Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Bone Bolango Tegaskan Pengawalan Ketat Amdal Tambang Emas PT Gorontalo Minerals

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 40
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat rencana kegiatan pertambangan emas PT Gorontalo Minerals agar berjalan seimbang antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat menghadiri Rapat Komisi Pembahasan Amdal RKL-RPL rencana kegiatan pertambangan emas DMP PT Gorontalo Minerals yang digelar secara virtual di Bappeda Litbang Bone Bolango, Kamis (18/12/2025).

Iwan Mustapa menyatakan bahwa pembahasan Amdal tidak sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting yang akan menjadi pedoman utama dalam tata kelola pertambangan di Bone Bolango. Dokumen tersebut, menurutnya, harus mampu mengantisipasi berbagai risiko sosial, lingkungan, dan kebencanaan yang berpotensi muncul.

“Masa eksplorasi PT Gorontalo Minerals yang sudah berlangsung hampir dua dekade tentu menjadi perhatian serius. Kami berharap rencana produksi yang ditargetkan mulai berjalan pada 2026 benar-benar terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat,” ujar Iwan.

Ia menegaskan, Pemkab Bone Bolango pada prinsipnya terbuka terhadap investasi, termasuk di sektor pertambangan. Namun demikian, pemerintah daerah berkewajiban memastikan kepentingan masyarakat dan aspek mitigasi risiko menjadi perhatian utama.

“Pemerintah daerah sangat terbuka terhadap investasi, tetapi kami ingin memastikan seluruh harapan masyarakat terakomodasi, terutama terkait pengelolaan lingkungan dan mitigasi risiko,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Sekda mencatat sejumlah masukan kritis dari masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan unsur kecamatan. Seluruh masukan itu akan menjadi bahan penting bagi tim penyusun Amdal dan dituangkan dalam rekomendasi tertulis Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Pemkab juga meminta agar draf dokumen Amdal disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dikaji secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah dapat memberikan masukan yang komprehensif terkait rencana pengelolaan lingkungan, mitigasi risiko sosial, potensi konflik dengan masyarakat, termasuk keberadaan penambang rakyat di wilayah kontrak karya.

“Kami ingin seluruh komitmen PT Gorontalo Minerals terhadap masyarakat dan wilayah Bone Bolango tergambar jelas dalam dokumen Amdal, baik dari aspek sosial, lingkungan, kebencanaan, maupun potensi konflik,” jelas Iwan.

Selain itu, Pemkab Bone Bolango berharap tahapan akhir perumusan Amdal dapat dilakukan melalui pertemuan tatap muka langsung bersama Komisi Amdal dan seluruh pemangku kepentingan. Menurut Iwan, dialog langsung akan lebih efektif untuk memastikan seluruh catatan kritis pemerintah daerah dan masyarakat terakomodasi.

“Pemkab Bone Bolango ingin memastikan pengelolaan pertambangan dilakukan dengan tata kelola yang baik, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keutamaan Shalat Subuh Menurut Syekh Nawawi al-Bantani

    Keutamaan Shalat Subuh Menurut Syekh Nawawi al-Bantani

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Syekh Nawawi al-Bantani, salah satu ulama besar Nusantara yang menjadi rujukan keilmuan di dunia Islam, banyak membahas keutamaan ibadah, termasuk shalat Subuh, dalam berbagai karya tulisnya, terutama dalam kitab Nihayatuz Zain, Tafsir Marah Labid (Tafsir Munir)_, dan Syarh Al-Muqaddimah Al-Hadramiyyah. Dikutip dari berbagai sumber, keutamaan shalat  Subuh menurut Syekh Nawawi al-Bantani, sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitabnya […]

  • Sejarah Peringatan 1 Muharram: Dari Zaman Nabi hingga Tradisi Nusantara

    Sejarah Peringatan 1 Muharram: Dari Zaman Nabi hingga Tradisi Nusantara

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 31
    • 0Komentar

    1 Muharram merupakan hari pertama dalam kalender Hijriah yang menandai pergantian tahun baru Islam. Bagi umat Muslim, Muharram memiliki makna spiritual yang mendalam. Tak hanya bulan yang penuh keutamaan, tetapi juga menjadi simbol perubahan, hijrah, dan refleksi keagamaan. Bulan Muharram bukan sekadar awal tahun baru Islam, melainkan momentum spiritual yang sarat nilai-nilai keutamaan seperti taqwa, […]

  • Belasan Chromebook ANBK SMP PGRI 2 Maros Digondol Maling, Kerugian Capai Rp90 Juta

    Belasan Chromebook ANBK SMP PGRI 2 Maros Digondol Maling, Kerugian Capai Rp90 Juta

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — SMP PGRI 2 Maros menjadi sasaran aksi pencurian pada Senin (15/12/2025) pagi. Belasan perangkat Chromebook milik sekolah raib digondol pelaku, dengan total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Guru PJOK SMP PGRI 2 Maros, Suhardi, mengungkapkan sebanyak 15 unit Chromebook dan satu unit speaker hilang dari ruang kantor sekolah. Aksi pencurian itu […]

  • KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi mulai berlaku pada Jumat (2/12/2025). Pemberlakuan KUHAP baru ini melengkapi reformasi hukum pidana nasional setelah sebelumnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan lebih dahulu sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023. Selanjutnya, DPR […]

  • Diduga Belum Memiliki Izin Lokasi, KOPRA INSTITUT Soroti PT. Pangkatan Indonesia

    Diduga Belum Memiliki Izin Lokasi, KOPRA INSTITUT Soroti PT. Pangkatan Indonesia

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Komite Perjuangan Rakyat (KOPRA) INSTITUT, menyoroti PT. Pangkatan Indonesia salah satu perusahan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah desa Tanjung Siram Billah Hulu kabupaten Labuhanbatu. Perusahan ini di duga belum memiliki izin lokasi dan perizinan kebun. Ketua Bidang Kajian Lingkungan KOPRA INSTITUT Julkifli mengungkapkan bahwa berdasarkan data dan informasi yang ia peroleh ada dugaan PT. […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 833
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

expand_less