Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Gusnar Optimistis, Meski Masyarakat Belum Paham, Pidana Kerja Sosial Tetap Jalan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 169
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Pidana Kerja Sosial yang direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026, meski ia menyadari masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum baru ini. Dukungan tersebut disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Jamkrindo di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025).

Pidana Kerja Sosial merupakan alternatif pidana penjara jangka pendek yang diatur dalam KUHP Baru (UU No. 1/2023, Pasal 65 & 85) untuk tindak pidana dengan ancaman maksimal lima tahun atau denda tinggi. Tujuan utama hukuman ini adalah merehabilitasi pelaku, mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Gusnar menyebut Pidana Kerja Sosial sebagai terobosan hukum baru yang perlu persiapan matang. Tantangan utama menurutnya terletak pada dua aspek: sosialisasi ke masyarakat dan implementasi teknis. Sosialisasi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota, sedangkan implementasi akan merujuk pada kewenangan kejaksaan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut Gusnar, keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi antar lembaga. Ia juga mengapresiasi keterlibatan Jamkrindo yang memberikan dukungan mulai dari aspek hukum hingga pendanaan pelaksanaan kerja sosial. “Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, kita tidak boleh minim terobosan. Kolaborasi ini menjadi alternatif solusi yang sesuai regulasi,” ujarnya.

Gusnar menutup sambutannya dengan berharap kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Gorontalo dan memastikan bahwa penerapan Pidana Kerja Sosial dapat berjalan efektif mulai 2026, meski masyarakat masih harus dibekali pemahaman tentang hukum baru ini.

Instrumen Baru Penerapa KUHP

Menurut Jampidum, pidana kerja sosial akan menjadi instrumen baru dalam penerapan KUHP Nasional yang mulai berlaku 2026. Ia menilai pidana sosial ini mencerminkan perubahan fundamental di mana pidana penjara bukan lagi instrumen utama, dan pidana kerja sosial menjadi alternatif bagi pelaku tindak pidana tertentu. “Penjara ke depannya bukan lagi instrumen utama, tetapi akan menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir,” ungkapnya dalam kegiatan di Mataram dikutip dari ANTARA News, Selasa (23/12/2025)

Dalam kajian akademik di media jurnal hukum nasional menunjukkan dukungan atas pidana kerja sosial sebagai bagian dari reformasi hukum pidana:

Pidana kerja sosial dalam KUHP baru dipandang sebagai bagian dari paradigma pemidanaan modern, yang sejalan dengan prinsip keadilan restoratif dan reintegrasi sosial pelaku ke masyarakat. Kajian ini menilai hukuman ini membantu mengatasi overcapacity lembaga pemasyarakatan dan memberi manfaat sosial lebih luas, dikutip dari icjr.or.id

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gorontalo Masuk Daftar Aksi Bela Palestina Gunakan Simbol Hizbut Tahrir

    Gorontalo Masuk Daftar Aksi Bela Palestina Gunakan Simbol Hizbut Tahrir

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Nulondalo – Aksi Bela Palestina digelar serentak di sejumlah kota di Indonesia. Ratusan massa aksi terun ke jalan menyuarakan kependulian untuk Palestina. Kota – kota di Indonesia yang menggelar aksi bela  Palestina menggunakan simbol organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diantaranya; Kota Palembang, Surabaya, Yogyakarta dan Gorontalo, Senin (3/2/2025). Namun aksi bela Palestina dinilai ditunggangi […]

  • Lawan Perampasan Lahan, Warga Maba Sangaji Hadang Alat Berat Industri Tambang PT Position

    Lawan Perampasan Lahan, Warga Maba Sangaji Hadang Alat Berat Industri Tambang PT Position

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sejumlah warga Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, yang juga merupakan pemilik sah lahan adat, melakukan aksi boikot terhadap aktivitas penambangan oleh PT Position pada 18 April 2025. Aksi ini dilakukan warga dengan mendatangi langsung lokasi penambangan di hutan adat Maba Sangaji sebagai bentuk perlawanan atas penyerobotan dan penggusuran lahan yang dinilai dilakukan secara […]

  • PCNU Pohuwato Ingatkan PT Pani Gold Project, PWNU Gorontalo Siap Kawal dengan Kajian yang Matang

    PCNU Pohuwato Ingatkan PT Pani Gold Project, PWNU Gorontalo Siap Kawal dengan Kajian yang Matang

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 162
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gelombang sorotan terhadap aktivitas perusahaan tambang PT Pani Gold Project kembali menguat setelah berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kabupaten Pohuwato. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pohuwato ikut angkat suara. Melalui Sekretarisnya, Risman Ibrahim, PCNU menegaskan bahwa perusahaan tambang harus menyadari posisinya sebagai “tamu” di tanah Pohuwato dan wajib […]

  • Longsor di Morowali Jadi Alarm Nasional, DPR Minta Pengawasan Lingkungan Diperketat

    Longsor di Morowali Jadi Alarm Nasional, DPR Minta Pengawasan Lingkungan Diperketat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Peristiwa banjir dan tanah longsor di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dinilai sebagai alarm nasional atas lemahnya tata kelola lingkungan di kawasan industri tambang. Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal, meminta pemerintah segera melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lingkungan, khususnya di wilayah […]

  • Adhan Mulai Silaturahmi Maraton, Warga Diajak Pahami Program Pemerintah

    Adhan Mulai Silaturahmi Maraton, Warga Diajak Pahami Program Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo, Wali Kota Adhan Dambea resmi memulai rangkaian silaturahmi maraton bersama warga, yang diawali di Kecamatan Kota Barat, Kelurahan Dembe, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah kota dalam memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi terkait program dan kebijakan yang dijalankan. Dalam sambutannya, […]

  • Dari Dapur ke Masjid: Maulid Nabi, Walima, dan Ingatan Kepemimpinan Gorontalo dari Masa ke Masa

    Dari Dapur ke Masjid: Maulid Nabi, Walima, dan Ingatan Kepemimpinan Gorontalo dari Masa ke Masa

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Husin Ali
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Ada sebuah pertanyaan yang terus mengikuti saya sejak senin sore kemarin: siapa sebenarnya yang menggerakkan Walima? Pertanyaan itu muncul ketika saya melihat seorang anak sekolah berlari kecil menuju warung. Di tangannya ada uang seadanya. Ia membeli beberapa butir telur untuk direbus. Tidak jauh dari situ, seorang ibu berjalan menuju warung lain. Ia membeli bahan untuk […]

expand_less