Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lewat Voting Terbuka, Pemuda Majannang Percayakan Karang Taruna ke Tangan Sakti

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 116
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Maros –  Karang Taruna Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, sukses menggelar Temu Karya sekaligus Pembentukan Pengurus Baru yang dirangkaikan dengan pemilihan Ketua Umum, Jumat (9/1/2026), bertempat di Kantor Desa Majannang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh PJ Kepala Desa Majannang, Syamsir, S.S, Ketua Karang Taruna Kecamatan Maros Baru Syawir, Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Maros Baru Mifta, serta sejumlah undangan dan perwakilan pemuda dari setiap dusun.

Proses pemilihan berlangsung demokratis, tertib, dan terbuka melalui mekanisme voting. Dari hasil pemungutan suara, Sodara Sakti resmi terpilih sebagai Ketua Umum Karang Taruna Desa Majannang periode terbaru.

PJ Kepala Desa Majannang, Syamsir, S.S, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat pemuda yang kembali menghidupkan Karang Taruna di desa.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karang Taruna harus menjadi wadah pemuda yang aktif, bukan hanya ada namanya, tapi betul-betul hadir dan bekerja untuk masyarakat Desa Majannang,” ujar Syamsir.

Ia juga berharap kepengurusan baru mampu menjadi mitra kritis dan konstruktif pemerintah desa dalam mendorong pembangunan dan kegiatan sosial.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Maros Baru, Syawir, menegaskan bahwa Temu Karya ini merupakan momentum penting kebangkitan organisasi kepemudaan di tingkat desa.

“Ini bukan sekadar memilih ketua, tapi ini adalah titik awal untuk membangunkan kembali semangat pemuda Majannang. Karang Taruna harus jadi garda terdepan gerakan sosial dan kepemudaan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Maros Baru, Mifta, berharap kepengurusan baru segera menyusun program kerja yang nyata dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Setelah ini, yang paling penting adalah kerja-kerja nyata. Pemuda ditunggu kontribusinya oleh masyarakat,” singkatnya.

Ketua terpilih, Sakti, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk membangun Karang Taruna yang aktif dan berdampak.

“Ini bukan kemenangan pribadi, ini amanah seluruh pemuda Majannang. Kita akan buktikan bahwa Karang Taruna bukan organisasi papan nama, tapi organisasi yang bekerja dan terasa manfaatnya di tengah masyarakat,” kata Sakti.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan Karang Taruna Majannang akan fokus pada kegiatan sosial, kepemudaan, dan pengawalan isu-isu desa.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, Karang Taruna Desa Majannang diharapkan mampu menjadi kekuatan moral dan sosial pemuda dalam mendorong perubahan dan kemajuan desa.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nilai Ekspor Mei Provinsi Gorontalo Capai US.433.761

    Nilai Ekspor Mei Provinsi Gorontalo Capai US$11.433.761

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Nilai ekspor Mei 2025 Provinsi Gorontalo sebesar US$11.433.761. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 123,25 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$5.121.461. “Ekspor melalui pelabuhan atau bandara di Provinsi Gorontalo pada Mei 2025 adalah sebesar US$2.901.823 dengan komoditas Gula/Kembang Gula (HS 17) dan komoditas Pelet Kayu (HS 44),” kata Dwi Alwi Astuti […]

  • KPA Kutuk Aksi Brutal Perusahaan MEG Serang Warga Rempang

    KPA Kutuk Aksi Brutal Perusahaan MEG Serang Warga Rempang

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mengutuk keras aksi penyerangan warga Rempang oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 00.50 WIB. Penyerangan oleh PT MEG buntut penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh warga Rempang. “Aksi penyerangan kepada warga sedikitnya membuat delapan orang warga menjadi korban penembakan dan penganiayaan. Korban diantaranya mengalami luka sobek […]

  • Kesalehan yang “Dipertontonkan”

    Kesalehan yang “Dipertontonkan”

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2020
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Hari ini orang beramai-ramai memposting pelaksanaan Shalat Idul Fitri di setiap rumah, sekalipun tidak semua karena ada sebagian orang lain yang Shalat di Masjid maupun di lapangan karena kekesalan mereka terhadap pemerintah yang menutup Masjid dan membuka pasar dan mall di tengah pandemic corona. Setelah Shalat Idul Fitri saya dan keluarga menikmati burasa, acar ikan […]

  • Jaringan Gusdurian Menilai Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengkhianatan terhadap Demokrasi

    Jaringan Gusdurian Menilai Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengkhianatan terhadap Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Momentum Hari Pahlawan yang seharusnya menjadi refleksi nilai-nilai perjuangan bangsa justru menimbulkan dilema nasional. Di tengah peringatan 10 November 2025, muncul polemik tajam atas keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto, sosok yang selama 32 tahun memimpin Indonesia di bawah rezim Orde Baru yang otoriter. Pemberian gelar tersebut menuai kritik keras dari […]

  • Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Di gang sempit permukiman padat penduduk, praktik pinjam-meminjam uang masih berlangsung seperti biasa. Bunga mencekik, tempo singkat, dan penagihan yang membuat jantung berdebar. Bedanya, kini semua itu terjadi di bawah payung hukum pidana yang baru. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi meninggalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan kolonial. KUHP dan KUHAP versi terbaru mulai berlaku, […]

  • Sekali lagi, Tentang Tudingan Ijazah Palsu

    Sekali lagi, Tentang Tudingan Ijazah Palsu

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Roy Suryo sejak awal bersuara lantang soal dugaan kejanggalan dalam ijazah mantan presiden Joko Widodo. Ia bahkan menyatakan bahwa foto dalam ijazah tersebut bukanlah Jokowi, melainkan sepupunya. Sebelumnya ada Bambang Tri Mulyono, ada Rismon Sianipar, ada Dr Tifa sebagai pihak yang terus memperkarakan keaslian ijazah Jokowi. Mereka yakin betul sedang memperjuangkan “kebenaran”—bukan hanya soal selembar […]

expand_less