Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Saham PIPA dan MINA Anjlok Usai Bareskrim Ungkap Dugaan Pidana Pasar Modal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 293
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Perdagangan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dibuka melemah tajam pada Rabu (4/2/2026), menyusul mencuatnya sentimen negatif terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pasar modal oleh Bareskrim Polri.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga pukul 09.15 WIB, saham PIPA tercatat merosot 31 poin atau sekitar 14,62 persen ke level Rp181 per saham.

Sementara itu, saham MINA juga terkoreksi signifikan dengan penurunan 34 poin atau sekitar 10,4 persen ke posisi Rp310 per saham.

Tekanan jual terhadap kedua saham tersebut terjadi setelah Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan sejumlah kasus dugaan pidana pasar modal pada Selasa (3/2/2026).

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan manipulasi dalam proses initial public offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara tersebut.

Para tersangka berasal dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses IPO PIPA, mulai dari mantan staf Bursa Efek Indonesia (BEI), penasihat keuangan, hingga manajer proyek IPO.

Dalam rangka pengembangan penyidikan, Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan di kantor Shinhan Sekuritas yang diketahui berperan sebagai penjamin emisi dan pelaksana emisi efek dalam IPO PIPA.

Selain itu, Bareskrim Polri turut mengungkap dugaan tindak pidana pasar modal lainnya yang melibatkan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) beserta entitas terkait, termasuk PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA).

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi transaksi saham melalui produk reksa dana.

Penyidikan mengungkap bahwa saham-saham yang digunakan sebagai aset dasar reksa dana berasal dari transaksi di pasar negosiasi dan pasar reguler.

Transaksi tersebut diduga dilakukan melalui akun-akun reksa dana tertentu dan perusahaan afiliasi dengan skema pembelian saham berharga rendah untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Hingga kini, Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi dan ahli, termasuk ahli pidana dan ahli pasar modal.

Penyidik juga telah memblokir belasan subrekening efek milik MPAM dan perusahaan afiliasinya, termasuk subrekening reksa dana dengan nilai aset saham mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius pelaku pasar dan investor karena berpotensi memengaruhi kepercayaan publik serta stabilitas pasar modal nasional.

Investor diimbau untuk terus mencermati perkembangan hukum dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan investasi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendataan Guru Ngaji Dirapikan, Semoga Kali Ini Benar-Benar Rapi

    Pendataan Guru Ngaji Dirapikan, Semoga Kali Ini Benar-Benar Rapi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 144
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar silaturahmi bersama para imam masjid serta guru ngaji TPA/TPQ se-Kota Gorontalo di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu (3/12/2025). Dalam pertemuan itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memaparkan sejumlah langkah pembenahan yang saat ini tengah dilakukan pemerintah, terutama terkait penataan ulang data guru ngaji dan imam. Dalam arahannya, Wali Kota Adhan […]

  • Korupsi, Pemakzulan, dan Ketegasan Moral

    Korupsi, Pemakzulan, dan Ketegasan Moral

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Pada suatu kesempatan, Kamis, 15 Mei 2015, Rais Syuriyah PBNU Masdar F. Mas’udi dimintai pandangannya terkait hukum pemakzulan kepala negara, kepala daerah, atau pejabat publik lain yang terbukti terlibat dalam pelanggaran kemanusiaan. Menurut Kiai Masdar, karena Indonesia adalah negara hukum, mekanisme pemakzulan terhadap pejabat publik yang bermasalah tentu dimungkinkan. Argumentasi ini, kata dia, bahkan dapat […]

  • PMII Maros Minta Polisi Tak Tutup Mata atas Kekerasan di Malam Tahun Baru

    PMII Maros Minta Polisi Tak Tutup Mata atas Kekerasan di Malam Tahun Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Maros menyatakan keprihatinan serius atas peristiwa pengeroyokan yang dialami Muhammad Akbar (Korban), seorang warga Kabupaten Maros, di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB) pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2025. Insiden tersebut tidak hanya menyebabkan korban mengalami luka fisik, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta […]

  • Nurul Fadillah Bawa Semangat Literasi dan PHBS ke Sekolah Kolong Kampung Bara Barayya

    Nurul Fadillah Bawa Semangat Literasi dan PHBS ke Sekolah Kolong Kampung Bara Barayya

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Semangat membangun masa depan anak-anak pelosok melalui pendidikan, kesehatan, dan kepedulian lingkungan diwujudkan melalui Program AKSARA (Aksi Literasi Anak Sehat Ramah Lingkungan) yang digagas oleh Nurul Fadillah, mahasiswa Program Studi Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Makassar. Program ini merupakan bagian dari implementasi Beasiswa Aksi untuk Nusantara 2026 yang diselenggarakan oleh PT Japfa Comfeed […]

  • Sekali lagi, Tentang Tudingan Ijazah Palsu

    Sekali lagi, Tentang Tudingan Ijazah Palsu

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Roy Suryo sejak awal bersuara lantang soal dugaan kejanggalan dalam ijazah mantan presiden Joko Widodo. Ia bahkan menyatakan bahwa foto dalam ijazah tersebut bukanlah Jokowi, melainkan sepupunya. Sebelumnya ada Bambang Tri Mulyono, ada Rismon Sianipar, ada Dr Tifa sebagai pihak yang terus memperkarakan keaslian ijazah Jokowi. Mereka yakin betul sedang memperjuangkan “kebenaran”—bukan hanya soal selembar […]

  • Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan Terduga Penyebar Propaganda KKB di Mimika

    Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan Terduga Penyebar Propaganda KKB di Mimika

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tim gabungan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyebaran propaganda dan provokasi melalui media sosial, Jumat (1/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT. Penindakan dilakukan di SP3 Trans DMT Utikini Tiga, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, setelah aparat mengantongi bukti permulaan yang cukup atas aktivitas digital yang […]

expand_less