Gus Ipul Tegas! 2.708 Pegawai Kemensos Bolos Disanksi, 1 ASN Dipecat
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 75
- print Cetak

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat memimpin apel pembinaan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial, Kamis (26/3/2026), menegaskan komitmen penegakan disiplin bagi ASN.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tak hanya pembinaan, sanksi nyata juga dijatuhkan. Gus Ipul mengumumkan pemberhentian dengan hormat terhadap satu ASN yang terbukti lama tidak masuk kerja tanpa alasan.
Selain itu, aturan disiplin juga diperketat. Pegawai yang tidak melakukan perekaman kehadiran saat masuk atau pulang kerja akan dikenai pemotongan tunjangan kinerja sebesar 3 persen per hari.
Apel pembinaan ini digelar secara hybrid. Pegawai di kantor pusat mengikuti langsung di Kantor Kemensos di Jalan Salemba, Jakarta, sementara pegawai di daerah mengikuti dari lokasi masing-masing.
Langkah tegas Gus Ipul menjadi sinyal kuat bahwa reformasi disiplin di lingkungan Kemensos tidak main-main. Dengan sanksi yang jelas dan pengawasan ketat, diharapkan budaya kerja aparatur semakin profesional dan bertanggung jawab.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar