Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aleg DPRD Gorontalo Protes Kegiatan Wajib Kemenag, Soroti Risiko Keselamatan Guru

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 1.228
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Komisi IV, Muhammad Dzikyan, S.Pd.I, melayangkan protes keras terhadap kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo yang kembali mewajibkan kehadiran guru dan tenaga kependidikan dalam kegiatan seremonial, menyusul pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag awal Januari lalu.

Protes tersebut muncul setelah Kanwil Kemenag kembali mengedarkan undangan kegiatan jalan sehat yang bersifat wajib, tak lama setelah peringatan HAB pada 3 Januari 2026, yang juga mewajibkan kehadiran seluruh tenaga pendidik di bawah naungan Kemenag, termasuk guru ASN daerah dan PPPK yang baru diangkat.

“Kami masih bisa memaklumi pelaksanaan HAB. Namun setelah itu, muncul laporan kecelakaan di lapangan, ada guru jatuh dari sepeda motor, bahkan ada yang sedang hamil muda. Ini menjadi catatan serius bagi Komisi IV,” ujar Dzikyan kepada redaksi, Kamis (8/1/2026).

Belum lama berselang dari kegiatan HAB, Kanwil Kemenag kembali mengagendakan kegiatan jalan sehat wajib yang dirangkaikan dengan acara ramah tamah pada malam harinya. Menurut Dzikyan, kebijakan tersebut dinilai tidak proporsional, terutama karena dilaksanakan pada awal masa pembelajaran.

“Guru seharusnya fokus pada tugas utama pendidikan. Bukan justru ditarik untuk kegiatan seremonial yang tidak berkaitan langsung dengan proses belajar-mengajar,” tegas Ketua DPW PKB Provinsi Gorontalo itu.

Selain substansi kegiatan, Dzikyan juga menyoroti sikap Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Kaswad Sartono, yang dinilai kurang menghormati fungsi pengawasan DPRD. Ia menyebut, sejak dilantik, Kepala Kanwil tidak pernah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.

“Setiap RDP, yang hadir hanya perwakilan pejabat teknis. Padahal sebagai pimpinan tertinggi di wilayah, Kepala Kanwil seharusnya hadir langsung. Ini kami nilai sebagai bentuk pengabaian terhadap fungsi pengawasan DPRD,” katanya.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo pun memberikan peringatan tegas. Jika kegiatan wajib tersebut tetap dilaksanakan pada Jumat (9/1/2026), DPRD memastikan akan memanggil secara resmi Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo pada Senin berikutnya untuk dimintai penjelasan.

“Kami mengimbau Kanwil Kemenag benar-benar mengatensi peringatan ini secara serius. Ini bukan soal emosi, tapi menyangkut keselamatan guru dan tata kelola pemerintahan yang sehat,” pungkas Dzikyan.

Sebelumnya, kewajiban kehadiran guru tertuang dalam Surat Kanwil Kemenag Gorontalo Nomor 10162/Kw.30/1-a/HM.00/12/2025 tertanggal 31 Desember 2025, yang mengatur pelaksanaan upacara Hari Amal Bakti pada Sabtu, 3 Januari 2026, di Lapangan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Gorontalo.

Selanjutnya, Kanwil Kemenag kembali menerbitkan Surat Nomor B.437/Kw.30/1/HM.00/01/2/2026 tertanggal 6 Januari 2026, ditandatangani Kepala Kanwil Kaswad Sartono, yang ditujukan kepada Kepala MAS, MTsS, dan MIS se-Provinsi Gorontalo.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kegiatan jalan sehat akan dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, mulai pukul 06.00 WITA, dengan titik start dan finis di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Gorontalo. Peserta diwajibkan mengenakan seragam olahraga dan topi putih.

Kanwil Kemenag menegaskan kehadiran pimpinan lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pesantren, sebagai bagian dari upaya menyemarakkan Hari Amal Bakti sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan lembaga pendidikan keagamaan.

Hari Amal Bakti Kementerian Agama diperingati setiap 3 Januari sebagai refleksi perjalanan pengabdian Kemenag dalam melayani umat, menjaga kerukunan, serta memperkuat moderasi beragama di Indonesia.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Biluhu ke Bolsel: Kisah Pemburu Tuna

    Dari Biluhu ke Bolsel: Kisah Pemburu Tuna

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Apriyanto Rajak
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Dua orang nelayan tradisional menempuh lebih dari 200 kilometer pada pertengahan Februari 2025 melalui jalur laut. Mereka berangkat dari kampung halamannya Desa Biluhu Barat, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo menuju Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, untuk berburu ikan tuna. Dua nelayan tradisional tersebut bernama Aten Rauf 53 tahun dan […]

  • Bahas Sejumlah Isu, PWNU Gorontalo Gagas Bahtsul Masail Se-Suluttenggo

    Bahas Sejumlah Isu, PWNU Gorontalo Gagas Bahtsul Masail Se-Suluttenggo

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo akan menggelar Bahtsul Masail yang melibatkan tiga wilayah, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) pada Ahad, 23 Februari 2025 besok. Acara yang digagas oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Gorontalo ini menjadi tonggak sejarah baru dalam mengintegrasikan diskusi ilmiah antar wilayah di kawasan Sulawesi. Ketua LBM PWNU […]

  • Subyek Digital dan Dunia Yang Berubah

    Subyek Digital dan Dunia Yang Berubah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Beberapa kasus viral berbasis potongan konten—seperti situasi yang terjadi dengan Sekjen Kementerian Agama, Prof Kamarudin Amin baru-baru ini dan beberapa kasus sebelumnya—semakin membuat kita sadar bahwa dunia kita memang sedang berubah, dan kita pun mungkin sedang berubah. Sebuah video berdurasi beberapa detik atau potongan percakapan yang diambil di luar konteks bisa menimbulkan opini publik yang […]

  • Antara BBM, Subsidi, dan Amanat Anggaran: Membaca Akuntabilitas APBN dari Kasus Defisit 2026

    Antara BBM, Subsidi, dan Amanat Anggaran: Membaca Akuntabilitas APBN dari Kasus Defisit 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Haairunnisah
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Defisit APBN 2026 yang diproyeksikan mendekati 2,9% dari PDB sering dianggap masih berada dalam batas aman. Secara aturan, angka tersebut memang belum melampaui ambang batas 3%. Namun, memandang kondisi fiskal hanya dari batas angka adalah cara berpikir yang terlalu sempit. Di balik kesan “aman” itu, tersimpan persoalan yang lebih serius: tekanan fiskal yang bersifat struktural, […]

  • Pendataan Guru Ngaji Dirapikan, Semoga Kali Ini Benar-Benar Rapi

    Pendataan Guru Ngaji Dirapikan, Semoga Kali Ini Benar-Benar Rapi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 120
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar silaturahmi bersama para imam masjid serta guru ngaji TPA/TPQ se-Kota Gorontalo di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu (3/12/2025). Dalam pertemuan itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memaparkan sejumlah langkah pembenahan yang saat ini tengah dilakukan pemerintah, terutama terkait penataan ulang data guru ngaji dan imam. Dalam arahannya, Wali Kota Adhan […]

  • Gus Yaqut Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bantah Isu Kuota Haji Khusus untuk Maktour Travel

    Gus Yaqut Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bantah Isu Kuota Haji Khusus untuk Maktour Travel

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 4,5 jam pada Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji. Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.15 WIB dan meninggalkan lokasi pemeriksaan pada […]

expand_less