Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Maros Musnahkan 359 Gram Narkoba, Selamatkan 7.000 Warga dari Ancaman Penyalahgunaan

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 123
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS – Polres Maros memusnahkan barang bukti (BB) narkoba hasil pengungkapan Satres Narkoba selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, di halaman Mapolres Maros, Jumat (5/12/2025).

Total BB yang dimusnahkan mencapai 359 gram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp500 juta. Polisi menyebut jumlah tersebut setara dengan penyelamatan sedikitnya 7.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti, di antaranya sabu 349 gram, tembakau sintetis 4,05 gram, serta 21 sachet sabu seberat 5,8 gram,” ujar AKBP Douglas dalam keterangannya.

Sebelum pemusnahan, tim Labfor Polda Sulsel terlebih dahulu mengambil sampel untuk memastikan keaslian barang bukti. Seluruh BB kemudian dimusnahkan menggunakan blender berisi air dan sebagian lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

41 Kasus Terungkap, 31 Diantaranya Ditangani Lewat Restorative Justice

Douglas memaparkan bahwa 359 gram narkoba tersebut disita dari 41 kasus yang ditangani sepanjang tiga bulan. Dari jumlah itu, 31 kasus diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice (RJ), sementara 11 kasus lainnya masih berada dalam proses penyidikan.

Tingginya penerapan RJ terjadi karena sebagian besar kasus melibatkan pengguna dengan barang bukti minimal.

“Untuk RJ syaratnya adalah barang bukti yang sangat minim. Untuk bandar, ancamannya seumur hidup atau 20 tahun. Sedangkan pengguna ancamannya lima tahun,” jelas Douglas.

Barang Bukti di Bawah 1 Gram Layak RJ, Modus Online Kian Meningkat

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, turut menjelaskan mekanisme RJ dalam penanganan kasus narkotika.

“Barang bukti untuk RJ harus di bawah 1 gram. Setiap tersangka wajib menjalani assessment terlebih dahulu,” ujarnya.

Assessment tersebut menentukan apakah pelaku akan menjalani rehabilitasi bertahap atau rehabilitasi inap. Ia menegaskan bahwa mayoritas tersangka yang mendapatkan RJ merupakan pengguna, bukan pengedar atau bandar.

Salehuddin juga mengungkapkan adanya peningkatan modus peredaran narkoba secara online. Para pelaku memanfaatkan media sosial dan akun palsu untuk menghindari pelacakan.

“Mereka memakai akun palsu. Setelah transaksi, penjual mengirimkan titik lokasi melalui maps untuk pengambilan barang,” ungkapnya.

Polres Maros menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba, terutama yang melibatkan metode transaksi digital.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khutbah Jumat: Hari Arafah sebagai Madrasah Kemanusiaan dan Peradaban

    Khutbah Jumat: Hari Arafah sebagai Madrasah Kemanusiaan dan Peradaban

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Hari Arafah bukan hanya momentum agung dalam rangkaian ibadah haji, tetapi juga menyimpan pelajaran besar tentang kemanusiaan, persaudaraan, dan pembangunan peradaban. Melalui khutbah Jumat ini, jamaah diajak memahami makna Arafah sebagai ruang muhasabah diri sekaligus refleksi sosial bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai kesetaraan, persatuan, serta pentingnya spiritualitas dalam menjaga keutuhan bangsa menjadi pesan utama […]

  • Sang Imam Favorit di Musim Ramadhan

    Sang Imam Favorit di Musim Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Dr. Momy Hunowu, M.Si
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Paci Haru tak muda lagi. Penglihatannya sudah mulai kabur (ma pula-pulawuwolo). Volume suaranya tak sekencang dulu (malo poyo’o). Meski usianya sudah sepuh, perannya di Masjid kampung itu setara dengan profesor emeritus di kampus terkenal. Paci Haru selalu berada di depan, memimpin jamaah masjid lintas generasi. Meski hanya alumni TPA Mokadamu, Dia dikukuhkan menjadi imam sejak […]

  • KOPRA Institut Desak KPK dan Kejagung Atas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau

    KOPRA Institut Desak KPK dan Kejagung Atas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA – KOPRA Institut (Komite Perjuangan Rakyat) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung pada Kamis (26/2/2026) Aksi tersebut menuntut agar kedua lembaga penegak hukum mengambil alih pemeriksaan dugaan korupsi senilai Rp2,2 miliar yang diduga melibatkan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap. Koordinator aksi, Ardi, menyampaikan bahwa kedatangan […]

  • Ma’ruf Amin Pilih Istirahat, PKB Serahkan Dewan Syura ke KH Manarul Hidayah

    Ma’ruf Amin Pilih Istirahat, PKB Serahkan Dewan Syura ke KH Manarul Hidayah

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menunjuk KH Manarul Hidayah sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Syura PKB, menggantikan KH Ma’ruf Amin yang memutuskan mundur dari jabatannya. “Ketua Dewan Syura PKB sekarang dijabat oleh pelaksana tugas. Pelaksana tugasnya adalah K.H. Manarul Hidayah,” ujar […]

  • Bukan Menafikan Zakat, Ini Makna Strategis Seruan Menag soal Ekonomi Umat

    Bukan Menafikan Zakat, Ini Makna Strategis Seruan Menag soal Ekonomi Umat

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pernyataan Menteri Agama yang menyerukan agar pembangunan ekonomi umat tidak semata bertumpu pada zakat terus menjadi perbincangan publik. Sebagian pihak menilai seruan tersebut berpotensi menggeser posisi zakat sebagai rukun Islam. Namun, menurut Dr. Ahmad Shaleh Amin, M.A., pandangan demikian lahir dari pembacaan yang tidak utuh terhadap konteks yang disampaikan. Dr. Ahmad menegaskan bahwa […]

  • Ritual Mappeca Sure (Bubur Asyura); Tak Sekedar Memperingati Tragedi

    Ritual Mappeca Sure (Bubur Asyura); Tak Sekedar Memperingati Tragedi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Fajar baru saja menyingsing di langit Karbala. Angin padang gurun mengalir pelan, membelai tenda-tenda yang berdiri di bawah langit merah muda. Seorang lelaki berusia 58 tahun baru saja menyelesaikan salat Subuh. Ia berdiri hening dalam doa, menatap ke luar tenda, ke seberang padang tempat pasukan besar telah mengepungnya. Empat ribu orang, bersenjata, berbanjar. Sementara di […]

expand_less