Tragedi Tibor 18, FKPR Minta Pemerintah Tak Abaikan Ekonomi Masyarakat Penambang
- account_circle Ikbal Kau
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 12
- print Cetak

Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, saat menyampaikan pernyataan dalam sebuah kegiatan di ruang terbuka.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BONE BOLANGO, NULONDALO.COM – Tragedi kembali terjadi di kawasan pertambangan Tibor 18, Bone Bolango, dan menimbulkan duka bagi keluarga korban serta masyarakat. Peristiwa tersebut menjadi sorotan terhadap persoalan keselamatan pekerja sekaligus kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, meminta pemerintah dan seluruh pihak tidak melihat persoalan pertambangan hanya dari satu sudut pandang.
Menurut Rahman, musibah pertambangan harus menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai persoalan secara menyeluruh, mulai dari keselamatan kerja, kondisi sosial-ekonomi masyarakat, kepastian hukum hingga tanggung jawab pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan.
“Kami turut berduka atas musibah yang terjadi. Keselamatan pekerja tentu harus menjadi perhatian utama. Tetapi jangan sampai setiap kali terjadi musibah, kita hanya berhenti pada pertanyaan siapa yang salah. Kita juga harus melihat mengapa masyarakat memilih pekerjaan tersebut dan berapa banyak keluarga yang menggantungkan kehidupannya dari aktivitas pertambangan,” ujar Rahman.
Jangan Lupakan Aspek Ekonomi Masyarakat
Rahman menilai aktivitas pertambangan rakyat di Bone Bolango memiliki dimensi ekonomi yang tidak dapat diabaikan.
Menurutnya, di balik para pekerja tambang terdapat keluarga yang membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk pangan, pendidikan anak dan tempat tinggal.
“Pertanyaan mendasarnya adalah sudah berapa banyak kepala keluarga yang selama ini memperoleh penghasilan dari pertambangan? Berapa banyak keluarga yang kehidupannya bergantung pada pekerjaan tersebut? Ini harus menjadi bagian dari pertimbangan ketika pemerintah mengambil kebijakan,” katanya.
Rahman mengatakan, masyarakat penambang pada dasarnya sedang berusaha mencari nafkah. Karena itu, risiko pekerjaan tidak seharusnya menjadi alasan bagi negara untuk melepaskan tanggung jawab.
“Kalau memang pekerjaan itu memiliki risiko, justru di situlah pemerintah harus hadir. Bukan hanya melakukan penindakan, tetapi memberikan pembinaan, pengawasan, edukasi keselamatan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Penyebutan Nama “Bos Ipin” Harus Proporsional
Mengenai munculnya nama “Bos Ipin” dalam pemberitaan terkait aktivitas pertambangan di Tibor 18, Rahman meminta masyarakat menyikapinya secara bijaksana.
Ia menilai informasi mengenai dugaan peran seseorang dalam aktivitas pertambangan harus terlebih dahulu melalui proses klarifikasi dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.
“Kita menghormati setiap pemberitaan dan proses hukum yang berjalan. Tetapi penyebutan nama seseorang tentu perlu dilihat secara proporsional. Jangan sampai informasi yang masih membutuhkan pembuktian kemudian dipahami publik sebagai sebuah kesimpulan,” ujarnya.
Rahman juga mengatakan, apabila terdapat pihak yang berperan menyediakan akses pekerjaan, fasilitas, atau dukungan ekonomi kepada masyarakat penambang, dampak sosial-ekonominya juga perlu dilihat secara objektif.
Namun, ia menegaskan aspek ekonomi tidak boleh mengesampingkan keselamatan pekerja.
“Kita harus mampu melihat dua hal sekaligus. Kehidupan ekonomi masyarakat harus diperhatikan, tetapi keselamatan pekerja juga tidak boleh diabaikan. Keduanya harus berjalan bersama,” tegas Rahman.
Dorong Penataan WPR dan IPR
FKPR mendorong tragedi Tibor 18 menjadi momentum evaluasi tata kelola pertambangan rakyat di Bone Bolango.
Rahman meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mempercepat penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta mendorong proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat atau koperasi yang memenuhi persyaratan.
FKPR juga meminta pemerintah serius mengevaluasi wilayah konsesi PT Gorontalo Minerals (PT GM), termasuk kemungkinan penyesuaian atau penciutan wilayah apabila berdasarkan kajian dan ketentuan hukum hal tersebut memungkinkan.
“Jangan biarkan masyarakat terus berada dalam ketidakpastian. Kalau memang pertambangan rakyat harus ditata, maka tata dengan baik. Kalau ada wilayah yang dapat menjadi WPR, percepat prosesnya. Kalau masyarakat memenuhi persyaratan IPR, bantu dan fasilitasi,” jelas Rahman.
Rahman menegaskan FKPR tidak bermaksud membenarkan aktivitas pertambangan yang melanggar hukum ataupun mengabaikan keselamatan.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat penambang lokal sebagai bagian dari masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan kepastian.
“Penambang lokal bukan musuh pemerintah. Mereka adalah rakyat yang sedang mencari nafkah. Kalau aktivitasnya berisiko, maka negara harus hadir untuk membuatnya lebih aman dan tertata, bukan hanya datang setelah musibah terjadi,” ujarnya.
Menurut Rahman, legalisasi melalui mekanisme WPR dan IPR juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan lingkungan.
Dengan wilayah kerja dan legalitas yang jelas, masyarakat dapat memperoleh pembinaan mengenai teknik pertambangan, keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan serta tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab.
“Jangan hanya berpikir bagaimana menghentikan aktivitasnya. Berpikirlah bagaimana menatanya agar masyarakat tetap memiliki sumber penghidupan, tetapi keselamatan dan lingkungan tetap terlindungi,” kata Rahman.
FKPR berharap tragedi Tibor 18 tidak berakhir pada saling menyalahkan. Rahman meminta pemerintah menghadirkan solusi konkret yang memperhatikan keselamatan pekerja sekaligus keberlangsungan ekonomi masyarakat.
“Kami tidak ingin musibah ini menjadi ruang untuk mencari kambing hitam. Kalau ada dugaan pelanggaran, tentu harus diperiksa dan dibuktikan sesuai hukum. Tetapi jangan menghakimi sebelum ada pembuktian,” tegasnya.
Rahman menekankan pemerintah perlu melihat persoalan pertambangan rakyat dari berbagai sisi.
“Kita harus menghitung korban, tetapi jangan lupa menghitung juga keluarga yang hidup dari tambang. Kita harus memperhatikan keselamatan pekerja, tetapi jangan lupa bahwa mereka bekerja karena ada kebutuhan ekonomi. Dan kalau pemerintah ingin aktivitas tersebut lebih aman, maka berikan ruang legal, lakukan pembinaan dan lakukan pengawasan,” pungkasnya.
FKPR menilai masyarakat membutuhkan kepastian hukum, keselamatan dalam bekerja dan keberlangsungan ekonomi, bukan sekadar penghakiman setelah musibah terjadi.
- Penulis: Ikbal Kau

Saat ini belum ada komentar