Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Santriwati Diduga Trauma Usai Penggerebekan di Sukoharjo, DPR Minta LPSK Turun Tangan

  • account_circle Abdul Fajar
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 8
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan pendampingan psikologis kepada para santriwati Pondok Pesantren Putri di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang diduga mengalami trauma setelah penggerebekan oleh aparat kepolisian pada dini hari.

Mafirion menilai, pendampingan tersebut penting untuk membantu memulihkan kondisi psikologis para santriwati, terutama anak-anak yang disebut mengalami ketakutan dan kepanikan saat penggerebekan berlangsung.

Peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan pihak pondok pesantren dalam aksi pembakaran sebuah warung yang menjual daging babi di kawasan Sukoharjo. Namun, berdasarkan keterangan pihak pesantren, setelah menjalani pemeriksaan, polisi tidak menemukan keterlibatan pihak pesantren dalam peristiwa pembakaran tersebut. Seluruh santriwati dan ustazah kemudian dipulangkan.

“Kami meminta LPSK turun tangan memberikan pendampingan psikologis kepada para santriwati, khususnya anak-anak yang mengalami trauma akibat peristiwa penggerebekan tersebut. Pemulihan kondisi psikologis korban harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai pengalaman ini meninggalkan luka berkepanjangan,” ujar Mafirion melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Politisi Fraksi PKB itu menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum yang melibatkan perempuan dan anak-anak harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

Ia menyoroti keterangan pihak pesantren yang menyebut penggerebekan berlangsung ketika para santriwati sedang tidur. Dalam situasi tersebut, sejumlah santriwati disebut tidak sempat mempersiapkan diri, termasuk mengenakan jilbab atau menutup aurat.

“Bayangkan, mereka sedang tidur lalu tiba-tiba dibangunkan oleh kedatangan aparat. Dalam situasi panik, mereka bahkan disebut tidak sempat mengenakan jilbab. Kondisi seperti ini tentu dapat menimbulkan ketakutan dan trauma, terutama bagi anak-anak. Karena itu, pendampingan psikologis sangat diperlukan agar mereka bisa pulih,” katanya.

Mafirion meminta LPSK segera melakukan asesmen terhadap kondisi psikologis para santriwati dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan. Langkah tersebut dinilai penting agar anak-anak yang terdampak memperoleh penanganan yang tepat dan terhindar dari tekanan psikologis lebih lanjut.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 010/RTQ-HQ/SE/X/2026 yang ditandatangani Mudiroh Ustazah Aisyah Humairah, penggerebekan tersebut diduga disertai tindakan kekerasan verbal dan fisik terhadap sejumlah santriwati yang mengalami kepanikan.

Surat edaran tersebut menyebutkan, beberapa santriwati yang belum sempat mengenakan jilbab diduga ditarik keluar dari kamar. Mereka juga disebut berhadapan dengan aparat yang membawa senjata laras panjang.

Seluruh santriwati, ustazah, serta anak-anak di bawah umur, termasuk dua balita berusia 3 dan 5 tahun, kemudian dibawa menggunakan kendaraan operasional kepolisian menuju Polsek Mojolaban sekitar pukul 03.51 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa mereka tidak didampingi orang tua maupun kuasa hukum selama proses pemeriksaan.

Selain itu, pihak pesantren mengungkapkan bahwa para santriwati mengalami keterlambatan memperoleh makanan selama menjalani pemeriksaan hingga dipindahkan ke Polres Sukoharjo. Mereka disebut baru mendapatkan makanan sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi lemas dan kelaparan.

Mafirion menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap selesai hanya karena pemeriksaan kepolisian telah berakhir dan seluruh santriwati sudah dipulangkan. Dampak psikologis yang mungkin dialami anak-anak akibat peristiwa itu tetap harus mendapat perhatian serius.

Ia berharap LPSK dapat berkoordinasi dengan pihak pesantren dan instansi terkait untuk memastikan para santriwati memperoleh pendampingan psikologis, perlindungan, serta pemulihan sesuai kebutuhan.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, terutama perempuan dan anak-anak. Penegakan hukum tidak boleh mengabaikan hak asasi manusia dan martabat seseorang. Jangan sampai anak-anak yang tidak terbukti terlibat dalam suatu tindak pidana justru harus menanggung trauma akibat proses penegakan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum agar prosedur perlindungan perempuan dan anak benar-benar diterapkan dalam setiap operasi maupun pemeriksaan.

Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tegas, tetapi tetap manusiawi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

  • Penulis: Abdul Fajar
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegadaian Kanwil IX Dorong Pelaku Usaha Lewat Promo Cashback Pinjaman Hingga RP 5 Juta

    Pegadaian Kanwil IX Dorong Pelaku Usaha Lewat Promo Cashback Pinjaman Hingga RP 5 Juta

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PT Pegadaian terus mendukung pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya melalui program Pinjaman Usaha dengan beragam bonus menarik. Nasabah berkesempatan mendapatkan cashback hingga Rp 5 juta dengan berbagai benefit tambahan yang bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan usaha. Program ini berlaku untuk transaksi baru, baik bagi nasabah baru maupun nasabah eksisting, di outlet Pegadaian Konvensional maupun Syariah. Melalui […]

  • Aset Langit

    Aset Langit

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen yang tidak bisa diajak kompromi. Ia memeriksa laporan keuangan batin kita tanpa perlu surat tugas dari kantor akuntan publik. Bedanya, auditor dunia bertanya soal saldo kas, auditor Ramadhan bertanya: “Saldo sabarmu berapa? Cadangan ikhlasmu cukup tidak?” Sebagai orang akuntansi, saya sering merenung, mengapa kita begitu rajin mencatat aset dunia, […]

  • Aliansi Tolak RUU TNI Gelar Aksi di Ternate Soroti Soal Ancaman Demokrasi

    Aliansi Tolak RUU TNI Gelar Aksi di Ternate Soroti Soal Ancaman Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sejumlah elemen organisasi yang tergabung dalam Aliansi Tolak RUU TNI, yakni LMID Pembebasan, Sekolah Critis MU, Sekber, KPR, FSPBI, AMP, LPM Aspirasi, Aksi Kamisan, dan FIB, menggelar aksi demonstrasi jalanan. Aksi ini menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dinilai mengancam demokrasi dan hak asasi manusia. Ternate, 20 Maret 2025. Aksi dimulai di […]

  • PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah 2025: Perkuat Ekonomi Umat Menuju Kemandirian

    PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah 2025: Perkuat Ekonomi Umat Menuju Kemandirian

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo akan menggelar Pekan Ekonomi Syariah (PES) 2025 pada 28–30 Oktober 2025. Agenda besar ini mengusung tema “Memperkuat Peran Ekonomi Syariah untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Umat.” PES 2025 menjadi wadah kolaborasi antara PWNU Gorontalo dengan berbagai lembaga keuangan, regulator, serta pelaku ekonomi syariah nasional. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat literasi […]

  • Hirarki Pengabdian Gus Dur

    Hirarki Pengabdian Gus Dur

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ilham Sopu
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Peringatan haul KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menjadi momentum reflektif untuk membaca sosok Gus Dur secara lebih utuh dan jernih. Membaca Gus Dur secara parsial kerap melahirkan kesalahpahaman: ia dianggap liberal, kontroversial, bahkan menyimpang dari arus utama. Padahal, jika ditelusuri secara menyeluruh, pemikiran dan laku hidup Gus Dur justru memperlihatkan konsistensi yang kuat dan […]

  • IPO Lesu di Kuartal I 2026, Bursa Efek Indonesia Catat 12 Perusahaan dalam Pipeline

    IPO Lesu di Kuartal I 2026, Bursa Efek Indonesia Catat 12 Perusahaan dalam Pipeline

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Disclaimer: Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi. Seluruh data dan proyeksi terkait IPO, termasuk yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia, dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar. Investor disarankan melakukan analisis mandiri dan/atau berkonsultasi dengan penasihat keuangan sebelum mengambil keputusan investasi. nulondalo.com – Aktivitas penawaran umum perdana saham (IPO) di pasar modal Indonesia […]

expand_less