun Keberlanjutan, diselenggarakan pada Kamis, 20 November 2025 di Ballroom 1 Hotel Mulia Senayan. Forum ini mempertemukan akademisi, regulator, dan pelaku industri untuk membahas strategi keberlanjutan dan tata kelola perusahaan yang semakin relevan […]

  • Waspada Macet! Ini Titik Rawan Kemacetan di Maros Saat Libur Nataru

    Waspada Macet! Ini Titik Rawan Kemacetan di Maros Saat Libur Nataru

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros mengungkap sejumlah titik rawan kemacetan selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Pemetaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat signifikan selama masa libur akhir tahun. Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Muhammad Darwis, mengatakan bahwa kepadatan arus lalu lintas umumnya terjadi di […]

  • Ketum GP Ansor Dijadwalkan Lantik Pengurus Wilayah dan Cabang se-Gorontalo, Hadiri Sejumlah Agenda Strategis

    Ketum GP Ansor Dijadwalkan Lantik Pengurus Wilayah dan Cabang se-Gorontalo, Hadiri Sejumlah Agenda Strategis

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Addin Jauharudin, dijadwalkan melantik jajaran Pimpinan Wilayah dan Cabang GP Ansor se-Gorontalo dalam sebuah seremoni resmi yang akan berlangsung pada Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 19.30 WITA di Ballroom Hotel Damhil, Kota Gorontalo. Ketua PW GP Ansor Gorontalo, Zulkarnain Ahmad, menyampaikan bahwa kunjungan Ketum Addin ke […]

  • Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar FGD: Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi sebagai Strategi Akselerasi Pembangunan Regional

    Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar FGD: Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi sebagai Strategi Akselerasi Pembangunan Regional

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Urgensi Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi: Sebuah Strategi Akselerasi Pembangunan Regional, Pemerataan, dan Peningkatan Kinerja Central Place”. Kegiatan berlangsung di Aula Prof. Kadir Abdussamad, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (6/11/2025). Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Wahyudin A. Katili, yang hadir mewakili Gubernur Provinsi […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 210
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

  • UNUSIA Bersama PPATK Tolak Tindak Pidana Pencucian Uang

    UNUSIA Bersama PPATK Tolak Tindak Pidana Pencucian Uang

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar kegiatan Diskusi Kontemporer GEMA APUPPT (Gerakan Muda Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) pada Kamis, 6 November 2025, di Kampus UNUSIA Jakarta. Acara ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan dan lembaga negara untuk memperkuat literasi keuangan dan menolak segala […]

expand_less