Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Akademisi UNUSIA Kecam Dugaan Penyalahgunaan 900 Identitas Petani dalam Kasus KUR di Jember

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 19
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) sekaligus Intelektual Muda Nahdlatul Ulama, Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak, mengecam keras dugaan penyalahgunaan sekitar 900 identitas petani dalam kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di salah satu kantor cabang Bank BUMN di Jember.

Menurutnya, kasus yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut bukan sekadar tindak pidana korupsi, tetapi merupakan pengkhianatan terhadap amanat negara dalam melindungi petani dan mengelola dana publik secara bertanggung jawab.

Aras menilai KUR merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan sektor pertanian. Karena itu, setiap bentuk manipulasi terhadap program tersebut memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar kerugian keuangan negara.

Kejahatan semacam ini, katanya, merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan, mencederai kredibilitas program pemerintah, sekaligus menghambat upaya pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Jika benar identitas ratusan petani dipinjam atau dicatut untuk kredit fiktif, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, melainkan juga hak, martabat, dan masa depan petani. Ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan para pelakunya harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dr. Muhammad Aras Prabowo.

Sebagai akademisi yang menaruh perhatian pada bidang akuntansi, tata kelola, dan akuntabilitas publik, Aras menilai perkara tersebut merupakan bukti nyata runtuhnya sistem akuntabilitas dalam pengelolaan program pembiayaan pemerintah.

Menurutnya, akuntabilitas tidak hanya diukur dari tersusunnya laporan keuangan atau terpenuhinya target penyaluran kredit, tetapi juga dari integritas proses, keabsahan data, kepatuhan terhadap prosedur, serta tanggung jawab moral seluruh pihak yang diberi amanah mengelola dana publik.

“Sebagai akademisi yang menekuni bidang akuntabilitas, saya memandang kasus ini sebagai kegagalan total dalam membangun sistem pertanggungjawaban publik. Akuntabilitas tidak berhenti pada penyusunan laporan keuangan, tetapi mencakup integritas proses, kejujuran data, kepatuhan terhadap regulasi, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Ketika identitas petani dapat dimanipulasi secara sistematis, berarti seluruh mata rantai pengendalian internal dan mekanisme akuntabilitas telah mengalami keruntuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aras menjelaskan bahwa terdapat sedikitnya tiga dimensi akuntabilitas yang diduga gagal berjalan dalam perkara tersebut, yakni akuntabilitas administratif, akuntabilitas keuangan, dan akuntabilitas moral. Akuntabilitas administratif menyangkut lemahnya proses verifikasi identitas dan kepatuhan terhadap standar operasional.

Akuntabilitas keuangan berkaitan dengan penyalahgunaan dana publik yang bersumber dari program pemerintah. Sementara akuntabilitas moral menyentuh aspek integritas pejabat dan pelaksana yang justru memanfaatkan masyarakat kecil sebagai objek kejahatan.

Ia menambahkan bahwa modus penggunaan identitas masyarakat secara terstruktur juga mengindikasikan lemahnya sistem pengendalian internal, manajemen risiko, penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking), serta pengawasan berlapis di lingkungan perbankan.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Seluruh aktor intelektual, pihak yang menikmati hasil kejahatan, maupun pihak yang lalai menjalankan fungsi pengawasan harus dimintai pertanggungjawaban. Negara harus menunjukkan bahwa korupsi terhadap program pemberdayaan rakyat merupakan extraordinary crime yang ditangani secara luar biasa,” katanya.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alissa Wahid dan Kartini yang Tak Pernah Selesai

    Alissa Wahid dan Kartini yang Tak Pernah Selesai

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Setiap April, memori tentang Kartini akan menyeruak. Ia datang, dikenang, dirayakan, dan diabadikan. Di ruang kelas, anak-anak berseragam menggelar lomba busana adat. Di media sosial, ucapan selamat Hari Kartini berseliweran, disertai kutipan populer dan foto perempuan berkebaya. Sebuah ritual yang terasa akrab, bahkan otomatis. Tapi siapa Kartini yang sebenarnya sedang kita rayakan? Yang pasti bukan […]

  • Board of Peace Tuai Kritik Akademisi, Dinilai Abaikan Palestina dan Melembagakan Ketidakadilan

    Board of Peace Tuai Kritik Akademisi, Dinilai Abaikan Palestina dan Melembagakan Ketidakadilan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    nulondalo.com –Pembentukan Board of Peace (BoP) oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai mekanisme perdamaian dan rekonstruksi Gaza menuai kritik tajam dari kalangan akademisi dan intelektual Indonesia. Lembaga yang diklaim sebagai terobosan perdamaian global itu dinilai justru mengabaikan prinsip keadilan, hukum internasional, serta keterlibatan substantif rakyat Palestina sebagai pihak paling terdampak konflik. Kritik keras salah […]

  • Burung Indonesia Gelar Diskusi Skema Pemanfaatan Karbon Hutan

    Burung Indonesia Gelar Diskusi Skema Pemanfaatan Karbon Hutan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 393
    • 0Komentar

    GORONTALO, NULONDALO.COM – Arah kebijakan pendekatan karbon net sink sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030 (Indonesia’s Forestry and Other Land Use Net Sink 2030) yang dimandatkan oleh pemerintah Indonesia sebagai pengendalian dampak perubahan iklim khususnya sektor kehutanan. Mandat ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor SK.168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tentang […]

  • Bawaslu Kota Gorontalo Perkuat Kapasitas Panwascam Hadapi Tahapan Verifikasi Faktual

    Bawaslu Kota Gorontalo Perkuat Kapasitas Panwascam Hadapi Tahapan Verifikasi Faktual

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Bawaslu Kota Gorontalo menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Gorontalo dalam rangka mempersiapkan pengawasan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Yulia pada Sabtu–Minggu, 15–16 Juni 2024. Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu, menjelaskan bahwa penguatan kapasitas ini bertujuan agar […]

  • Instrumen Penaklukan Tanpa Mesiu: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Politik Global

    Instrumen Penaklukan Tanpa Mesiu: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Politik Global

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Banyak orang menjelaskan dominasi Amerika Serikat di dunia dengan dua kata kunci: ekonomi dan militer. Memang benar, negara itu memiliki mesin ekonomi yang raksasa dan kekuatan militer yang sulit ditandingi. Namun penjelasan semacam itu sering melewatkan satu hal yang jauh lebih menentukan: kemampuan membentuk cara dunia berpikir. Dalam politik global modern, kekuasaan tidak selalu tampil […]

  • Masyarakat Adat Halmahera Timur Murka, Ultimatum Amin Bahrun Segera Buka Inaport dan EPNBP

    Masyarakat Adat Halmahera Timur Murka, Ultimatum Amin Bahrun Segera Buka Inaport dan EPNBP

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kemarahan masyarakat adat Maba, Halmahera Timur mencapai puncaknya. Mereka menuding Amin Bahrun, yang hanya berstatus Pjs KTT PT ANI, bertindak semena-mena dengan menjadikan laut Maba sebagai lokasi parkir tongkang berminggu-minggu. Hal ini sengaja tongkang tersebut telah di Sandra oleh saudara Amin Bahrun sangat berbahaya terhadap pencemaran laut dan akan menghancurkan mata pencaharian nelayan tradisional. ” […]

expand_less