APPLI Sulteng Kecewa, Nasib Warga Pagimana Terkatung di Tangan Anwar Hafid
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 136
- print Cetak

Ketua APPLI Sulteng, Aulia Hakim, menyoroti belum adanya langkah tegas Pemprov Sulteng terhadap PT Pantas Indomining. Doc. Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Aulia yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Hijau Indonesia Sulawesi Tengah menegaskan bahwa Gubernur tidak boleh bersikap tebang pilih dalam menghadapi perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran.
Ia menilai, dalam kasus ini DPRD Sulteng telah memberikan rekomendasi yang jelas setelah dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dan pihak perusahaan.
DPRD Sulteng Keluarkan Rekomendasi
Sebelumnya, DPRD Sulawesi Tengah melalui Komisi III menggelar RDP pada 25 Februari 2026 di Ruang Baruga Lantai III Gedung B DPRD Sulteng.
Rapat tersebut membahas aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan PT Pantas Indomining dan menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain:
- Sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan
- Dugaan kriminalisasi warga
- Dugaan pelanggaran dokumen perizinan
- Aktivitas pemuatan ore nikel tanpa izin
- Pembangunan terminal khusus tanpa izin
Selain itu, perusahaan juga dinilai belum mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), meskipun telah lama beroperasi di wilayah pesisir.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar