Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aliansi Anak Muda Nahdliyyin Maluku Utara Tuntut Bebaskan 11 aktivis Pejuang Lingkungan dan Cabut IUP PT Position

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
  • visibility 115
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aliansi Anak Muda Nahdliyin Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (3/6), menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji yang ditahan oleh Polda Maluku Utara serta pencabutan izin tambang PT Position yang dianggap menyerobot lahan masyarakat adat dan merusak lingkungan. Selasa, 3 Juni 2025.

Aksi dimulai sekitar pukul 13.20 WIT dengan titik kumpul di depan lankmart , massa kemudian bergerak menuju kediaman Gubernur Maluku Utara dengan tujuan, mendesak Gubernur atau Wakil Gubernur untuk melakukan audiensi terbuka bersama massa aksi guna membahas konflik antara masyarakat adat Maba Sangaji dan perusahaan tambang PT Position.

Namun, massa aksi tidak berhasil bertemu dengan pihak pemerintah provinsi. Menurut salah satu koordinator lapangan, Suryo, pemerintah provinsi menolak menemui massa dengan alasan kelelahan setelah baru tiba di Kota Ternate.

“Gubernur dan Wakil Gubernur menolak bertemu kami dengan alasan mereka baru tiba di Ternate dan masih kelelahan. Padahal ini masalah serius, menyangkut nasib warga yang sedang dikriminalisasi karena mempertahankan ruang hidupnya,” tegas Suryo di lokasi aksi, saat diwawancarai bakukabar.id

Aksi ini dilatarbelakangi oleh penahanan terhadap 11 warga Maba Sangaji yang sebelumnya terlibat dalam ritual adat sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang oleh PT Position di atas lahan adat mereka. Sebanyak 27 warga diketahui mengikuti ritual tersebut sebagai simbol perlawanan atas penyerobotan lahan oleh PT position.

Upi, Salah satu orator aksi menilai tindakan Polda Maluku Utara sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak masyarakat adat dalam mempertahankan ruang hidup.

“Polda Maluku Utara telah melanggar hak asasi manusia, yakni kebebasan mengekspresikan ritual adat sebagai jalan mempertahankan ruang hidup, hutan, dan kebun yang menjadi sumber penghidupan masyarakat adat Maba Sangaji,” kata Upi dalam orasinya.

Setelah tidak berhasil ditemui oleh pejabat pemerintah di kediaman gubernur, massa melanjutkan aksi ke polda Maluku Utara. Aksi berlangsung hingga pukul 18.00 WIT dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap.

Dalam pernyataan tersebut, Aliansi Anak Muda Nahdliyin menyampaikan delapan tuntutan utama:

1. Segera bebaskan 11 warga Maba Sangaji yang ditahan.

2. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

3. Cabut IUP PT Position yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar hak masyarakat adat.

4. Usut tuntas keterlibatan aparat keamanan dalam kekerasan terhadap warga.

5. Pemerintah pusat dan daerah wajib mengakui dan melindungi hak masyarakat adat atas wilayah ulayat sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, Putusan MK No. 35/PUU-X/2012, dan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP).

6. Hentikan perampasan ruang hidup rakyat atas nama investasi.

7. Copot Kapolda Maluku Utara.

8. Libatkan Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk melakukan investigasi mendalam atas dugaan pelanggaran HAM dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat negara dalam konflik pertambangan, khususnya antara masyarakat Maba Sangaji dan PT Position.

Kontributor : Asril

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 25 SPPG di Gorontalo Ditutup Sementara, Wagub Temukan Banyak Belum Penuhi Standar

    25 SPPG di Gorontalo Ditutup Sementara, Wagub Temukan Banyak Belum Penuhi Standar

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengungkapkan sebanyak 25 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional. Penutupan tersebut disebabkan belum terpenuhinya sejumlah persyaratan utama, di antaranya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum sesuai standar serta belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu […]

  • Sekretaris Komisi Fatwa MUI: Bulan Sya’ban Momentum Persiapan Menuju Ramadhan

    Sekretaris Komisi Fatwa MUI: Bulan Sya’ban Momentum Persiapan Menuju Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, menyampaikan bahwa bulan Sya’ban merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan, baik dari sisi fisik, spiritual, maupun finansial. Hal tersebut disampaikan Kiai Miftah saat ditemui MUI Digital di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026). Menurutnya, persiapan […]

  • Bareskrim Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba, Sita 590 Ton Sepanjang 2025

    Bareskrim Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba, Sita 590 Ton Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencatat capaian luar biasa sepanjang tahun 2025 dengan 48.592 kasus narkoba berhasil diungkap hingga 11 Desember 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, dalam rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025). “Sepanjang tahun ini, total 64.055 orang diamankan terkait kasus narkoba,” […]

  • Abaikan Undangan Mahasiswa, Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta Beri Peringatan ke Pemda dan Komisi II DPRD Haltim

    Abaikan Undangan Mahasiswa, Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta Beri Peringatan ke Pemda dan Komisi II DPRD Haltim

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Komisi II DPRD Halmahera Timur (Haltim) dalam merespons undangan dialog terkait kepentingan masyarakat. Hal ini memicu kritik pedas dari Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta. Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta, Yudis Kamah, menyampaikan kekecewaan mendalam atas absennya perwakilan pemerintah dalam forum dialog yang membicarakan […]

  • Resmi! Inilah Nama-Nama Komisioner KPID Gorontalo 2026–2029, Siapa Saja?

    Resmi! Inilah Nama-Nama Komisioner KPID Gorontalo 2026–2029, Siapa Saja?

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    nulondalo.com – DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan calon terpilih dan calon cadangan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-68 yang digelar Senin (29/12/2025). Tujuh nama ditetapkan sebagai komisioner terpilih KPID 2026–2029, yakni: Suci Priyanti Kartika Sari Abdulrazak Babuntai Hasanuddin Djadin Jitro Paputungan Fahrudin F. […]

  • Gus Yaqut Bantah Nikmati Dana Korupsi Kuota Haji

    Gus Yaqut Bantah Nikmati Dana Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah tudingan bahwa dirinya menikmati dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut disampaikan Yaqut kepada awak media setelah keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2025). Saat itu, ia terlihat telah mengenakan rompi oranye khas […]

expand_less