Breaking News
light_mode
Trending Tags

Saham PIPA dan MINA Anjlok Usai Bareskrim Ungkap Dugaan Pidana Pasar Modal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 224
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Perdagangan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dibuka melemah tajam pada Rabu (4/2/2026), menyusul mencuatnya sentimen negatif terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pasar modal oleh Bareskrim Polri.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga pukul 09.15 WIB, saham PIPA tercatat merosot 31 poin atau sekitar 14,62 persen ke level Rp181 per saham.

Sementara itu, saham MINA juga terkoreksi signifikan dengan penurunan 34 poin atau sekitar 10,4 persen ke posisi Rp310 per saham.

Tekanan jual terhadap kedua saham tersebut terjadi setelah Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan sejumlah kasus dugaan pidana pasar modal pada Selasa (3/2/2026).

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan manipulasi dalam proses initial public offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara tersebut.

Para tersangka berasal dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses IPO PIPA, mulai dari mantan staf Bursa Efek Indonesia (BEI), penasihat keuangan, hingga manajer proyek IPO.

Dalam rangka pengembangan penyidikan, Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan di kantor Shinhan Sekuritas yang diketahui berperan sebagai penjamin emisi dan pelaksana emisi efek dalam IPO PIPA.

Selain itu, Bareskrim Polri turut mengungkap dugaan tindak pidana pasar modal lainnya yang melibatkan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) beserta entitas terkait, termasuk PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA).

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi transaksi saham melalui produk reksa dana.

Penyidikan mengungkap bahwa saham-saham yang digunakan sebagai aset dasar reksa dana berasal dari transaksi di pasar negosiasi dan pasar reguler.

Transaksi tersebut diduga dilakukan melalui akun-akun reksa dana tertentu dan perusahaan afiliasi dengan skema pembelian saham berharga rendah untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Hingga kini, Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi dan ahli, termasuk ahli pidana dan ahli pasar modal.

Penyidik juga telah memblokir belasan subrekening efek milik MPAM dan perusahaan afiliasinya, termasuk subrekening reksa dana dengan nilai aset saham mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius pelaku pasar dan investor karena berpotensi memengaruhi kepercayaan publik serta stabilitas pasar modal nasional.

Investor diimbau untuk terus mencermati perkembangan hukum dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan investasi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disaksikan Presiden Prabowo, MUI Kukuhkan Pengurus Baru. Berikut Susunannya

    Disaksikan Presiden Prabowo, MUI Kukuhkan Pengurus Baru. Berikut Susunannya

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengukuhkan susunan pengurus masa khidmah 2025–2030 dalam sebuah prosesi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026). Pengukuhan dipimpin langsung Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah tokoh nasional. Acara yang dirangkaikan dengan kegiatan “Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa” itu dihadiri […]

  • Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Presiden RI memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan sumber daya alam. Keputusan tersebut diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas (ratas) bersama kementerian dan lembaga terkait serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pencabutan izin didasarkan pada laporan hasil evaluasi pelanggaran […]

  • Janji Plasma yang Tertunda: Mengurai Polemik Petani dan Tanggung Jawab Perusahaan di Pohuwato

    Janji Plasma yang Tertunda: Mengurai Polemik Petani dan Tanggung Jawab Perusahaan di Pohuwato

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Tri Gunawan Sidiki
    • visibility 779
    • 0Komentar

    Aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat petani plasma desa binaan di wilayah barat Kabupaten Pohuwato bukan sekadar ekspresi kekecewaan, melainkan cermin dari kesabaran panjang yang mulai mencapai batasnya. Di tengah ketidakpastian yang telah berlangsung hampir satu dekade, masyarakat tetap memilih jalan yang bermartabat untuk menyuarakan haknya. Ini adalah bentuk kedewasaan sosial yang patut diapresiasi, sekaligus […]

  • Kasat Binmas Polres Maros Kumpulkan Bhabinkamtibmas Camba-Mallawa: “Jadilah Solusi bagi Warga”

    Kasat Binmas Polres Maros Kumpulkan Bhabinkamtibmas Camba-Mallawa: “Jadilah Solusi bagi Warga”

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Maros, AKP Ilham Yuliani, mengumpulkan seluruh Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kecamatan Camba dan Mallawa dalam pertemuan terpisah di Aula Polsek Camba dan Polsek Mallawa, Kamis (4/12/2025). Pertemuan ini digelar untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). […]

  • Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    Pemkot Gorontalo Data 433 Guru Ngaji, Wali Kota Instruksikan Penyesuaian Jumlah dengan Santri

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Gorontalo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) saat ini tengah memverifikasi dan mengantongi data jumlah guru ngaji yang mengajar di TPA dan TPQ di seluruh wilayah kota. Berdasarkan laporan terbaru, tercatat ada 433 guru ngaji yang aktif mengajar, Minggu  (24/8/2025 Data tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Kesra, Sukamto, dalam Rapat Koordinasi […]

  • 88 Persen Jemaah Haji Sulsel sudah Lunasi Biaya Bipih

    88 Persen Jemaah Haji Sulsel sudah Lunasi Biaya Bipih

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler tahap I sudah ditutup Jumat, (14/3) pukul 16.00 Wita. Pelunasan tahap I ini sudah dibuka sejak tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel H. Ikbal Ismail menginformasikan bahwa jemaah haji Sulawesi Selatan yang sudah melunasi […]

expand_less