Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Menjaga Marwah Ulama, Merawat Khitah NU: Menguji Nalar Hukum atas Laporan terhadap KH Musta’in Syafi’i

  • account_circle Faisal Husuna
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 18
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Oleh Fathurrahman Marzuki, S.H.,M.H (Advokat/Alumni Pondok Pesantren Madrasatul Quran Tebuireng Jombang Jawa Timur/Ketua Bidang Kerohanian dan Kerukunan Antar Ummat Beragama Dewan Pimpinan Cabang PERADI Makassar)

NULONDALO.COM – Laporan yang dilayangkan oleh Gerakan Tabayun Advokasi dan Keadilan (GERTAK) ke Bareskrim Polri terhadap ulama dan akademisi pesantren Tebuireng, KH. Musta’in Syafi’i, terkait materi ceramah menjelang Muktamar NU ke-35, menyentuh titik krusial perlintasan antara kebebasan berekspresi dan delik kehormatan. Sebagai praktisi hukum, laporan ini perlu diuji secara objektif menggunakan instrumen dogmatika pidana, asas hukum positif, serta jaminan konstitusional agar hukum tidak tereduksi menjadi alat pembungkam kritik moral.

Dari perspektif sosiologis dan doktrin organisasi, argumentasi perlunya evaluasi di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) merupakan bagian sah dari dinamika internal demi menjaga kemaslahatan umat dan marwah jamiyah. Dalam tradisi organisasi besar, otokritik dan evaluasi struktural adalah keniscayaan untuk memastikan arah kebijakan organisasi tetap selaras dengan khitah perjuangan para pendiri, sehingga suara-suara kritis dari para kiai sepuh tidak boleh dibungkam dengan ancaman hukum. Dari sudut pandang doktrin hukum pidana, penegakan hukum wajib berpijak pada asas actus non facit reum nisi mens sit rea, yang menegaskan bahwa suatu perbuatan tidak dapat dipidana tanpa adanya niat jahat (mens rea atau opzet).

KH Musta’in Syafi’i menyampaikan pandangannya dalam kapasitas sebagai kiai dan intelektual pesantren yang memiliki moral obligation terhadap kebaikan umat dan organisasi, murni sebagai ijtihad pemikiran dan evaluasi kritis, bukan upaya menyerang personal secara ad hominem.

Selain itu, analisis terhadap barang bukti video harus dilakukan secara holistik tanpa terjebak pada fragmentasi informasi atau pemotongan konteks (context stripping/clipping) yang beredar di media sosial. Sesuai asas audi et alteram partem, penyidik wajib menguji rekaman secara utuh dari awal hingga akhir untuk menemukan ratio legis dari pesan yang disampaikan. Lebih lanjut, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 secara tegas melindungi kebebasan mengeluarkan pendapat. Posisi ini diperkuat oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri tentang Pedoman Implementasi UU ITE, yang menyatakan bahwa penilaian, pendapat, hasil evaluasi, atau kenyataan bukanlah delik pencemaran nama baik, sehingga ceramah evaluatif seorang ulama masuk dalam ranah perlindungan kebebasan ekspresi demi kepentingan publik (public interest).

Dalam doktrin hukum modern, hukum pidana juga harus diletakkan sebagai ultimum remedium (senjata terakhir). Mengingat subjek hukum yang terlibat adalah tokoh-tokoh agama dalam naungan umat Islam, penyelesaian ideal harus dikembalikan pada mekanisme internal keorganisasian melalui tradisi tabayun, musyawarah, dan ishlah (perdamaian). Langkah strategis seperti audit forensik digital, pemeriksaan saksi ahli bahasa, dan pengutamaan keadilan restoratif mutlak diperlukan demi menjaga keutuhan ukhuwah serta mencegah hukum pidana mencederai marwah kebebasan akademik para ulama.

  • Penulis: Faisal Husuna

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waketum PBNU Urai Strategi NU, Isu Indonesia Timur dan Kesejahteraan Guru Mengemuka

    Waketum PBNU Urai Strategi NU, Isu Indonesia Timur dan Kesejahteraan Guru Mengemuka

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 379
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Zulfa Musthofa, mengurai arah strategi kepemimpinan NU sekaligus menyerap berbagai aspirasi daerah dalam agenda silaturahim bersama PCNU se-Gorontalo dan tiga cabang PCNU dari Sulawesi Utara, Ahad (19/4/2026), di Kantor PWNU Gorontalo. Dalam pemaparannya, Zulfa Musthofa menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan […]

  • Momentum Isra Mi’raj, Gusnar Ismail Ajak ASN Gorontalo Bangun Etos Kerja Berbasis Spiritual

    Momentum Isra Mi’raj, Gusnar Ismail Ajak ASN Gorontalo Bangun Etos Kerja Berbasis Spiritual

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (16/1/2025), dan dicanangkan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Peringatan Isra Mi’raj ini menjadi momentum penguatan spiritual ASN sekaligus bagian dari […]

  • Pegadaian Kanwil IX Dorong Pelaku Usaha Lewat Promo Cashback Pinjaman Hingga RP 5 Juta

    Pegadaian Kanwil IX Dorong Pelaku Usaha Lewat Promo Cashback Pinjaman Hingga RP 5 Juta

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    PT Pegadaian terus mendukung pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya melalui program Pinjaman Usaha dengan beragam bonus menarik. Nasabah berkesempatan mendapatkan cashback hingga Rp 5 juta dengan berbagai benefit tambahan yang bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan usaha. Program ini berlaku untuk transaksi baru, baik bagi nasabah baru maupun nasabah eksisting, di outlet Pegadaian Konvensional maupun Syariah. Melalui […]

  • Mengulik “Haji Bawakaraeng”: Cerita dari Kaki Langit

    Mengulik “Haji Bawakaraeng”: Cerita dari Kaki Langit

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    “Panggilan haji Telah tiba lagi Menunaikan ibadah Panggilan Baitullah Tanah Suci Makkah Ya Makkatul Mukarramah” Lagu “Panggilan Haji”, dari grup Kasidah ‘Nasida Ria’ mengalun lembut dari pita kaset radio yang sudah terlihat kucar-kacir tersebut. Jangan heran, di tempat lain, kasidah bolehlah ditelan waktu, digilas masa dan ditinggalkan zaman, tetapi di kampungku, kasidahan, apalagi punya Nasida […]

  • Ekoteologi sebagai Upaya Resakralisasi Alam

    Ekoteologi sebagai Upaya Resakralisasi Alam

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Refleksi atas Sambutan Menag pada Acara Peringatan Hari Bhakti Pertiwi Widyalaya Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, tampaknya menaruh perhatian yang sangat serius pada gagasan ekoteologi. Dalam berbagai forum resmi Kementerian Agama, beliau secara konsisten memperkenalkan dan mengelaborasi konsep ini. Hampir setiap sambutan selalu membicarakan relasi agama dan lingkungan sebagai tema utama atau tema […]

  • Kemerdekaan Petani Dimulai dari Jalan Menuju Kebun

    Kemerdekaan Petani Dimulai dari Jalan Menuju Kebun

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Apriyanto Rajak
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Menjelang 17 Agustus, suasana di Desa Tolondadu II dan Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, berubah. Sepanjang jalan desa, ratusan bendera Merah Putih dipasang berjejer. Bendera-bendera itu diikat pada tiang bambu kecil dan ditancapkan dengan jarak kurang lebih tiga meter. Ratusan bendera tersebut sengaja ditancapkan tepat di tengah pembatas jalan […]

expand_less