Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gusnar Optimistis, Meski Masyarakat Belum Paham, Pidana Kerja Sosial Tetap Jalan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 121
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Pidana Kerja Sosial yang direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026, meski ia menyadari masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum baru ini. Dukungan tersebut disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Jamkrindo di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025).

Pidana Kerja Sosial merupakan alternatif pidana penjara jangka pendek yang diatur dalam KUHP Baru (UU No. 1/2023, Pasal 65 & 85) untuk tindak pidana dengan ancaman maksimal lima tahun atau denda tinggi. Tujuan utama hukuman ini adalah merehabilitasi pelaku, mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Gusnar menyebut Pidana Kerja Sosial sebagai terobosan hukum baru yang perlu persiapan matang. Tantangan utama menurutnya terletak pada dua aspek: sosialisasi ke masyarakat dan implementasi teknis. Sosialisasi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota, sedangkan implementasi akan merujuk pada kewenangan kejaksaan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut Gusnar, keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi antar lembaga. Ia juga mengapresiasi keterlibatan Jamkrindo yang memberikan dukungan mulai dari aspek hukum hingga pendanaan pelaksanaan kerja sosial. “Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, kita tidak boleh minim terobosan. Kolaborasi ini menjadi alternatif solusi yang sesuai regulasi,” ujarnya.

Gusnar menutup sambutannya dengan berharap kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Gorontalo dan memastikan bahwa penerapan Pidana Kerja Sosial dapat berjalan efektif mulai 2026, meski masyarakat masih harus dibekali pemahaman tentang hukum baru ini.

Instrumen Baru Penerapa KUHP

Menurut Jampidum, pidana kerja sosial akan menjadi instrumen baru dalam penerapan KUHP Nasional yang mulai berlaku 2026. Ia menilai pidana sosial ini mencerminkan perubahan fundamental di mana pidana penjara bukan lagi instrumen utama, dan pidana kerja sosial menjadi alternatif bagi pelaku tindak pidana tertentu. “Penjara ke depannya bukan lagi instrumen utama, tetapi akan menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir,” ungkapnya dalam kegiatan di Mataram dikutip dari ANTARA News, Selasa (23/12/2025)

Dalam kajian akademik di media jurnal hukum nasional menunjukkan dukungan atas pidana kerja sosial sebagai bagian dari reformasi hukum pidana:

Pidana kerja sosial dalam KUHP baru dipandang sebagai bagian dari paradigma pemidanaan modern, yang sejalan dengan prinsip keadilan restoratif dan reintegrasi sosial pelaku ke masyarakat. Kajian ini menilai hukuman ini membantu mengatasi overcapacity lembaga pemasyarakatan dan memberi manfaat sosial lebih luas, dikutip dari icjr.or.id

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju RUPS, Gusnar Ismail Uji Langsung Tiga Calon Komisaris BUMD Gorontalo

    Menuju RUPS, Gusnar Ismail Uji Langsung Tiga Calon Komisaris BUMD Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menguji langsung tiga calon komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Gorontalo melalui wawancara yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2026). Tahapan ini menjadi bagian akhir dari proses seleksi sebelum penetapan komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Wawancara tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim […]

  • Sebanyak 499 Warga Miskin di Boalemo Terima BLP3G

    Sebanyak 499 Warga Miskin di Boalemo Terima BLP3G

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sebanyak 499 warga kurang mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Boalemo menerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G). Jumlah tersebut terdiri dari 272 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tilamuta, 129 KPM di Botumoito, serta 98 KPM tersebar di Kecamatan Mananggu. “Distribusinya dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah. Selain BLP3G, ada […]

  • Mulawarman Hannase: Perang AS–Israel–Iran Tak Akan Selesaikan Konflik, Diplomasi Harus Diperkuat

    Mulawarman Hannase: Perang AS–Israel–Iran Tak Akan Selesaikan Konflik, Diplomasi Harus Diperkuat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    nulondalo.com  – Konflik militer antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang memasuki pekan kedua setelah serangan udara besar-besaran pada akhir Februari telah memperluas ketegangan regional dan menimbulkan dampak serius bagi stabilitas kawasan hingga ekonomi dunia. Sejumlah pemimpin dunia mulai menyerukan penyelesaian politik guna mencegah konflik berkembang menjadi perang yang lebih luas di kawasan Timur Tengah. […]

  • Polemik HTI Gorut Kian Memanas, KNPI Sorot Dugaan Overload hingga Tuntut Evaluasi Manajemen

    Polemik HTI Gorut Kian Memanas, KNPI Sorot Dugaan Overload hingga Tuntut Evaluasi Manajemen

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Polemik operasional perusahaan HTI di Gorontalo Utara kian memanas. Kritik terhadap aktivitas angkutan kayu yang diduga bermuatan berlebih (overload) memicu sorotan publik, termasuk dari Komite Nasional Pemuda Indonesia Gorontalo. Ketua KNPI Gorontalo Utara, Yowan Sukarna, menilai aktivitas operasional perusahaan tersebut berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan sekadar […]

  • Re-historiografi Gorontalo: Sebuah Dorongan Awal

    Re-historiografi Gorontalo: Sebuah Dorongan Awal

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Daniel A. Kalangie
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Narasi umum sejarah Gorontalo paling tidak hanya berkutat pada tiga peristiwa pokok; kisah terbentuknya Duluwo Limo lo Pohala’a, “kepahlawanan” dalam peristiwa 23 Januari 1942, dan cerita Pembentukan Provinsi Gorontalo. Tiga peristiwa pokok ini cenderung dianggap oleh pemerintah, akademisi, maupun awam sebagai pijakan untuk membentuk pengetahuan sejarah Gorontalo. Pertanyaannya adalah bagaimana mungkin tiga peristiwa yang terpaut […]

  • Sekolah di Zona Rawan: Mendesak Penerapan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Kota Gorontalo

    Sekolah di Zona Rawan: Mendesak Penerapan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Kota Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Dadang Sudardja
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Tulisan ini diilhami dari diskusi bersama teman-teman WALHI Gorontalo. Kebetulan, penulis menjadi narasumber dan fasilitator dalam kegiatan Diklat Tanggap Darurat Bencana Ekologis. Sebagai pegiat kebencanaan yang juga menaruh perhatian serius pada isu Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), berbagai obrolan dan diskusi tersebut melahirkan satu kegelisahan mendasar: Kota Gorontalo berada pada ancaman gempa bumi dan banjir […]

expand_less