Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Polantas Agama dan Keagamaan, Sebuah Refleksi 78 Tahun Kemenag RI

  • account_circle Asrul G.H. Lasapa
  • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
  • visibility 90
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tidak bisa dipungkiri bahwa keragaman merupakan karakter utama bangsa Indonesia. Karakter inilah yang membedakannya dengan bangsa lain yang cenderung homogen.

Mengorganisir keragaman bukanlah sesuatu yang mudah. Mengorganisir keragaman membutuhkan metode dan strategi khusus. Tidak mudah menyamakan persepsi tentang kedamaian dan perdamaian. Tidak mudah memberi arti  betapa berharganya nilai-nilai persaudaraan. Tidak mudah memberikan pemahaman tentang pentingnya moderasi dan toleransi di tengah keragaman yang melimpah.

Bangsa kita adalah bangsa yang besar dengan ribuan pulau, etnis, budaya dan adat istiadat. Sehingga  Konsekuensi dari keragaman  ini melahirkan berbagai macam karakter, tabiat, harapan dan keinginan.

Jika kita tarik dalam ranah agama dan keagamaan, Indonesia ini  memiliki enam agama resmi dan ratusan paham keagamaan serta aliran kepercayaan. Kondisi ini sudah pasti melahirkan banyak ragam pemikiran, ide dan gagasan yang bersumber dari ajaran-ajaran agama dan keyakinan yang dianut. Meskipun sangat disayangkan, pada sebagian elemen dalam mengekspresikan

pemikiran, ide dan gagasan tersebut disampaikan dalam bentuk “aspirasi” yang terkesan dipaksakan untuk diterapkan dalam sistem bernegara. Pemikiran, ide dan gagasan tersebut juga disampaikan secara sporadis melalui berbagai gerakan-gerakan sosial dan gerakan-gerakan politik yang terstruktur dan sistematis.

Wujud dari bentuk keragaman dalam bidang agama dan keagamaan ini ditandai dengan  lahirnya berbagai ormas keagamaan dan kelompok-kelompok berbasis agama. Ormas keagamaan Islam misalnya, berdasarkan data yang terdapat pada buku Direktori Ormas Islam yang disusun oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2017, tercatat 89 Ormas Islam yang dibentuk sejak tahun 1945 s.d. 2017. Data STEKOM Jawa Tengah juga mencatat sebanyak 16  ormas Islam yang berkategori Sunni dan 2 yang berkategori Syiah dan sejumlah 13 ormas yang tidak berafiliasi ke paham manapun.

Di samping itu pula, kemunculan ormas keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu juga turut memperkaya khasanah keragaman komunitas keagamaan di bumi persada ini. Sebut saja Agama Budha, terdapat 46 majelis, yayasan dan perhimpunan.

Adapun data ormas secara keseluruhan, baik ormas keagamaan maupun non keagamaan yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2017 terdapat sebanyak 344.039 ormas. Angka yang cukup besar dan kemungkinan terbanyak di seluruh dunia.

Berdasarkan data-data tersebut, paling tidak, Kementerian  Agama diperhadapkan langsung dengan ratusan komunitas agama dan keagamaan. Maka dalam konteks ini, Kementerian Agama ibarat Polisi Lalu Lintas yang mengatur arus jalanan  agar tertib dan lancar. Tidak terjadi kemacetan apalagi kecelakaan. Itupun jika terjadi kecelakaan, Polisi Lalu Lintas harus bergerak cepat menyelesaikan permasalahannya.

Kementerian Agama juga diperhadapkan dengan kategorisasi komunitas agama dan keagamaan dengan segala aksesori yang melingkupinya serta label yang disematkan kepada tiap organisasi. Ada organisasi  yang bersifat tradisional, modernis, post modernis, fundamental, radikal, liberal dan moderat sampai organisasi yang berafiliasi dengan teroris  merupakan kondisi keragaman yang menghiasi perjalanan bangsa ini selama bertahun-tahun

Beragamnya  komunitas keagamaan yang hilir mudik melintasi jalanan republik ini ibarat kendaraan yang yang melaju di jalanan. Ia terus bergerak menuju tercapainya visi dan misi organisasinya masing-masing. Jika arus lalu lintas pergerakan komunitas agama dan keagamaan ini tidak diatur dan ditertibkan maka akan terjadi berbagai macam problematika keagamaan seperti munculnya sentimen-sentimen agama berupa penodaan, penistaan dan penghinaan, terjadinya kekerasan atas nama agama, intoleransi dan lain sebagainya.

Memang ada adagium yang berkembang di masyarakat bahwa agama adalah wilayah privasi, negara tidak boleh mengintervensi wilayah privat ini. Benar, tapi tidak tepat, karena ada wilayah-wilayah agama sangat membutuhkan kehadiran  negara. Apalagi pada pelaksanaan ajaran agama yang berdimensi sosial. Misalnya, pengaturan tentang Zakat, Wakaf, Haji, Perkawinan, Produk Halal , termasuk mengatur keberadaan ormas agama dan keagamaan.

Memaksimalkan peran di tengah kompleksnya arus keragaman memang tugas berat, bahkan sangat berat.  Mengendalikan umat dalam sebuah bangunan bangsa yang terpisahkan dengan sekat-sekat geografis dan demografis menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian  Agama.

Ketika terjadi benturan dan gesekan bernuansa agama di tengah-tengah masyarakat, maka peran  Kementerian Agama akan selalu dipertanyakan. Oleh karena itu, dalam perannya sebagai Polisi Lalu Lintas Agama dan Keagamaan, Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah yang diberi mandat oleh negara dalam urusan agama, sejak terbentuk pada tanggal 3 Januari 1946 hingga saat ini, terus memaksimalkan perannya melakukan pengawasan, perlindungan,  pembinaan dan pelayanan terhadap umat secara menyeluruh dengan menerapkan prinsip keadilan yang proporsional.

Dalam upayanya mengatur negeri yang memiliki keanekaragaman problematika keagamaan ini, Kementerian Agama telah mendesain dan melaksanakan program-program strategis antara lain:

– Terus berusaha meneguhkan dan memantapkan Tri Kerukunan Umat Beragama;

– Penguatan Moderasi Beragama; dan

– Menjadikan agama sebagai inspirasi dan bukan sebagai aspirasi.

Pada akhirnya Kementerian Agama terus berkomitmen menjaga keutuhan bangsa dan negara ini dari ancaman dekadensi dan disintegrasi.

Jaya terus Kementerian Agama. Indonesia kuat bersama umat.

Pohuwato, 03 Januari 2024

  • Penulis: Asrul G.H. Lasapa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Tumpukan Potongan Uang di TPS Liar Setu Bekasi, Ini Penjelasan Polisi dan BI

    Heboh Tumpukan Potongan Uang di TPS Liar Setu Bekasi, Ini Penjelasan Polisi dan BI

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    nulondalo.com, BEKASI –  Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dihebohkan dengan temuan tumpukan potongan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu. Peristiwa ini menjadi viral setelah video amatir yang memperlihatkan karung berisi cacahan uang bercampur sampah beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, potongan […]

  • Indonesia Gabung Board of Peace Gaza, Pemerintah Klaim Demi Kemanusiaan, MUI Minta Prabowo Tarik Diri

    Indonesia Gabung Board of Peace Gaza, Pemerintah Klaim Demi Kemanusiaan, MUI Minta Prabowo Tarik Diri

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Indonesia resmi menyatakan bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan tersebut menuai sorotan tajam, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menilai langkah itu tidak berpihak pada perjuangan kemerdekaan Palestina. Penandatanganan piagam keanggotaan Board of Peace dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo […]

  • Di Balik WTP: Ketika Akuntabilitas Berhenti Di Kertas

    Di Balik WTP: Ketika Akuntabilitas Berhenti Di Kertas

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Khoirul Umam Mubarok
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Delapan tahun berturut-turut sejak 2016, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun 2024, pemerintah bahkan menyerahkan LKPP tepat waktu — dirayakan sebagai pencapaian akuntabilitas fiskal yang membanggakan. Di saat bersamaan, kebijakan efisiensi anggaran senilai Rp306 triliun justru memantik kritik luas karena menyasar program pembangunan strategis. […]

  • Dubes RI untuk Filipina Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo Meninggal Dunia

    Dubes RI untuk Filipina Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Republik Filipina, Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Ahad (8/2/2026) pukul 20.15 WIB. Kabar duka tersebut beredar melalui pesan singkat keluarga. Dalam pesan itu disampaikan, “Innalillahi wainnailaihi rajiun… Telah berpulang ke rahmatullah pada Minggu, 8 […]

  • HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Advokat HAM & ASSOCIATES laporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025). Pasalnya, setelah membaca dan mempelajari seluruh berkas yang berkaitan dengan Perkara Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn yang diucapkan […]

  • Waspada Normalisasi Kekerasan

    Waspada Normalisasi Kekerasan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Akhir-akhir ini, konten media sosial dipenuhi fenomena yang menggelisahkan: domestifikasi kekerasan. Kekerasan, khususnya dalam rumah tangga, dikemas menjadi hiburan yang mudah dikonsumsi publik. Menariknya, latar rumah tangga dalam video-video ini sangat beragam, mulai dari keluarga mapan, keluarga miskin (terlihat dari kondisi rumah), hingga keluarga yang berpenampilan seperti tokoh agama. Meski biasanya korban kekerasan adalah suami, […]

expand_less