Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ibu dan Bayi 7 Bulan Mendekam di Balik Jeruji Besi, LBH PB PMII Nilai Keadilan Masih Setengah Hati

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 209
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, JAKARTA – Potret buram penegakan hukum di Indonesia kembali mencuat. Seorang ibu yang terjerat kasus dugaan penggelapan terpaksa membawa bayinya yang baru berusia 7 bulan ke dalam sel tahanan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut) yang dibacakan pada, Kamis (2/4/2026).

Meski upaya hukum telah dilakukan, jeritan bayi di balik terali besi seolah tak cukup untuk mengetuk pintu nurani Majelis Hakim.

Kasus ini bermula ketika terdakwa dilaporkan oleh PT FOKUS RITEL INDOPRIMA atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 dan Pasal 488 KUHP. Dalam proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melayangkan tuntutan yang cukup berat, yakni 3 tahun penjara.

Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) yang mendampingi terdakwa sejak awal, telah berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Alasannya jelas dan mendesak, yaitu terdakwa memiliki bayi yang masih sangat bergantung pada ASI dan pengasuhan intensif. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim.

Majelis Hakim PN Jakut akhirnya menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Meski lebih rendah dari tuntutan jaksa, putusan ini dinilai tetap tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan perlindungan anak, serta keadilan yang setengah hati.

Terdakwa bersama anaknya berusia 7 Bulan.

“Putusan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keadilan, khususnya terhadap perempuan yang memiliki anak masih 7 bulan. Ironis sekali, anak sekecil itu akhirnya harus ikut bersama ibunya menjalani hukuman di dalam penjara,” ujar Siti Rohayati, S.H., M.H. Ketua Bidang Perempuan dan Anak LBH PB PMII.

Sementara itu, Ilham Fariduz Zaman, S.H., M.H. selaku Direktur LBH PB PMII menilai kasus ini menjadi preseden buruk bagi perlindungan perempuan dan anak dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Keberadaan anak berusia 7 bulan di dalam lembaga pemasyarakatan bukan hanya merampas hak tumbuh kembang sang bayi, tetapi juga menunjukkan lemahnya implementasi prinsip _restorative justice_ bagi kelompok rentan” ungkap Direktur LBH PB PMII Ilham Fariduz Zaman, S.H., M.H.

Selain itu, Ilham Fariduz Zaman juga melayangkan kritik keras terhadap PT FOKUS RITEL INDOPRIMA, menurutnya dengan pertimbangan kemanusiaan mestinya kasus ini bisa selesai melalui jalur restorative justice, sehingga tidak sampai berujung pada ibu dan bayi 7 bulan terseret dalam sel tahanan.

Demi Keadilan dan kemanusiaan, LBH PB PMII mendesak agar Pemerintah dan Instansi terkait segera mengambil langkah serius guna mewujudkan keadilan yang nyata bagi ibu dan anak, agar tidak ada lagi “bayi-bayi” lain yang harus kehilangan haknya akibat kaku dan dinginnya palu hakim.

  • Penulis: Risman Lutfi
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus HIV/AIDS di Maros Terus Meningkat, Pemkab Perkuat Pencegahan hingga Tingkat Desa

    Kasus HIV/AIDS di Maros Terus Meningkat, Pemkab Perkuat Pencegahan hingga Tingkat Desa

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 143
    • 0Komentar

    nulondalon.com, Maros– Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Maros menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Data Dinas Kesehatan Maros mencatat sebanyak 165 Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) menjalani terapi antiretroviral (ARV) sejak 2021 hingga November 2025. Peningkatan ini terlihat dari laporan tahunan. Pada 2021 terdapat 23 kasus, naik menjadi 32 kasus pada 2022. Tren terus berlanjut […]

  • Isra Mi’raj Bukan Sekadar Kisah Mukjizat, Ini Pesan Gus Aniq Nawawi Play Button

    Isra Mi’raj Bukan Sekadar Kisah Mukjizat, Ini Pesan Gus Aniq Nawawi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 242
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW tidak semata-mata dimaknai sebagai kisah mukjizat perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga Sidratul Muntaha. Lebih dari itu, Isra Mi’raj menyimpan pesan mendalam tentang iman, proses perjuangan, dan makna tawakal dalam kehidupan umat Islam. Pesan tersebut disampaikan KH Abdullah Aniq Nawawi, MA atau Gus Aniq dalam […]

  • Zero Terorisme di Indonesia, Densus 88 Amankan 51 Tersangka Sepanjang 2025

    Zero Terorisme di Indonesia, Densus 88 Amankan 51 Tersangka Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat telah mengamankan 51 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang tahun 2025. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). “Kami mencatat sepanjang 2025, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 51 orang,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, saat memaparkan […]

  • DPRD Sulteng Desak Gubernur Hentikan Aktivitas PT Pantas Indomining

    DPRD Sulteng Desak Gubernur Hentikan Aktivitas PT Pantas Indomining

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Palu –DPRD Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Pantas Indomining di wilayah Batu Mahik Dongkalan, Kabupaten Banggai. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD […]

  • Hari Tani 2025: Defisit Jalan Perkebunan

    Hari Tani 2025: Defisit Jalan Perkebunan

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Apriyanto Rajak
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Hari tani nasional selalu diperingati 24 September setiap tahun. Sebuah momentum tepat untuk merefleksikan sejauh mana petani memperoleh kesejahteraan. Selama ini bertani dianggap sebagai pekerjaan yang kurang menjanjikan, sehingga jangan heran mengapa anak muda kurang tertarik dengan profesi ini dan umumnya lebih didominasi oleh orang tua. Menurut data sensus pertanian 2023 menyebutkan generasi X memiliki […]

  • Jejak Gus Dur di Pambusuang

    Jejak Gus Dur di Pambusuang

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Polewali Mandar — Ketua Lesbumi NU Sulbar, Ahmad Zaki, mengatakan bahwa jejak Gus Dur di Pambusuang dapat ditelusuri melalui program Bina Desa. Gus Dur tidak hanya menjalin persahabatan dengan tokoh agama, pemuda, dan masyarakat di Pambusuang, tetapi juga aktif mendorong pendampingan bagi warga setempat. Sejumlah nama yang dikenal akrab dengan Gus Dur antara lain […]

expand_less