Breaking News
light_mode
Trending Tags

Arti ‘Merdeka’ dalam Bingkai Hakikat yang Sesungguhnya

  • account_circle Asrul G.H. Lasapa
  • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
  • visibility 92
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Setiap menjelang hari kemerdekaan Indonesia, di media sosial khusunya tulisan dan ungkapan yang mempersepsikan kata “Merdeka” cukup banyak dan beragam. Komentar tergantung siapa yang memposting. Komentar-komentar tersebut mengelitik adrenalin literasi saya untuk membahasnya dalam bentuk tulisan sederhana ini.

Kata “Merdeka” sebenarnya terlahir dari rahim pergulatan bangsa dalam konteks perjuangan melawan penjajah. Dalam konteks sejarah nasional Indonesia, pekikan merdeka diteriakan dengan lantang oleh para pejuang pergerakan kemerdekaan dan pejuang kemerdekaan bangsa serta disahuti dengan penuh semangat dan kepalan tangan rakyat yang rindu akan kemerdekaan. Artinya apa ??? Itu artinya merdeka yang dimaksudkan dalam pekikan tersebut dipahami sebagai keinginan dan harapan untuk terlepas dari belenggu penjajahan bangsa lain atas wilayah Indonesia. Hanya sebatas itu dan tidak lebih.

Karena kalau kita kembali kepada perlawanan bangsa kita masa lalu yang  masih berbentuk kerajaan-kerajaan, tidak dikenal teriakan atau pekikan “Merdeka”. Maka berdasarkan konteks sejarah tersebut, pekikan “Merdeka” lahir bersamaan dengan kebangkitan Indonesia sebagai sebuah negara modern yang bercita-cita menjadi negara merdeka.

Oleh karena itu, ketika Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jl. Pegangsaan Timur, Jakarta itulah ‘HAKIKAT MERDEKA YANG SESUNGGUHNYA’

Mengapa demikian ? Ya karena “Merdeka” yang ditandai dengan “Proklamasi” adalah pencapaian hasil dari perjuangan panjang dan melelahkan dengan menguras energi anak bangsa.

Apakah kalian tidak berpikir bahwa betapa mengangkat senjata, membawa martil, mendorong meriam, menggenggam granat dan melontar bambu runcing adalah usaha yang gampang mudah ?

Apakah kalian pikir bahwa pengorbanan meninggalkan istri, anak dan keluarga kemudian berangkat ke medan perang dengan diiringi deraian air mata perpisahan adalah hal yang sederhana ?

Apakah kalian pikir bahwa para perempuan pejuang muda yang rela meninggalkan masa-masa indah remajanya demi menjinjing kotak obat-obatan untuk membantu mengobati para pejuang yang terluka di medan perang adalah sesuatu yang ringan dan enteng ? Maka sekali lagi, pekikan “Merdeka” adalah kobaran api penyemangat yang bergemuruh dalam dada mereka dan harus diteriakan untuk membakar keangkaramurkaan penjajah.

Dengan demikian “Proklamasi” bagi para pejuang bangsa kita yang berkorban harta, perasaan, jiwa raga, berdarah-darah dan bahkan meregang nyawa di medan pertempuran adalah “Merdeka yang Sesungguhnya”.

Kalau kemudian muncul berbagai ungkapan seperti “Hakikat merdeka yang sesungguhnya adalah terbebas dari penjajahan politik, ekonomi, budaya, kedaulatan,”. Seperti juga pernyataan : “Hakikat kemerdekaan yang sesungguhnya adalah  itu adalah tidak diperbudak oleh kedudukan, pangkat dan jabatan”.  Ada juga : “Hakikat merdeka yang sesungguhnya adalah jika tidak korupsi”. Kaum agamawan juga tak mau ketinggalan dengan memposting quots tauhid seperti ini : “Hakikat Merdeka yang sesungguhnya adalah keyakinan kepada tauhid dan terbebas dari penghambaan kepada kebendaan”

Ya, semua ungkapan itu adalah benar jika kita  mengembangkan makna “Merdeka” dalam semua lini kehidupan dan dalam berbagai persepsi sehingga bisa menjadi spirit dalam membangun dan menata bangsa ini menjadi lebih baik, menjadi bangsa yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur.   Silahkan-silahkan saja tapi tidak harus mereduksi hakikat lahirnya kata “merdeka” dari latar belakang sejarah.

Maka, jika hari ini saya meneriakan, memekikkan atau menulis di beranda media dengan kata “Merrrrr dekaaaaaa !!!! ditambah dengan simbol merah putih” itu artinya saya bahagia dan bersyukur atas perjuangan para pahlawan dan founding father bangsa kita yang berhasil mengusir penjajah dari bumi Indonesia tercinta 77 tahun yang lalu.

Merrrrrrrrdekaaaaaaaa!!

Gorontalo, 17 Agustus 2022

  • Penulis: Asrul G.H. Lasapa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Instrumen Penaklukan Tanpa Mesiu: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Politik Global

    Instrumen Penaklukan Tanpa Mesiu: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Politik Global

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Banyak orang menjelaskan dominasi Amerika Serikat di dunia dengan dua kata kunci: ekonomi dan militer. Memang benar, negara itu memiliki mesin ekonomi yang raksasa dan kekuatan militer yang sulit ditandingi. Namun penjelasan semacam itu sering melewatkan satu hal yang jauh lebih menentukan: kemampuan membentuk cara dunia berpikir. Dalam politik global modern, kekuasaan tidak selalu tampil […]

  • Kapolda Gorontalo: Kami Siap Melakukan Pengayoman, Perlindungan, dan Penegakan Hukum

    Kapolda Gorontalo: Kami Siap Melakukan Pengayoman, Perlindungan, dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Polda Gorontalo mengeglar upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara, Selasa (1/7/2025). Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail didampingi Ketua TP. PKK Nani Mokodongan bersama jajaran Forkopimda. “Pada hari ini, kami di seluruh penjuru Indonesia menggelar upacara Bhayangkara, mohon doanya agar kami tetap eksis supaya […]

  • UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, gugatan diarahkan pada ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dinilai berpotensi inkonstitusional dan mencederai prinsip kedaulatan rakyat. Permohonan pengujian materiil diajukan oleh Koalisi Kawal Pemilu dan Demokrasi Indonesia yang diwakili Miftahol Arifin selaku Ketua […]

  • Halal Bihalal: Antara Simbolisme, Spiritualitas, dan Transformasi Diri

    Halal Bihalal: Antara Simbolisme, Spiritualitas, dan Transformasi Diri

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Amsar A. Dulmanan
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Dalam lanskap kebudayaan Islam Indonesia, Halal Bihalal merupakan satu tradisi yang unik dan khas, karena tidak ditemukan secara formal dalam teks-teks normatif Islam klasik, tetapi justru tumbuh dari dialektika antara nilai-nilai keislaman dan konteks sosial-budaya masyarakat Indonesia. Tradisi yang dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri merupakan momentum untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, serta memperbarui hubungan sosial […]

  • Jurnal Langit

    Jurnal Langit

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu menghadirkan satu pertanyaan akuntansi yang tidak pernah masuk dalam PSAK mana pun: apakah amal kita sudah dijurnal dengan benar di “Sistem Informasi Akuntansi Langit”? Kita ini rajin mencatat pengeluaran buka puasa, cicilan THR, bahkan diskon sirup tiga botol seratus ribu. Tapi soal sedekah, ikhlas, dan sabar, sering kali pencatatannya masih single entry—masuk ke […]

  • Kalau Sudah Tahu Merugikan, Tapi Masih Nekat Nikah Siri… Ya Sudah

    Kalau Sudah Tahu Merugikan, Tapi Masih Nekat Nikah Siri… Ya Sudah

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 227
    • 0Komentar

    “Nikah siri itu lebih banyak merugikan perempuan. Jadi nikah siri kalau di keputusan MUI sah, tapi itu haram. Kenapa? Nyaktiti orang lain. Membuat perempuan itu kurang sempurna mendapatkan haknya,” tegasnya.

expand_less