Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polantas Agama dan Keagamaan, Sebuah Refleksi 78 Tahun Kemenag RI

  • account_circle Asrul G.H. Lasapa
  • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
  • visibility 49
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tidak bisa dipungkiri bahwa keragaman merupakan karakter utama bangsa Indonesia. Karakter inilah yang membedakannya dengan bangsa lain yang cenderung homogen.

Mengorganisir keragaman bukanlah sesuatu yang mudah. Mengorganisir keragaman membutuhkan metode dan strategi khusus. Tidak mudah menyamakan persepsi tentang kedamaian dan perdamaian. Tidak mudah memberi arti  betapa berharganya nilai-nilai persaudaraan. Tidak mudah memberikan pemahaman tentang pentingnya moderasi dan toleransi di tengah keragaman yang melimpah.

Bangsa kita adalah bangsa yang besar dengan ribuan pulau, etnis, budaya dan adat istiadat. Sehingga  Konsekuensi dari keragaman  ini melahirkan berbagai macam karakter, tabiat, harapan dan keinginan.

Jika kita tarik dalam ranah agama dan keagamaan, Indonesia ini  memiliki enam agama resmi dan ratusan paham keagamaan serta aliran kepercayaan. Kondisi ini sudah pasti melahirkan banyak ragam pemikiran, ide dan gagasan yang bersumber dari ajaran-ajaran agama dan keyakinan yang dianut. Meskipun sangat disayangkan, pada sebagian elemen dalam mengekspresikan

pemikiran, ide dan gagasan tersebut disampaikan dalam bentuk “aspirasi” yang terkesan dipaksakan untuk diterapkan dalam sistem bernegara. Pemikiran, ide dan gagasan tersebut juga disampaikan secara sporadis melalui berbagai gerakan-gerakan sosial dan gerakan-gerakan politik yang terstruktur dan sistematis.

Wujud dari bentuk keragaman dalam bidang agama dan keagamaan ini ditandai dengan  lahirnya berbagai ormas keagamaan dan kelompok-kelompok berbasis agama. Ormas keagamaan Islam misalnya, berdasarkan data yang terdapat pada buku Direktori Ormas Islam yang disusun oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2017, tercatat 89 Ormas Islam yang dibentuk sejak tahun 1945 s.d. 2017. Data STEKOM Jawa Tengah juga mencatat sebanyak 16  ormas Islam yang berkategori Sunni dan 2 yang berkategori Syiah dan sejumlah 13 ormas yang tidak berafiliasi ke paham manapun.

Di samping itu pula, kemunculan ormas keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu juga turut memperkaya khasanah keragaman komunitas keagamaan di bumi persada ini. Sebut saja Agama Budha, terdapat 46 majelis, yayasan dan perhimpunan.

Adapun data ormas secara keseluruhan, baik ormas keagamaan maupun non keagamaan yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2017 terdapat sebanyak 344.039 ormas. Angka yang cukup besar dan kemungkinan terbanyak di seluruh dunia.

Berdasarkan data-data tersebut, paling tidak, Kementerian  Agama diperhadapkan langsung dengan ratusan komunitas agama dan keagamaan. Maka dalam konteks ini, Kementerian Agama ibarat Polisi Lalu Lintas yang mengatur arus jalanan  agar tertib dan lancar. Tidak terjadi kemacetan apalagi kecelakaan. Itupun jika terjadi kecelakaan, Polisi Lalu Lintas harus bergerak cepat menyelesaikan permasalahannya.

Kementerian Agama juga diperhadapkan dengan kategorisasi komunitas agama dan keagamaan dengan segala aksesori yang melingkupinya serta label yang disematkan kepada tiap organisasi. Ada organisasi  yang bersifat tradisional, modernis, post modernis, fundamental, radikal, liberal dan moderat sampai organisasi yang berafiliasi dengan teroris  merupakan kondisi keragaman yang menghiasi perjalanan bangsa ini selama bertahun-tahun

Beragamnya  komunitas keagamaan yang hilir mudik melintasi jalanan republik ini ibarat kendaraan yang yang melaju di jalanan. Ia terus bergerak menuju tercapainya visi dan misi organisasinya masing-masing. Jika arus lalu lintas pergerakan komunitas agama dan keagamaan ini tidak diatur dan ditertibkan maka akan terjadi berbagai macam problematika keagamaan seperti munculnya sentimen-sentimen agama berupa penodaan, penistaan dan penghinaan, terjadinya kekerasan atas nama agama, intoleransi dan lain sebagainya.

Memang ada adagium yang berkembang di masyarakat bahwa agama adalah wilayah privasi, negara tidak boleh mengintervensi wilayah privat ini. Benar, tapi tidak tepat, karena ada wilayah-wilayah agama sangat membutuhkan kehadiran  negara. Apalagi pada pelaksanaan ajaran agama yang berdimensi sosial. Misalnya, pengaturan tentang Zakat, Wakaf, Haji, Perkawinan, Produk Halal , termasuk mengatur keberadaan ormas agama dan keagamaan.

Memaksimalkan peran di tengah kompleksnya arus keragaman memang tugas berat, bahkan sangat berat.  Mengendalikan umat dalam sebuah bangunan bangsa yang terpisahkan dengan sekat-sekat geografis dan demografis menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian  Agama.

Ketika terjadi benturan dan gesekan bernuansa agama di tengah-tengah masyarakat, maka peran  Kementerian Agama akan selalu dipertanyakan. Oleh karena itu, dalam perannya sebagai Polisi Lalu Lintas Agama dan Keagamaan, Kementerian Agama sebagai institusi pemerintah yang diberi mandat oleh negara dalam urusan agama, sejak terbentuk pada tanggal 3 Januari 1946 hingga saat ini, terus memaksimalkan perannya melakukan pengawasan, perlindungan,  pembinaan dan pelayanan terhadap umat secara menyeluruh dengan menerapkan prinsip keadilan yang proporsional.

Dalam upayanya mengatur negeri yang memiliki keanekaragaman problematika keagamaan ini, Kementerian Agama telah mendesain dan melaksanakan program-program strategis antara lain:

– Terus berusaha meneguhkan dan memantapkan Tri Kerukunan Umat Beragama;

– Penguatan Moderasi Beragama; dan

– Menjadikan agama sebagai inspirasi dan bukan sebagai aspirasi.

Pada akhirnya Kementerian Agama terus berkomitmen menjaga keutuhan bangsa dan negara ini dari ancaman dekadensi dan disintegrasi.

Jaya terus Kementerian Agama. Indonesia kuat bersama umat.

Pohuwato, 03 Januari 2024

  • Penulis: Asrul G.H. Lasapa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepanjang 2025 Gorontalo Terima Manfaat Pelayanan Kesehatan BPJS Rp825 Miliar

    Sepanjang 2025 Gorontalo Terima Manfaat Pelayanan Kesehatan BPJS Rp825 Miliar

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 200
    • 0Komentar

    GORONTALO, NULONDALO.com – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menyampaikan bahwa Provinsi Gorontalo menerima manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp825 miliar sepanjang tahun 2025. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp741 miliar. Hal itu disampaikan Anang usai […]

  • Arus Balik dari Sebuah Negeri yang Tidak Dibiarkan Berkuasa

    Arus Balik dari Sebuah Negeri yang Tidak Dibiarkan Berkuasa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Suryadi R
    • visibility 406
    • 0Komentar

    “Biar aku ceritai kalian. Dahulu, di jaman kejayaan Majapahit, arus bergerak dari selatan ke utara, dari Nusantara ke Atas Angin.” Kalimat ini ditulis Pramoedya Ananta Toer dalam Arus Baliknya. Ia seakan memberi tahu dengan seksama bahwa kalimat itu tak hanya sekadar nostalgia sejarah. Tetapi merupakan sebuah pernyataan geopolitik yang tajam. Kalimat itu seolah menantang asumsi […]

  • Tunis Tidak Pernah Usai

    Tunis Tidak Pernah Usai

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Di sebuah pagi yang bergerak perlahan di jantung Jakarta, Aula Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal tidak sekadar menjadi aula pertemuan. Ia berubah menjadi semacam ruang ingatan—tempat waktu tidak berjalan lurus, melainkan berputar, mempertemukan yang dulu pernah berangkat dengan yang baru saja pulang ke tanah air. Ahad, 12 April 2026, sekitar 80 orang berkumpul di aula […]

  • GUSDURian Ternate Mendukung Perjuangan Perempuan Pada Moment International Women’s Day 2025

    GUSDURian Ternate Mendukung Perjuangan Perempuan Pada Moment International Women’s Day 2025

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Nulondalo – Hari Internasional Perempuan (International Women’s Day / IWD) yang diperingati setiap 8 Maret menjadi pengingat bahwa perjuangan hak perempuan masih panjang. Tahun ini, IWD 2025 mengusung tema “Aksi Akselerasi”, yang menekankan percepatan pencapaian kesetaraan gender, terutama dalam ranah politik. Suwarno Djabar, Koordinator Gusdurian Ternate, menilai bahwa sejak IWD pertama kali diperingati pada 1911, […]

  • Ombudsman Periksa Dugaan Pungli di MTsN 3 Gorontalo, Dana Infaq Mulai Dikembalikan

    Ombudsman Periksa Dugaan Pungli di MTsN 3 Gorontalo, Dana Infaq Mulai Dikembalikan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di MTs Negeri 3 Kabupaten Gorontalo, Kamis (31/07). Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat, Wahiyudin Mamonto, dan menghadirkan sejumlah pihak terkait dalam upaya klarifikasi dan penelusuran kasus. Dalam pemeriksaan itu dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten […]

  • Gus Yahya: Muktamar PBNU Bisa Digelar Kapan Saja Asal Penuhi Syarat Konstitusional

    Gus Yahya: Muktamar PBNU Bisa Digelar Kapan Saja Asal Penuhi Syarat Konstitusional

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 147
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan usulan percepatan pelaksanaan Muktamar PBNU selama seluruh ketentuan konstitusional organisasi dipenuhi. Gus Yahya menyatakan, Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi NU bisa digelar kapan saja, bahkan “besok pagi”, asalkan dipimpin oleh dua pemegang mandat tertinggi organisasi, yakni Rais Aam PBNU […]

expand_less