Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Polantas Agama dan Keagamaan, Sebuah Refleksi 78 Tahun Kemenag RI

  • account_circle Asrul G.H. Lasapa
  • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
  • visibility 68
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tidak bisa dipungkiri bahwa keragaman merupakan karakter utama bangsa Indonesia. Karakter inilah yang membedakannya dengan bangsa lain yang cenderung homogen.

Mengorganisir keragaman bukanlah sesuatu yang mudah. Mengorganisir keragaman membutuhkan metode dan strategi khusus. Tidak mudah menyamakan persepsi tentang kedamaian dan perdamaian. Tidak mudah memberi arti  betapa berharganya nilai-nilai persaudaraan. Tidak mudah memberikan pemahaman tentang pentingnya moderasi dan toleransi di tengah keragaman yang melimpah.

Bangsa kita adalah bangsa yang besar dengan ribuan pulau, etnis, budaya dan adat istiadat. Sehingga  Konsekuensi dari keragaman  ini melahirkan berbagai macam karakter, tabiat, harapan dan keinginan.

Jika kita tarik dalam ranah agama dan keagamaan, Indonesia ini  memiliki enam agama resmi dan ratusan paham keagamaan serta aliran kepercayaan. Kondisi ini sudah pasti melahirkan banyak ragam pemikiran, ide dan gagasan yang bersumber dari ajaran-ajaran agama dan keyakinan yang dianut. Meskipun sangat disayangkan, pada sebagian elemen dalam mengekspresikan

pemikiran, ide dan gagasan tersebut disampaikan dalam bentuk “aspirasi” yang terkesan dipaksakan untuk diterapkan dalam sistem bernegara. Pemikiran, ide dan gagasan tersebut juga disampaikan secara sporadis melalui berbagai gerakan-gerakan sosial dan gerakan-gerakan politik yang terstruktur dan sistematis.

Wujud dari bentuk keragaman dalam bidang agama dan keagamaan ini ditandai dengan  lahirnya berbagai ormas keagamaan dan kelompok-kelompok berbasis agama. Ormas keagamaan Islam misalnya, berdasarkan data yang terdapat pada buku Direktori Ormas Islam yang disusun oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2017, tercatat 89 Ormas Islam yang dibentuk sejak tahun 1945 s.d. 2017. Data STEKOM Jawa Tengah juga mencatat sebanyak 16  ormas Islam yang berkategori Sunni dan 2 yang berkategori Syiah dan sejumlah 13 ormas yang tidak berafiliasi ke paham manapun.

Di samping itu pula, kemunculan ormas keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu juga turut memperkaya khasanah keragaman komunitas keagamaan di bumi persada ini. Sebut saja Agama Budha, terdapat 46 majelis, yayasan dan perhimpunan.

Adapun data ormas secara keseluruhan, baik ormas keagamaan maupun non keagamaan yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2017 terdapat sebanyak 344.039 ormas. Angka yang cukup besar dan kemungkinan terbanyak di seluruh dunia.

Berdasarkan data-data tersebut, paling tidak, Kementerian  Agama diperhadapkan langsung dengan ratusan komunitas agama dan keagamaan. Maka dalam konteks ini, Kementerian Agama ibarat Polisi Lalu Lintas yang mengatur arus jalanan  agar tertib dan lancar. Tidak terjadi kemacetan apalagi kecelakaan. Itupun jika terjadi kecelakaan, Polisi Lalu Lintas harus bergerak cepat menyelesaikan permasalahannya.

Kementerian Agama juga diperhadapkan dengan kategorisasi komunitas agama dan keagamaan dengan segala aksesori yang melingkupinya serta label yang disematkan kepada tiap organisasi. Ada organisasi  yang bersifat tradisional, modernis, post modernis, fundamental, radikal, liberal dan moderat sampai organisasi yang berafiliasi dengan teroris  merupakan kondisi keragaman yang menghiasi perjalanan bangsa ini selama bertahun-tahun

Beragamnya  komunitas keagamaan yang hilir mudik melintasi jalanan republik ini ibarat kendaraan yang yang melaju di jalanan. Ia terus bergerak menuju tercapainya visi dan misi organisasinya masing-masing. Jika arus lalu lintas pergerakan komunitas agama dan keagamaan ini tidak diatur dan ditertibkan maka akan terjadi berbagai macam problematika keagamaan seperti munculnya sentimen-sentimen agama berupa penodaan, penistaan dan penghinaan, terjadinya kekerasan atas nama agama, intoleransi dan lain sebagainya.

Memang ada adagium yang berkembang di masyarakat bahwa agama adalah wilayah privasi, negara tidak boleh mengintervensi wilayah privat ini. Benar, tapi tidak tepat, karena ada wilayah-wilayah agama sangat membutuhkan kehadiran  negara. Apalagi pada pelaksanaan ajaran agama yang berdimensi sosial. Misalnya, pengaturan tentang Zakat, Wakaf, Haji, Perkawinan, Produk Halal , termasuk mengatur keberadaan ormas agama dan keagamaan.

Memaksimalkan peran di tengah kompleksnya arus keragaman memang tugas berat, bahkan sangat berat.  Mengendalikan umat dalam sebuah bangunan bangsa yang terpisahkan dengan sekat-sekat geografis dan demografis menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian  Agama.

Ketika terjadi benturan dan gesekan bernuansa agama di tengah-tengah masyarakat, maka peran  Kementerian Agama akan selalu dipertanyakan. Oleh karena itu, dalam perannya sebagai Polisi Lalu Lintas Agama dan Keagamaan, Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah yang diberi mandat oleh negara dalam urusan agama, sejak terbentuk pada tanggal 3 Januari 1946 hingga saat ini, terus memaksimalkan perannya melakukan pengawasan, perlindungan,  pembinaan dan pelayanan terhadap umat secara menyeluruh dengan menerapkan prinsip keadilan yang proporsional.

Dalam upayanya mengatur negeri yang memiliki keanekaragaman problematika keagamaan ini, Kementerian Agama telah mendesain dan melaksanakan program-program strategis antara lain:

– Terus berusaha meneguhkan dan memantapkan Tri Kerukunan Umat Beragama;

– Penguatan Moderasi Beragama; dan

– Menjadikan agama sebagai inspirasi dan bukan sebagai aspirasi.

Pada akhirnya Kementerian Agama terus berkomitmen menjaga keutuhan bangsa dan negara ini dari ancaman dekadensi dan disintegrasi.

Jaya terus Kementerian Agama. Indonesia kuat bersama umat.

Pohuwato, 03 Januari 2024

  • Penulis: Asrul G.H. Lasapa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Akhir Tahun, Sekda Sultra Ingatkan Disiplin ASN dan Keamanan Dokumen Kantor

    Menjelang Akhir Tahun, Sekda Sultra Ingatkan Disiplin ASN dan Keamanan Dokumen Kantor

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 158
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Suasana Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara tampak berbeda pada Senin pagi (15/12/2025). Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi berkumpul dalam Apel Gabungan lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, sebagai bagian dari konsolidasi menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., […]

  • Eka Putra B. Santoso/Foto: Istimewa Play Button

    Desain Pemilu, Putusan MK dan masa depan Demokrasi Kita

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Eka Putra B Santoso
    • visibility 749
    • 0Komentar

    Penulis adalah Pengajar Politik IAIN Sultan Amai Gorontalo Mukadimah Pada penghujung tahun 2025, berita tentang kesepakatan partai-partai besar seperti Gerindra, PKB, Nasdem dan Golkar untuk merumuskan Pilkada lewat DPRD mencuat. Alasan mereka yang utama adalah menekan mahalnya ongkos pilkada dan praktik politik uang dalam kontestasi elektoral. Namun wacana ini tidak hanya bersifat insinuatif namun secara […]

  • KH. Abd. Muin Yusuf: Menanamkan Akar NU di Bumi Sidrap

    KH. Abd. Muin Yusuf: Menanamkan Akar NU di Bumi Sidrap

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Zaenuddin Endy
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Tokoh Kunci di Balik NU Sidrap Dalam sejarah perjalanan Nahdlatul Ulama (NU) di Sulawesi Selatan, nama KH. Abd. Muin Yusuf memiliki posisi istimewa. Ia bukan hanya dikenal sebagai muassis (pendiri) NU Sidrap, melainkan juga sebagai sosok kiai yang menanamkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) melalui jalur dakwah, pendidikan, dan keteladanan hidup. Perannya tidak sekadar administratif; […]

  • THR Harus Dibayar Dua Minggu Sebelum Lebaran, DPR Siap Kawal Langsung

    THR Harus Dibayar Dua Minggu Sebelum Lebaran, DPR Siap Kawal Langsung

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja wajib dilakukan paling lambat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia memastikan DPR RI akan mengawal langsung pelaksanaan aturan tersebut agar tidak ada perusahaan yang mengabaikan kewajibannya. Menurut Irma, ketentuan tersebut merupakan regulasi yang telah dikeluarkan […]

  • Halalbihalal Harlah PMII, Alumni Didorong Jadi Agen Perubahan

    Halalbihalal Harlah PMII, Alumni Didorong Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kegiatan Halal Bi Halal dalam rangka Hari Lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII berlangsung hangat dan penuh keakraban. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, tetapi juga ruang refleksi atas peran strategis kader dan alumni dalam menjawab tantangan kebangsaan. Ketua Panitia, Basnang Said, yang […]

  • Jejak Gus Dur di Pambusuang

    Jejak Gus Dur di Pambusuang

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Polewali Mandar — Ketua Lesbumi NU Sulbar, Ahmad Zaki, mengatakan bahwa jejak Gus Dur di Pambusuang dapat ditelusuri melalui program Bina Desa. Gus Dur tidak hanya menjalin persahabatan dengan tokoh agama, pemuda, dan masyarakat di Pambusuang, tetapi juga aktif mendorong pendampingan bagi warga setempat. Sejumlah nama yang dikenal akrab dengan Gus Dur antara lain […]

expand_less