Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Polres Maros Musnahkan 359 Gram Narkoba, Selamatkan 7.000 Warga dari Ancaman Penyalahgunaan

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 186
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS – Polres Maros memusnahkan barang bukti (BB) narkoba hasil pengungkapan Satres Narkoba selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, di halaman Mapolres Maros, Jumat (5/12/2025).

Total BB yang dimusnahkan mencapai 359 gram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp500 juta. Polisi menyebut jumlah tersebut setara dengan penyelamatan sedikitnya 7.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti, di antaranya sabu 349 gram, tembakau sintetis 4,05 gram, serta 21 sachet sabu seberat 5,8 gram,” ujar AKBP Douglas dalam keterangannya.

Sebelum pemusnahan, tim Labfor Polda Sulsel terlebih dahulu mengambil sampel untuk memastikan keaslian barang bukti. Seluruh BB kemudian dimusnahkan menggunakan blender berisi air dan sebagian lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

41 Kasus Terungkap, 31 Diantaranya Ditangani Lewat Restorative Justice

Douglas memaparkan bahwa 359 gram narkoba tersebut disita dari 41 kasus yang ditangani sepanjang tiga bulan. Dari jumlah itu, 31 kasus diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice (RJ), sementara 11 kasus lainnya masih berada dalam proses penyidikan.

Tingginya penerapan RJ terjadi karena sebagian besar kasus melibatkan pengguna dengan barang bukti minimal.

“Untuk RJ syaratnya adalah barang bukti yang sangat minim. Untuk bandar, ancamannya seumur hidup atau 20 tahun. Sedangkan pengguna ancamannya lima tahun,” jelas Douglas.

Barang Bukti di Bawah 1 Gram Layak RJ, Modus Online Kian Meningkat

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, turut menjelaskan mekanisme RJ dalam penanganan kasus narkotika.

“Barang bukti untuk RJ harus di bawah 1 gram. Setiap tersangka wajib menjalani assessment terlebih dahulu,” ujarnya.

Assessment tersebut menentukan apakah pelaku akan menjalani rehabilitasi bertahap atau rehabilitasi inap. Ia menegaskan bahwa mayoritas tersangka yang mendapatkan RJ merupakan pengguna, bukan pengedar atau bandar.

Salehuddin juga mengungkapkan adanya peningkatan modus peredaran narkoba secara online. Para pelaku memanfaatkan media sosial dan akun palsu untuk menghindari pelacakan.

“Mereka memakai akun palsu. Setelah transaksi, penjual mengirimkan titik lokasi melalui maps untuk pengambilan barang,” ungkapnya.

Polres Maros menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba, terutama yang melibatkan metode transaksi digital.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antara Opini WTP dan Realitas Publik: Menguji Makna Akuntabilitas Negara

    Antara Opini WTP dan Realitas Publik: Menguji Makna Akuntabilitas Negara

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Nuruma banyal
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Selama hampir satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Capaian ini sering dijadikan simbol keberhasilan pengelolaan keuangan negara. Ketepatan waktu penyampaian laporan pun semakin memperkuat kesan bahwa akuntabilitas fiskal berjalan dengan baik. Namun, di balik capaian tersebut, berbagai kritik terhadap kebijakan anggaran tetap bermunculan—mulai dari […]

  • Saring Sebelum Sharing, Pesan Bhabinkamtibmas Usai Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Saring Sebelum Sharing, Pesan Bhabinkamtibmas Usai Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • visibility 200
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Bhabinkamtibmas Desa Ilomangga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Bripka Efendi Gusasi, SH, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Imbauan tersebut disampaikan usai memfasilitasi mediasi penyelesaian dugaan pencemaran nama baik yang berlangsung di Kantor Desa Ilomangga, Rabu (10/6/2026). Kasus tersebut bermula dari beredarnya […]

  • Tindakan Tak Terpuji, Dosen UIM Makassar Dipecat Usai Viral Play Button

    Tindakan Tak Terpuji, Dosen UIM Makassar Dipecat Usai Viral

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    nulondalo.com-Universitas Islam Makassar (UIM) resmi memberhentikan dosennya, Amal Said alias AS, setelah aksinya meludahi kasir swalayan di Makassar viral di media sosial. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan menuai kecaman publik. Insiden itu terjadi pada Rabu (24/12). Dalam video yang beredar, AS tampak meludahi kasir saat hendak membayar belanjaan. Aksi tersebut diduga dipicu teguran karena […]

  • PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah 2025: Perkuat Ekonomi Umat Menuju Kemandirian

    PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah 2025: Perkuat Ekonomi Umat Menuju Kemandirian

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo akan menggelar Pekan Ekonomi Syariah (PES) 2025 pada 28–30 Oktober 2025. Agenda besar ini mengusung tema “Memperkuat Peran Ekonomi Syariah untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Umat.” PES 2025 menjadi wadah kolaborasi antara PWNU Gorontalo dengan berbagai lembaga keuangan, regulator, serta pelaku ekonomi syariah nasional. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat literasi […]

  • Respons Berbeda soal Pandji: PKS Sebut Kritik Sehat, FPI Nilai Penistaan Agama

    Respons Berbeda soal Pandji: PKS Sebut Kritik Sehat, FPI Nilai Penistaan Agama

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 363
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sikap berbeda ditunjukkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) dalam merespons materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono. PKS menilai materi tersebut sebagai bagian dari kritik yang sehat dalam demokrasi, sementara FPI menilai sebagian isi pertunjukan mengandung penistaan agama dan layak diproses hukum. Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad […]

  • Sampaikan Amanat Ketum Muhaimin, Nihayatul Tegaskan Empat Pilar Politik Perjuangan PKB

    Sampaikan Amanat Ketum Muhaimin, Nihayatul Tegaskan Empat Pilar Politik Perjuangan PKB

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Gorontalo menggelar Orientasi Politik yang dirangkaikan dengan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) serta pengukuhan pengurus masa bakti 2026–2031. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi dan penegasan arah perjuangan partai menjelang Pemilu 2029. Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Perempuan Bangsa DPP PKB, […]

expand_less