Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Ada Apa Kapolres dan Kasat Reskrim Diam, Terkait Pernyataan Staf BPKA Sulsel, Menyebut BBM yang Digunakan Proyek Jalan KA Marang- Labbakkang, Adalah Hasil Sitaan Polisi Yang di Jual

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 37 menit yang lalu
  • visibility 11
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.Com, PANGKEP – Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, menyesalkan sikap diam dari Kasatreskrim AKP Abd Halim SH dan Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana SH SIK, bhingga saat ini tidak merespon saat dikonfirmasi bahkan terkesan menutupi terkait pernyataan Jihan staf Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel), tentang BBM jenis Solar bersubsidi, yang digunakan oleh alat berat proyek KA, pada pekerjaan pembangunan jalan akses menuju kawasan Stasiun Labakkang dan Ma’rang, adalah sitaan dari Polisi dalam wilayah Polres Pangkep, Polda Sulawesi Selatan.

Ketum PERJOSI mengungkapkan, gaduhnya isu ini, ketika tim Investigasi PERJOSI, berkunjung ke kantor BPKA Sulsel Jumat (02/10/2026).

Saat tim sesi mencari keterangan dan menyinggung mengenai asal BBM jenis solar yang digunakan Proyek tersebut, untuk mendukung operasional kendaraan dan alat berat di lokasi pekerjaan, Jihan menyebutkan bahwa BBM yang digunakan itu merupakan BBM hasil sitaan aparat kepolisian yang kemudian dijual untuk kebutuhan proyek pekerjaan jalan stasiun kereta api, jelas Bung Salim saat dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (08/10/2026)
Bung Salim menegaskan, PERJOSI tidak meccari kesalahan, hanya meminta adanya kejelasan mengenai asal-usul BBM, dasar pemanfaatannya, serta pihak yang bertanggung jawab atas penggunaannya, namun Jihan malah mengungkap asal Solar bersubsidi adalah sitaan dari pihak Kepolisian namun dijual lke Proyek ketera Api.

“Dengan pernyataan dari Jihan salah seorang staf BPKA Sulsel, menuduh dengan jelas Institusi Polisi, telah menyalahgunakan kewenangannya dibalik Korps Bhayangkara, yang tidak bisa didiamkan begitu saja, perlu pembuktian, kebenaran pernyataan dari saudara Jihan”, ungkap Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel.

Bung Salim menilai keterangan tersebut penting bagi aparat Kepolisian, untuk menyelidiki siapa oknum polisi yang memasok dan menjual ke dalam ke lokasi proyek tersebut, diduga tidak memiliki dokumen resmi.

Menurut Bung Salim, apabila BBM industry jenis solar tersebut benar berasal dari hasil penyitaan, maka publik berhak memperoleh penjelasan mengenai status barang tersebut sebelum digunakan atau diperjualbelikan.

“Saya minta kepada Kapolda Sulsel, Bapak Irjen Pol Awal Chaeruddin, untuk memerintahkan jajaran terkait untuk menyelidiki informasi tersebut dan Bidang Propam melakukan pemeriksaan apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum anggota Polri. Jika terbukti, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, bahkan jika perlu saya minta copot Kasat reskrim dan Kapolres Pangkep, karena tidak dapat mengendalikan anggotanya dan menjaga kerugian negara” kata Bung Salim.

Bung Salim juga sangat menyesalkan tindakan dari Jihan, saat dikonfirmasi, saat memberikan penjelasan mengenai batas kewenangan dirinya terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh satuan kerja (Satker), bahkan menyatakan dirinya tidak ingin mencampuri pekerjaan Satker dan lebih mengetahui bahwa pekerjaan proyek harus diselesaikan.

Dalam peryataannya, Jihan antara lain menyampaikan bahwa persoalan mengenai dari mana tanah timbunan diperoleh merupakan urusan Satker, dirinya tidak mau peduli, karena persoalan hanya disekitar mempertanyakan ijin dan kualitas tanah merah itu.

Asesor BNSP ini juga menjelaskan, pernyataan ini kemudian menjadi perhatian tim investigasi karena pembangunan jalan akses menuju kawasan stasiun berkaitan dengan penggunaan material, BBM, alat berat dan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan, dan Jihan tidak menghargai profesi Jurnalis, tambahnya
Bung Salim menambahkan, secara kelembagaan, Kementerian Perhubungan memiliki aturan mengenai organisasi dan tata kerja Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan. JDIH Kemenhub mencatat PM 26 Tahun 2020 mengatur kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan.

“Karena itu, siapa yang memiliki kewenangan pada setiap tahapan pekerjaan perlu dilihat berdasarkan dokumen penugasan, struktur organisasi, kontrak pelaksanaan, serta dokumen administrasi pekerjaan yang relevan’ tuturnya.

Persoalan lain muncul ketika tim investigasi berupaya meminta penjelasan mengenai dokumen pekerjaan, dalam rekaman percakapan tersebut, Jihan disebut menyampaikan bahwa wartawan tidak memiliki hak untuk memeriksa kontrak antara Satker dan kontraktor, sehingga dari pernyataan tersebut menjadi perhatian Bung Salim bersama tim.

Menurut Bung Salim, permintaan informasi jurnalistik bukan berarti wartawan mengambil alih kewenangan pejabat atau masuk ke ranah pelaksanaan pekerjaan.
“Yang kami lakukan adalah meminta klarifikasi dan menguji informasi. Kalau ada kontrak, spesifikasi teknis, asal material, legalitas sumber material, atau dokumen lain yang memang dapat dikonfirmasi, maka itu bagian dari proses jurnalistik untuk memastikan informasi yang diterbitkan benar,” ujar Bung Salim.
Bung Salim menegaskan, setiap informasi yang diperoleh tetap harus melalui proses verifikasi.

“Kalau memang tidak dapat diberikan, jelaskan dasar hukumnya. Jangan langsung menyatakan wartawan tidak punya hak tanpa menjelaskan konteks dan dasar aturan yang digunakan,” katanya.
Pembangunan jalur kereta api Makassar–Parepare merupakan proyek strategis transportasi di Sulawesi Selatan.

Kementerian Perhubungan menyebut proyek tersebut melintasi lima wilayah, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, dan Kota Parepare.
Dalam informasi resmi Kemenhub mengenai operasional jalur KA Pangkep–Maros, Stasiun Ma’rang dan Stasiun Labakkang juga disebut sebagai bagian dari kawasan yang dilayani jalur tersebut.
Bung Salim menuturkan, pertanyaan mengenai asal BBM yang digunakan kendaraan proyek tidak seharusnya berhenti pada pernyataan lisan.

Bagi Bung Salim, keberadaan informasi justru harus menjadi pintu masuk untuk melakukan verifikasi lebih lanjut, menurutnya ada dua hal yang harus dipisahkan, yaitu apa yang dikatakan Jihan dalam saat dikonfirmasi, dan pernyataan tersebut dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.

“Kami punya bukti hasil konfirmasi dengan pernyataan Jihan. Dan semua yang dikatakan otomatis menjadi fakta hukum. Justru dengan pernyataan tersebut kami akan dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang,” kata Bung Salim.(tim)

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gorontalo Targetkan 155 Titik Dapur MBG

    Gorontalo Targetkan 155 Titik Dapur MBG

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkan pembangunan 155 titik Sentra Produksi Pangan dan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Target tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan MBG yang dibuka Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan, Kamis (4/9/2025). Sofian menyampaikan, hingga saat ini baru 15 titik yang beroperasi dan akan bertambah […]

  • Jafar bin Abi Thalib: Diplomat Nabi Ke Afrika (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #16)

    Jafar bin Abi Thalib: Diplomat Nabi Ke Afrika (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #16)

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Kita semua pasti sangat mengenal Ali bin Abi Thalib—sahabat sekaligus sepupu Nabi Muhammad. Namanya besar, riwayatnya panjang, dan perannya monumental dalam sejarah Islam. Tapi tahukah Anda? Ada seorang sepupu lainnya yang disebut mirip dengan Nabi, baik dari rupa maupun akhlak, dan sangat dicintai beliau. Ia bukan hanya seorang pejuang, tapi juga diplomat ulung. Namanya Ja’far […]

  • Tradisi Ketupat, Wahdah Islamiyah Gorontalo dan Tuduhan tak Berdasar

    Tradisi Ketupat, Wahdah Islamiyah Gorontalo dan Tuduhan tak Berdasar

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Baru siang tadi, beredar flyer podcast dengan judul “Meluruskan Tradisi Perayaan Ketupatan” yang diselenggarakan oleh Mimoza Podcast Gorontalo via Whatsapp. Podcast itu menghadirkan Ust. Ishak Bakari, ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah Gorontalo sebagai narasumber kunci dan dimoderatori langsung oleh Nurhadi Taha. Ketika melihatnya saya kaget bukan main. Judul podcast ini provokatif: kata awal […]

  • Kader Muda NU Barru Konsolidasi Jelang Konfercab, Dorong Perubahan Kepemimpinan

    Kader Muda NU Barru Konsolidasi Jelang Konfercab, Dorong Perubahan Kepemimpinan

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama Kabupaten Barru, dinamika internal organisasi mulai menghangat. Sejumlah badan otonom (Banom) dan kader muda NU Barru menyatakan tengah melakukan konsolidasi untuk mendorong perubahan kepemimpinan serta pembenahan organisasi. Dorongan tersebut muncul setelah berbagai kalangan menilai NU Barru membutuhkan penyegaran agar kembali aktif menjalankan program keummatan, kaderisasi, dan […]

  • DPR Setujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI

    DPR Setujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 345
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Penetapan tersebut diambil melalui rapat internal Komisi XI yang digelar usai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin (26/1/2026). Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada kesepakatan seluruh […]

  • UMK Perkuat Kolaborasi dengan Kampus NU dan Muhammadiyah

    UMK Perkuat Kolaborasi dengan Kampus NU dan Muhammadiyah

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Universiti Malaysia Kelantan (UMK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama pendidikan lintas negara dengan kampus-kampus Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah di Indonesia. Pernyataan ini diungkapkan pada acara Eid Al-Fitr Gathering yang diselenggarakan di Kalbis University, Jakarta, Sabtu (19/4/2025). Acara tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan akademik antara UMK dengan institusi pendidikan Islam di Indonesia. […]

expand_less