Bantah Tudingan Pecah Belah Masyarakat, Tokoh Mananggu Desak Danramil Periksa Babinsa
- account_circle Faisal Husuna
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 220
- print Cetak

FOTO : Tangkapan Layar unggahan tuduhan kepada sejumlah Tokoh Mananggu di media sosial Facebook.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NULONDALO.COM – MANANGGU – Sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, dituduh sebagai pemecah belah masyarakat.
Hal tersebut ditulis dalam unggahan akun anonim di media sosial Facebook yang memuat sejumlah nama tokoh masyarakat.
“Peringatan keras! Hati-hati dengan kelompok ini, Raimon Tulen, Ferdy Bobihu, Hais Hamzah, Noldi Biya, Febriyanto Dunggio,”
“Sering melakukan serangan, tuduhan, komentar tidak benar terhadap Babinsa di media sosial Facebook. Suka mengadu domba, antarwarga, memecah belah masyarakat, serta memicu ketegangan dan kebencian,” tulis akun anonim tersebut, Sabtu, (3/10/26).
Salah satu tokoh masyarakat, Hais Hamzah, membantah tuduhan tersebut.
Ia mengaku merasa dirugikan dan keberatan atas tuduhan tersebut karena dinilai tidak disertai alasan maupun dasar yang jelas.
“Selama hidup di Mananggu, baru kali ini saya dituduh sebagai pemecah belah rakyat Mananggu. Saya tidak terima,” ujarnya.
Menurutnya, selama tinggal dan beraktivitas di Mananggu, dirinya tidak pernah melakukan tindakan yang bertujuan merugikan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Mananggu merupakan bagian penting dalam kehidupannya dan dirinya memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial di wilayah tersebut.
“Saya hidup di Mananggu dan sangat mencintai masyarakat Mananggu. Selama ini saya tidak pernah melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengecam tuduhan yang menurutnya dapat berdampak terhadap nama baik dan kehidupan sosial seseorang apabila disampaikan kepada publik tanpa dasar yang jelas.
“Saya mengecam keras tuduhan tersebut, karena sangat merugikan kami para tokoh masyarakat di Mananggu,” tegasnya
Sementara itu, Raimon Tulen juga mengatakan keberatan yang sama, tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapat menimbulkan sejumlah dampak, mulai dari rusaknya reputasi, dan nama baik seorang tokoh masyarakat di Mananggu.
“Kalau tuduhan seperti ini disampaikan kepada publik tanpa dasar yang jelas, tentu bisa merugikan kami. Ini sangat mencermarkan nama baik tokoh masyarakat yang ada di Mananggu,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Noldy Biya, ia meminta adanya klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan munculnya tuduhan tersebut.
Ia dan tokoh yang disebutkan dalam unggahan tersebut, mendesak Komandan Rayon Militer (Danramil) Mananggu untuk memastikan persoalan tersebut terang dan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
“Kami mendesak Danramil Mananggu agar semua Babinsa yang ada di Mananggu diperiksa. Kalau memang ada Babinsa yang merasa dirugikan oleh masyarakat Mananggu, kami ingin tahu siapa dan persoalannya apa,” tegasnya.
Sementara itu, Ferdy Bobihu menilai, klarifikasi penting dilakukan agar tuduhan yang beredar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman dan menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.
Ferdy juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang terbuka dan mengedepankan klarifikasi terhadap semua pihak.
“Jangan sampai persoalan seperti ini justru memecah masyarakat. Kalau ada yang merasa dirugikan, mari disampaikan secara jelas dan diselesaikan dengan cara yang baik,” tegasnya.
- Penulis: Faisal Husuna

Saat ini belum ada komentar