Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Saham PIPA dan MINA Anjlok Usai Bareskrim Ungkap Dugaan Pidana Pasar Modal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 326
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Perdagangan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dibuka melemah tajam pada Rabu (4/2/2026), menyusul mencuatnya sentimen negatif terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pasar modal oleh Bareskrim Polri.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga pukul 09.15 WIB, saham PIPA tercatat merosot 31 poin atau sekitar 14,62 persen ke level Rp181 per saham.

Sementara itu, saham MINA juga terkoreksi signifikan dengan penurunan 34 poin atau sekitar 10,4 persen ke posisi Rp310 per saham.

Tekanan jual terhadap kedua saham tersebut terjadi setelah Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan sejumlah kasus dugaan pidana pasar modal pada Selasa (3/2/2026).

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan manipulasi dalam proses initial public offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara tersebut.

Para tersangka berasal dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses IPO PIPA, mulai dari mantan staf Bursa Efek Indonesia (BEI), penasihat keuangan, hingga manajer proyek IPO.

Dalam rangka pengembangan penyidikan, Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan di kantor Shinhan Sekuritas yang diketahui berperan sebagai penjamin emisi dan pelaksana emisi efek dalam IPO PIPA.

Selain itu, Bareskrim Polri turut mengungkap dugaan tindak pidana pasar modal lainnya yang melibatkan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) beserta entitas terkait, termasuk PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA).

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi transaksi saham melalui produk reksa dana.

Penyidikan mengungkap bahwa saham-saham yang digunakan sebagai aset dasar reksa dana berasal dari transaksi di pasar negosiasi dan pasar reguler.

Transaksi tersebut diduga dilakukan melalui akun-akun reksa dana tertentu dan perusahaan afiliasi dengan skema pembelian saham berharga rendah untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Hingga kini, Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi dan ahli, termasuk ahli pidana dan ahli pasar modal.

Penyidik juga telah memblokir belasan subrekening efek milik MPAM dan perusahaan afiliasinya, termasuk subrekening reksa dana dengan nilai aset saham mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius pelaku pasar dan investor karena berpotensi memengaruhi kepercayaan publik serta stabilitas pasar modal nasional.

Investor diimbau untuk terus mencermati perkembangan hukum dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan investasi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI Beberkan 4 Masalah Krusial Pascabencana di Sumatra, Ini yang Paling Mendesak

    DPR RI Beberkan 4 Masalah Krusial Pascabencana di Sumatra, Ini yang Paling Mendesak

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan krusial yang masih menghambat penanganan dan pemulihan bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Temuan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif Satgas Galapana DPR RI selama 1–5 Januari 2025 di daerah terdampak. Hal itu disampaikan perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas […]

  • Jejak Yusril dalam Harmoni Islam dan Pancasila

    Jejak Yusril dalam Harmoni Islam dan Pancasila

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Sepanjang pembacaan saya atas karya-karya Prof. Yusril, beberapa di antaranya: Modernisme dan Fundamentalisme dalam Politik Islam (1999), Membangun Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan (2000), ditambah delapan buku barunya dirilis pada 2026 yang merangkum 50 tahun pemikirannya, serta melihat dari perjalanan panjang beliau dalam panggung politik nasional, saya menangkap satu kesan bahwa beliau bukan sekadar seorang […]

  • Butuhkah Peningkatan SDM di Gorontalo?

    Butuhkah Peningkatan SDM di Gorontalo?

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Peningkatan Sumber Daya Manusia menjadi isu yang sangat krusial untuk didiskusikan, apalagi peningkatan Sumber Daya Manusia menjadi program unggulan Gubernur Provinsi Gorontalo dengan dalih meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan provinsi Gorontalo, yang menjadi pertanyaannya adalah apakah dengan peningkatan Sumber Daya Manusia yang akan dilakukan melalui program pemberian beasiswa terhadap putra daerah untuk melanjutkan pendidikan ke luar […]

  • Darda Daraba Pimpin Alumni Lemhannas Gorontalo.

    Darda Daraba Pimpin Alumni Lemhannas Gorontalo.

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Alumni (IKAL) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Provinsi Gorontalo periode 2025–2030 resmi dilantik pada Rabu (2/7/2025). Prosesi pelantikan dilakukan secara virtual oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IKAL Lemhannas, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SKEP/09/VII/2025/IKAL-LEMHANNAS. Sementara itu pengukuhan DPD IKAL Lemhannas Provinsi Gorontalo dilakukan secara langsung oleh […]

  • Bareskrim Tahan Mantan Direktur PT Dana Syariah Indonesia, Penyidikan Terus Berjalan

    Bareskrim Tahan Mantan Direktur PT Dana Syariah Indonesia, Penyidikan Terus Berjalan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 338
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Proses hukum kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus bergulir. Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (Dittipideksus) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial AS, yang merupakan mantan direktur DSI periode 2018–2024 sekaligus salah satu pendiri perusahaan tersebut. Usai menjalani pemeriksaan intensif, AS langsung ditahan oleh penyidik. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan […]

  • Banjir Bandang Biau Belum Usai, Rumah Zakat Bertahan di Garis Depan Kemanusiaan

    Banjir Bandang Biau Belum Usai, Rumah Zakat Bertahan di Garis Depan Kemanusiaan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Suasana Iduladha yang seharusnya diselimuti suka cita dan kekhusyukan ibadah kurban, berubah menjadi ujian berat bagi warga Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Banjir bandang menerjang wilayah tersebut pada Selasa (26/5/2026), tepat satu hari sebelum perayaan Hari Raya Iduladha 1447 H. Sejak awal bencana terjadi, lembaga kemanusiaan Rumah Zakat bergerak cepat di garda terdepan. […]

expand_less