Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Investasi Bodong Rugikan Masyarakat, DPR Minta RUU Perampasan Aset Berpihak pada Korban

  • account_circle Abdul Fajar
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 17
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus memberikan perhatian serius terhadap pemulihan kerugian masyarakat yang menjadi korban kejahatan ekonomi.

Menurut Sari, regulasi tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada upaya merampas aset hasil tindak pidana, tetapi juga harus memastikan bahwa kekayaan yang diperoleh pelaku kejahatan dapat dikembalikan kepada masyarakat yang dirugikan.

Ia menyoroti berbagai kasus kejahatan ekonomi, mulai dari investasi bodong, penipuan keuangan, robot trading ilegal, hingga praktik penghimpunan dana tanpa izin yang telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku. Kita juga harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang menjadi korban dapat dipulihkan. Jangan sampai pelaku menjalani hukuman, tetapi korban justru tidak mendapatkan kembali kerugian yang mereka alami,” ujar Sari dalam keterangannya yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Anggota Komisi III DPR RI tersebut menjelaskan, salah satu persoalan dalam penegakan hukum selama ini adalah belum optimalnya mekanisme pemulihan kerugian korban. Tidak sedikit masyarakat yang tetap kesulitan mendapatkan kembali hak-haknya meskipun pelaku tindak pidana telah menjalani proses hukum.

Karena itu, Sari berharap RUU Perampasan Aset dapat memperkuat kemampuan negara dalam menelusuri, membekukan, dan merampas aset yang berkaitan dengan tindak pidana melalui mekanisme hukum yang jelas.

Menurutnya, kejahatan ekonomi semakin kompleks karena pelaku kerap menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Di antaranya dengan mengalihkan kepemilikan aset kepada pihak lain, menggunakan identitas orang lain, hingga memanfaatkan transaksi keuangan untuk mengaburkan asal-usul kekayaan.

“Negara membutuhkan instrumen hukum yang lebih efektif untuk menelusuri dan memulihkan aset hasil tindak pidana. Jangan sampai masyarakat menjadi korban, sementara pelaku masih dapat menikmati hasil kejahatannya,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Pimpinan DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu mencontohkan sejumlah kasus investasi bodong, penipuan berkedok investasi, robot trading ilegal, hingga penipuan penyelenggaraan perjalanan ibadah yang telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Dalam kasus-kasus tersebut, persoalan tidak hanya terletak pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga bagaimana aset yang berhasil ditemukan dan dirampas dapat dimanfaatkan untuk mengembalikan kerugian para korban.

“Uang yang diperoleh dari hasil kejahatan dan berasal dari masyarakat yang menjadi korban harus mendapatkan perhatian serius. Prinsipnya, jangan sampai aset hasil kejahatan justru menjadi milik pelaku atau tidak jelas pemanfaatannya, sementara masyarakat yang dirugikan tidak memperoleh keadilan,” ujarnya.

Sari menilai, pengaturan mengenai pengembalian aset kepada korban harus menjadi salah satu substansi penting dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

Ia menyebutkan, mekanisme tersebut perlu dirumuskan secara terperinci, mulai dari identifikasi korban, pembuktian hubungan antara aset dan tindak pidana, penilaian kerugian, hingga tata cara pendistribusian hasil pengelolaan aset kepada pihak yang berhak.

Kejelasan pengaturan tersebut diperlukan agar implementasi undang-undang nantinya tidak hanya berorientasi pada perampasan kekayaan pelaku, tetapi juga menjamin pemulihan hak-hak masyarakat.

Di sisi lain, Sari mengingatkan bahwa efektivitas pemberantasan kejahatan harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan prinsip negara hukum.

“Pembahasan RUU Perampasan Aset perlu memastikan adanya keseimbangan antara kepentingan negara dalam memberantas kejahatan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Karena itu, perlu partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang agar substansi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru dalam implementasinya,” jelasnya.

Sari berharap pembahasan RUU Perampasan Aset dapat menghasilkan instrumen hukum yang komprehensif untuk memperkuat pemberantasan kejahatan bermotif ekonomi sekaligus menjamin pemulihan kerugian masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari jumlah pelaku yang dihukum atau besarnya aset yang berhasil dirampas, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan hanya berapa banyak pelaku yang dihukum atau berapa banyak aset yang berhasil dirampas, tetapi juga sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan dan memulihkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya.

  • Penulis: Abdul Fajar
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Yahya: Muktamar PBNU Bisa Digelar Kapan Saja Asal Penuhi Syarat Konstitusional

    Gus Yahya: Muktamar PBNU Bisa Digelar Kapan Saja Asal Penuhi Syarat Konstitusional

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan usulan percepatan pelaksanaan Muktamar PBNU selama seluruh ketentuan konstitusional organisasi dipenuhi. Gus Yahya menyatakan, Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi NU bisa digelar kapan saja, bahkan “besok pagi”, asalkan dipimpin oleh dua pemegang mandat tertinggi organisasi, yakni Rais Aam PBNU […]

  • “Re-historiografi Gorontalo”

    “Re-historiografi Gorontalo”

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Dalam sebuah obrolan melalui whatsApp, sahabat saya Arief Abbas mencoba mengajak saya untuk membincang kembali Gorontalo, yang dimaksud adalah “Re-historigrafi Gorontalo”. Menurut Arief selama ini sejarah Gorontalo hanya menjelaskan Sultan Amai, Matolodulakiki, Raja Eyato dan beberapa lainnya. Bagi Arief banyak hal soal Gorontalo yang kurang diulas misalnya Wato, Dayango, Sejarah mengenai orang-orang tertindas/terpinggirkan dan lain […]

  • Pentingnya Literasi Akuntansi dalam Mengatur Keuangan Rumah Tangga

    Pentingnya Literasi Akuntansi dalam Mengatur Keuangan Rumah Tangga

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Sutanti Idris, S.E., CMC
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan perkembangan gaya hidup modern, kemampuan mengatur keuangan rumah tangga menjadi hal yang sangat penting. Banyak keluarga menghadapi masalah ekonomi bukan semata karena penghasilan yang kecil, tetapi karena kurangnya kemampuan dalam mengelola keuangan dengan baik. Dalam kondisi inilah literasi akuntansi memiliki peran besar dalam membantu keluarga menciptakan kestabilan finansial, menghindari […]

  • Pemkot Gorontalo Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

    Pemkot Gorontalo Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 350
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026. Larangan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Adhan saat diwawancarai pewarta usai apel malam pada kegiatan wisata akhir tahun yang digelar Pemkot Gorontalo di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten […]

  • Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Tujuh Menteri Dikabarkan Dievaluasi

    Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Tujuh Menteri Dikabarkan Dievaluasi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 410
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Isu perombakan kabinet kembali mencuat di tengah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kabinet Merah Putih disebut-sebut akan mengalami reshuffle dalam waktu dekat, menyusul agenda pelantikan sejumlah pejabat yang dijadwalkan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana, rencana pelantikan tersebut memicu spekulasi bahwa […]

  • Sinergi PBNU–Polri dari Pusat hingga Daerah, Polda Gorontalo Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2026

    Sinergi PBNU–Polri dari Pusat hingga Daerah, Polda Gorontalo Jadi Tuan Rumah Hari Santri Nasional 2026

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 227
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM, GORONTALO — Sinergi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di tingkat nasional terus diperkuat hingga daerah. Kemitraan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) kini sejalan dengan kerja sama Ketua PWNU Gorontalo Ibrahim […]

expand_less