Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Tragedi Tibor 18, FKPR Minta Pemerintah Tak Abaikan Ekonomi Masyarakat Penambang

  • account_circle Ikbal Kau
  • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
  • visibility 61
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BONE BOLANGO, NULONDALO.COM – Tragedi kembali terjadi di kawasan pertambangan Tibor 18, Bone Bolango, dan menimbulkan duka bagi keluarga korban serta masyarakat. Peristiwa tersebut menjadi sorotan terhadap persoalan keselamatan pekerja sekaligus kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.

Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, meminta pemerintah dan seluruh pihak tidak melihat persoalan pertambangan hanya dari satu sudut pandang.

Menurut Rahman, musibah pertambangan harus menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai persoalan secara menyeluruh, mulai dari keselamatan kerja, kondisi sosial-ekonomi masyarakat, kepastian hukum hingga tanggung jawab pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan.

“Kami turut berduka atas musibah yang terjadi. Keselamatan pekerja tentu harus menjadi perhatian utama. Tetapi jangan sampai setiap kali terjadi musibah, kita hanya berhenti pada pertanyaan siapa yang salah. Kita juga harus melihat mengapa masyarakat memilih pekerjaan tersebut dan berapa banyak keluarga yang menggantungkan kehidupannya dari aktivitas pertambangan,” ujar Rahman.

Jangan Lupakan Aspek Ekonomi Masyarakat

Rahman menilai aktivitas pertambangan rakyat di Bone Bolango memiliki dimensi ekonomi yang tidak dapat diabaikan.

Menurutnya, di balik para pekerja tambang terdapat keluarga yang membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk pangan, pendidikan anak dan tempat tinggal.

“Pertanyaan mendasarnya adalah sudah berapa banyak kepala keluarga yang selama ini memperoleh penghasilan dari pertambangan? Berapa banyak keluarga yang kehidupannya bergantung pada pekerjaan tersebut? Ini harus menjadi bagian dari pertimbangan ketika pemerintah mengambil kebijakan,” katanya.

Rahman mengatakan, masyarakat penambang pada dasarnya sedang berusaha mencari nafkah. Karena itu, risiko pekerjaan tidak seharusnya menjadi alasan bagi negara untuk melepaskan tanggung jawab.

“Kalau memang pekerjaan itu memiliki risiko, justru di situlah pemerintah harus hadir. Bukan hanya melakukan penindakan, tetapi memberikan pembinaan, pengawasan, edukasi keselamatan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Penyebutan Nama “Bos Ipin” Harus Proporsional

Mengenai munculnya nama “Bos Ipin” dalam pemberitaan terkait aktivitas pertambangan di Tibor 18, Rahman meminta masyarakat menyikapinya secara bijaksana.

Ia menilai informasi mengenai dugaan peran seseorang dalam aktivitas pertambangan harus terlebih dahulu melalui proses klarifikasi dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

“Kita menghormati setiap pemberitaan dan proses hukum yang berjalan. Tetapi penyebutan nama seseorang tentu perlu dilihat secara proporsional. Jangan sampai informasi yang masih membutuhkan pembuktian kemudian dipahami publik sebagai sebuah kesimpulan,” ujarnya.

Rahman juga mengatakan, apabila terdapat pihak yang berperan menyediakan akses pekerjaan, fasilitas, atau dukungan ekonomi kepada masyarakat penambang, dampak sosial-ekonominya juga perlu dilihat secara objektif.

Namun, ia menegaskan aspek ekonomi tidak boleh mengesampingkan keselamatan pekerja.

“Kita harus mampu melihat dua hal sekaligus. Kehidupan ekonomi masyarakat harus diperhatikan, tetapi keselamatan pekerja juga tidak boleh diabaikan. Keduanya harus berjalan bersama,” tegas Rahman.

Dorong Penataan WPR dan IPR

FKPR mendorong tragedi Tibor 18 menjadi momentum evaluasi tata kelola pertambangan rakyat di Bone Bolango.

Rahman meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mempercepat penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta mendorong proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat atau koperasi yang memenuhi persyaratan.

FKPR juga meminta pemerintah serius mengevaluasi wilayah konsesi PT Gorontalo Minerals (PT GM), termasuk kemungkinan penyesuaian atau penciutan wilayah apabila berdasarkan kajian dan ketentuan hukum hal tersebut memungkinkan.

“Jangan biarkan masyarakat terus berada dalam ketidakpastian. Kalau memang pertambangan rakyat harus ditata, maka tata dengan baik. Kalau ada wilayah yang dapat menjadi WPR, percepat prosesnya. Kalau masyarakat memenuhi persyaratan IPR, bantu dan fasilitasi,” jelas Rahman.

Rahman menegaskan FKPR tidak bermaksud membenarkan aktivitas pertambangan yang melanggar hukum ataupun mengabaikan keselamatan.

Menurutnya, pemerintah perlu melihat penambang lokal sebagai bagian dari masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan kepastian.

“Penambang lokal bukan musuh pemerintah. Mereka adalah rakyat yang sedang mencari nafkah. Kalau aktivitasnya berisiko, maka negara harus hadir untuk membuatnya lebih aman dan tertata, bukan hanya datang setelah musibah terjadi,” ujarnya.

Menurut Rahman, legalisasi melalui mekanisme WPR dan IPR juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan lingkungan.

Dengan wilayah kerja dan legalitas yang jelas, masyarakat dapat memperoleh pembinaan mengenai teknik pertambangan, keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan serta tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab.

“Jangan hanya berpikir bagaimana menghentikan aktivitasnya. Berpikirlah bagaimana menatanya agar masyarakat tetap memiliki sumber penghidupan, tetapi keselamatan dan lingkungan tetap terlindungi,” kata Rahman.

FKPR berharap tragedi Tibor 18 tidak berakhir pada saling menyalahkan. Rahman meminta pemerintah menghadirkan solusi konkret yang memperhatikan keselamatan pekerja sekaligus keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Kami tidak ingin musibah ini menjadi ruang untuk mencari kambing hitam. Kalau ada dugaan pelanggaran, tentu harus diperiksa dan dibuktikan sesuai hukum. Tetapi jangan menghakimi sebelum ada pembuktian,” tegasnya.

Rahman menekankan pemerintah perlu melihat persoalan pertambangan rakyat dari berbagai sisi.

“Kita harus menghitung korban, tetapi jangan lupa menghitung juga keluarga yang hidup dari tambang. Kita harus memperhatikan keselamatan pekerja, tetapi jangan lupa bahwa mereka bekerja karena ada kebutuhan ekonomi. Dan kalau pemerintah ingin aktivitas tersebut lebih aman, maka berikan ruang legal, lakukan pembinaan dan lakukan pengawasan,” pungkasnya.

FKPR menilai masyarakat membutuhkan kepastian hukum, keselamatan dalam bekerja dan keberlangsungan ekonomi, bukan sekadar penghakiman setelah musibah terjadi.

  • Penulis: Ikbal Kau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Komoditas Gorontalo yang Diekspor Melalui Daerah Lain

    Inilah Komoditas Gorontalo yang Diekspor Melalui Daerah Lain

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Ada yang menarik dari rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait ekspor sejumlah komoditas asal daerah ini. Dwi Alwi Astuti Plt Kepala BPS Provinsi Gorontalo menyebut sebagian komoditas yang berasal dari Provinsi Gorontalo diekspor melalui pelabuhan/bandara di provinsi lain. Komoditas tersebut adalah kelompok komoditas Ikan dan Udang/Kepiting (HS 03) senilai US$58.762 diekspor melalui Bandara […]

  • Kapal Rute Raha–Maligano Tenggelam di Perairan Muna, 32 Orang Selamat

    Kapal Rute Raha–Maligano Tenggelam di Perairan Muna, 32 Orang Selamat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 375
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kapal penumpang rute Raha–Maligano tenggelam di Perairan Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (1/2/2026), setelah mengalami mati mesin dan diterjang gelombang saat mendekati Pelabuhan Maligano. Seluruh penumpang dan awak kapal berhasil diselamatkan. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melalui Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kota Kendari mengevakuasi total 32 orang yang berada di atas […]

  • Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo

    Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Kerusakan terumbu karang menjadi ancaman nyata bagi ekosistem laut, Salah satunya di dasar laut yang berada di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Barrier Reef (karang penghalang) yang berada disana sudah menjadi patahan karang mati yang kehilangan fungsinya sebagai rumah bagi ribuan biota laut. Kerusakan ini akibat aktivitas manusia, pencemaran, dan perubahan […]

  • Halalbihalal Harlah PMII, Alumni Didorong Jadi Agen Perubahan

    Halalbihalal Harlah PMII, Alumni Didorong Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kegiatan Halal Bi Halal dalam rangka Hari Lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII berlangsung hangat dan penuh keakraban. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, tetapi juga ruang refleksi atas peran strategis kader dan alumni dalam menjawab tantangan kebangsaan. Ketua Panitia, Basnang Said, yang […]

  • Upaya Membungkam Suara Kritis? Wakil KontraS Disiram Air Keras di Jakarta

    Upaya Membungkam Suara Kritis? Wakil KontraS Disiram Air Keras di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 416
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Rabu malam, yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuhnya, termasuk tangan, muka, dada, dan bagian mata. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar mencapai 24%. Kronologi Kejadian […]

  • Arqam, Sang Pemilik Rumah Legendaris (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #7)

    Arqam, Sang Pemilik Rumah Legendaris (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #7)

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Bagi kader Muhammadiyah, istilah Darul Arqam tentu sudah akrab. Darul Arqam adalah sebutan untuk jenjang pengkaderan yang menjadi bagian penting dalam pembinaan anggota dan kader Muhammadiyah. Secara harfiah, Darul Arqam berarti “rumah Arqam”, merujuk pada sahabat Nabi Muhammad SAW, Arqam, yang rumahnya menjadi tempat berkumpul dan belajar para sahabat Muslim pertama. Dari sinilah prinsip pengkaderan dan pembinaan […]

expand_less