Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Bone Bolango Tegaskan Pengawalan Ketat Amdal Tambang Emas PT Gorontalo Minerals

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 71
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat rencana kegiatan pertambangan emas PT Gorontalo Minerals agar berjalan seimbang antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat menghadiri Rapat Komisi Pembahasan Amdal RKL-RPL rencana kegiatan pertambangan emas DMP PT Gorontalo Minerals yang digelar secara virtual di Bappeda Litbang Bone Bolango, Kamis (18/12/2025).

Iwan Mustapa menyatakan bahwa pembahasan Amdal tidak sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting yang akan menjadi pedoman utama dalam tata kelola pertambangan di Bone Bolango. Dokumen tersebut, menurutnya, harus mampu mengantisipasi berbagai risiko sosial, lingkungan, dan kebencanaan yang berpotensi muncul.

“Masa eksplorasi PT Gorontalo Minerals yang sudah berlangsung hampir dua dekade tentu menjadi perhatian serius. Kami berharap rencana produksi yang ditargetkan mulai berjalan pada 2026 benar-benar terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat,” ujar Iwan.

Ia menegaskan, Pemkab Bone Bolango pada prinsipnya terbuka terhadap investasi, termasuk di sektor pertambangan. Namun demikian, pemerintah daerah berkewajiban memastikan kepentingan masyarakat dan aspek mitigasi risiko menjadi perhatian utama.

“Pemerintah daerah sangat terbuka terhadap investasi, tetapi kami ingin memastikan seluruh harapan masyarakat terakomodasi, terutama terkait pengelolaan lingkungan dan mitigasi risiko,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Sekda mencatat sejumlah masukan kritis dari masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan unsur kecamatan. Seluruh masukan itu akan menjadi bahan penting bagi tim penyusun Amdal dan dituangkan dalam rekomendasi tertulis Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Pemkab juga meminta agar draf dokumen Amdal disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dikaji secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah dapat memberikan masukan yang komprehensif terkait rencana pengelolaan lingkungan, mitigasi risiko sosial, potensi konflik dengan masyarakat, termasuk keberadaan penambang rakyat di wilayah kontrak karya.

“Kami ingin seluruh komitmen PT Gorontalo Minerals terhadap masyarakat dan wilayah Bone Bolango tergambar jelas dalam dokumen Amdal, baik dari aspek sosial, lingkungan, kebencanaan, maupun potensi konflik,” jelas Iwan.

Selain itu, Pemkab Bone Bolango berharap tahapan akhir perumusan Amdal dapat dilakukan melalui pertemuan tatap muka langsung bersama Komisi Amdal dan seluruh pemangku kepentingan. Menurut Iwan, dialog langsung akan lebih efektif untuk memastikan seluruh catatan kritis pemerintah daerah dan masyarakat terakomodasi.

“Pemkab Bone Bolango ingin memastikan pengelolaan pertambangan dilakukan dengan tata kelola yang baik, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Darda Daraba Pimpin Alumni Lemhannas Gorontalo.

    Darda Daraba Pimpin Alumni Lemhannas Gorontalo.

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Alumni (IKAL) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Provinsi Gorontalo periode 2025–2030 resmi dilantik pada Rabu (2/7/2025). Prosesi pelantikan dilakukan secara virtual oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IKAL Lemhannas, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SKEP/09/VII/2025/IKAL-LEMHANNAS. Sementara itu pengukuhan DPD IKAL Lemhannas Provinsi Gorontalo dilakukan secara langsung oleh […]

  • Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menjelaskan bahwa kuota penerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) pada tahun 2025 mengalami penyesuaian signifikan. Kebijakan ini diambil sebagai imbas dari efisiensi anggaran yang harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo. Hal ini disampaikan Wagub Idah saat menyerahkan bantuan BLP3G di dua kecamatan […]

  • Forum Perbenihan Tanaman Pangan Gorontalo: Wujudkan Benih Unggul untuk Peningkatan Produksi Pertanian

    Forum Perbenihan Tanaman Pangan Gorontalo: Wujudkan Benih Unggul untuk Peningkatan Produksi Pertanian

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo melalui UPTD Balai Perbenihan, Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian (BPPSBP) melaksanakan Forum Perbenihan Tanaman Pangan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2025 di Manna Cafe n Bakery Gorontalo, Kamis 23/10/2025 . Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi antara seluruh pemangku kepentingan di bidang perbenihan, guna menyamakan persepsi dalam mendukung peningkatan produksi dan […]

  • Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 120
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sepasang suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan penghangusan sisa kuota internet. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 273/PUU-XXIII/2025 dan menyasar Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 […]

  • Mengapa Amerika Serikat Enggan Menandatangani UNCLOS? Ini Alasan Strategisnya

    Mengapa Amerika Serikat Enggan Menandatangani UNCLOS? Ini Alasan Strategisnya

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 107
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Amerika Serikat hingga kini belum menandatangani United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), meskipun konvensi tersebut telah menjadi rezim hukum internasional utama yang mengatur tata kelola laut global. Keputusan ini didorong oleh sejumlah pertimbangan strategis, ekonomi, dan politik luar negeri. Salah satu alasan utama penolakan Amerika Serikat terhadap UNCLOS adalah […]

  • Anggaran BLP3G Rp2,5 M, 80 Persen Sudah Disalurkan

    Anggaran BLP3G Rp2,5 M, 80 Persen Sudah Disalurkan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Dalam rangka memberikan perlindungan sosial dan kebutuhan dasar masyarakat, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial pada tahun anggaran 2025 memprogramkan bantuan sosial barang yang diberikan kepada keluarga dalam bentuk Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G). Pemberian bantuan bahan pangan yang telah memasuki tahun ke-4 sejak 2021 silam ini, menjangkau 76 kecamatan, 652 desa dan kelurahan di 5 Kabupaten […]

expand_less