Kewarganegaraan Qur’an : Sebuah Prediksi Global
- account_circle Almunauwar Bin Rusli
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 176
- print Cetak

Almunauwar bin Rusli, penulis yang mengangkat gagasan kewarganegaraan qur’an dan revolusi tarbiyah dalam wacana pemikiran Islam kontemporer. Doc. Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sejak tulisan “Mempertimbangkan Front Sosialisme Islam” tersebar, maka mulai muncul sederet tanda tanya : apakah saya adalah seorang konservatif? liberal? atau Marxis? Tentu saja, mereka semua memiliki hak untuk membuat pelbagai macam klasifikasi seperti itu. Namun, yang paling penting ialah sejauh mana analisis-analisis saya tetap bisa berkontribusi bagi penyelesaian krisis umat manusia di Timur Tengah khususnya serta di dunia pada umumnya secara rasional, aktual dan universal. Mengapa demikian? Kalim Siddiqui (1931–1996) pernah mengingatkan bahwa di tengah kontestasi kapitalisme-demokratik versus komunisme-sentralistik, maka umat Islam harus secepat mungkin menentukan peranan strategis agar mereka dapat menjadi pemain sekaligus penentu dalam kebijakan geo-ekonomi-dan geo-politik internasional. Atas dasar itu, maka saya ingin mengajukan sebuah prediksi sosiologis bahwa tatanan dunia baru di masa depan tidak lagi ditentukan oleh tesis superioritas ideologi Fukuyama dalam The End of History and the Last Man (1992) atau benturan peradaban Huntington dalam The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order (1996), melainkan akan eksekusi oleh jenis pemerintahan yang menggunakan paradigma kewarganegaraan qur’an (citizenship of the qur’an).
Kewarganegaraan qur’an saya definisikan sebagai proses asimilasi hak, identitas dan partisipasi seluruh masyarakat global dalam persekutuan spiritual. Jika Fukuyama mendasarkan prediksinya pada materialism dan thymos, dan Huntington pada culture dan religion, maka saya berangkat dari consciousness dan common sense. Kesadaran adalah dasar dan akal sehat adalah pelindung. Manusia yang tidak memiliki dasar akan runtuh sedangkan yang tidak memiliki pelindung akan hancur. Akal sehat memberi manusia kemampuan beradaptasi terhadap perubahan sedangkan kesadaran memberi alasan eksistensial mengapa manusia ingin bertahan hidup. Lalu, mengapa kewarganegaraan qur’an akan menjadi pemenang di masa depan? Paling tidak, ada dua jawaban yang bisa saya ajukan.
Pertama, QS. Al-Ma’idah: 8 telah mengajarkan keadilan dalam relasi kelompok dan pengelolaan ekonomi. QS. Al-Baqarah: 198 telah memberi kemudahan dalam mencari rezeki. Sedangkan QS. Al-Hasyr: 7 telah mengatur prinsip distribusi kekayaan agar tidak dimonopoli oleh taipan. Di sisi lain, QS. Ali ‘Imran: 159 sudah menetapkan prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan politik. QS. Al-Fath: 18 sudah mewajibkan prinsip ketaatan dan perjanjian (baiat) sebagai landasan kekuatan politik. Sedangkan QS. Al-Anbiya: 107 sudah menjelaskan visi global Islam sebagai solusi real bagi kebijakan politik.
Kedua, Glad Stone, Mantan Perdana Menteri Inggris mengakui bahwa selama Al-Qur’an masih berada di bumi, maka jangan harap kita dapat menundukkan kaum Muslimin. Oleh karena itu, menghancurkan konsep-konsep dasar Islam adalah kunci menghegemoni kaum Muslimin secara massal. Huntington (1996) pun menjelaskan jika pemerintahan Barat masih terus mewaspadai jalinan Konfusianisme-Islam (Confucian-Islamic connection). Menurutnya, kebangkitan Islam di Asia akan menjadi sumber kontroversi terbesar di masa depan. Di era masyarakat pasca-sekular (post-secular society), etika Islam telah diperhitungkan kembali.
- Penulis: Almunauwar Bin Rusli

Saat ini belum ada komentar