Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Gusnar Optimistis, Meski Masyarakat Belum Paham, Pidana Kerja Sosial Tetap Jalan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 189
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Pidana Kerja Sosial yang direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026, meski ia menyadari masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum baru ini. Dukungan tersebut disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Jamkrindo di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025).

Pidana Kerja Sosial merupakan alternatif pidana penjara jangka pendek yang diatur dalam KUHP Baru (UU No. 1/2023, Pasal 65 & 85) untuk tindak pidana dengan ancaman maksimal lima tahun atau denda tinggi. Tujuan utama hukuman ini adalah merehabilitasi pelaku, mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Gusnar menyebut Pidana Kerja Sosial sebagai terobosan hukum baru yang perlu persiapan matang. Tantangan utama menurutnya terletak pada dua aspek: sosialisasi ke masyarakat dan implementasi teknis. Sosialisasi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota, sedangkan implementasi akan merujuk pada kewenangan kejaksaan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut Gusnar, keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi antar lembaga. Ia juga mengapresiasi keterlibatan Jamkrindo yang memberikan dukungan mulai dari aspek hukum hingga pendanaan pelaksanaan kerja sosial. “Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, kita tidak boleh minim terobosan. Kolaborasi ini menjadi alternatif solusi yang sesuai regulasi,” ujarnya.

Gusnar menutup sambutannya dengan berharap kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Gorontalo dan memastikan bahwa penerapan Pidana Kerja Sosial dapat berjalan efektif mulai 2026, meski masyarakat masih harus dibekali pemahaman tentang hukum baru ini.

Instrumen Baru Penerapa KUHP

Menurut Jampidum, pidana kerja sosial akan menjadi instrumen baru dalam penerapan KUHP Nasional yang mulai berlaku 2026. Ia menilai pidana sosial ini mencerminkan perubahan fundamental di mana pidana penjara bukan lagi instrumen utama, dan pidana kerja sosial menjadi alternatif bagi pelaku tindak pidana tertentu. “Penjara ke depannya bukan lagi instrumen utama, tetapi akan menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir,” ungkapnya dalam kegiatan di Mataram dikutip dari ANTARA News, Selasa (23/12/2025)

Dalam kajian akademik di media jurnal hukum nasional menunjukkan dukungan atas pidana kerja sosial sebagai bagian dari reformasi hukum pidana:

Pidana kerja sosial dalam KUHP baru dipandang sebagai bagian dari paradigma pemidanaan modern, yang sejalan dengan prinsip keadilan restoratif dan reintegrasi sosial pelaku ke masyarakat. Kajian ini menilai hukuman ini membantu mengatasi overcapacity lembaga pemasyarakatan dan memberi manfaat sosial lebih luas, dikutip dari icjr.or.id

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Tingkat Kecamatan Bontoa Berlangsung Khidmat dan sukses

    Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Tingkat Kecamatan Bontoa Berlangsung Khidmat dan sukses

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Nulondalo.com–Bontoa,17 Agustus 2026 – Camat Bontoa Muh Maudu S.Hut M.Sp memimpin Upacara Penurunan bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kecamatan Bontoa pada Minggu sore Di lapangan Mannan talawe Upacara diikuti Forkopimcam, ASN,Kepala Desa/Kelurahan TNI-Polri,Ormas,OKP,pelajar,PKK dan Masyarakat.Petugas penurunan bendera adalah anggota Paskibraka Kecamatan Bontoa 2026 Sebanyak 25 orang dari Perwakilan SMA/MA Sederajat se kecamatan Bontoa. Camat […]

  • Jurnal Penutup

    Jurnal Penutup

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen yang tak bisa diajak kompromi. Ia hadir tanpa perlu diundang, membawa kertas kerja bernama “puasa”, dan langsung bertanya: “Sudahkah Anda melakukan penyesuaian?” Maka, sebagaimana lazimnya dalam akuntansi, kita pun terpaksa membuka buku besar kehidupan—yang kadang lebih besar dosanya daripada asetnya. Dalam tradisi akuntansi, ada yang disebut jurnal penutup. Ia […]

  • Ricuh Usai Laga Liga 4, Suporter PSIR Rembang Kejar Wasit

    Ricuh Usai Laga Liga 4, Suporter PSIR Rembang Kejar Wasit

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pertandingan Liga 4 antara PSIR Rembang melawan Persak Kebumen berujung ricuh usai peluit panjang dibunyikan, Jumat (13/2/2026). Laga yang dimenangi Persak Kebumen dengan skor 0-2 itu diwarnai aksi sejumlah suporter tuan rumah yang masuk ke dalam lapangan dan mengejar wasit. Insiden tersebut terjadi sesaat setelah pertandingan berakhir. Berdasarkan informasi yang beredar di media […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 374
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

  • Trump Hadapi Tekanan di Tengah Eskalasi Perang Iran, Sekutu Menjauh dan Harga Energi Melonjak

    Trump Hadapi Tekanan di Tengah Eskalasi Perang Iran, Sekutu Menjauh dan Harga Energi Melonjak

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 377
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menghadapi tekanan yang kian besar pada pekan ketiga konflik dengan Iran, di tengah lonjakan harga energi global, retaknya hubungan dengan sekutu, serta ketidakjelasan arah akhir operasi militer. Trump pada Jumat (waktu setempat) menyatakan bahwa pertempuran “telah dimenangkan secara militer.” Namun, klaim tersebut bertolak belakang dengan situasi di lapangan, […]

  • Berdebat Panjang di Kemendagri, Srikandi Puncak Botu Ini Bersikeras Bonpes Jadi Daerah Definif

    Berdebat Panjang di Kemendagri, Srikandi Puncak Botu Ini Bersikeras Bonpes Jadi Daerah Definif

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendatangi gedung Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat, (7/2/2025), kemarin. Kedatangan mereka guna menindaklanjuti usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Bone Pesisir. Akan tetapi saat kedatangan itu didapati Bone Pesisir tidak termasuk dalam daftar usulan. Dari sekian daftar usulan yang tengah dipaparkan, hanya Bone Pesisir yang tidak ada dalam daftar usulan. […]

expand_less