Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Menjaga Representasi, Merawat Kepercayaan

  • account_circle Suko Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • visibility 309
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perdebatan mengenai ambang batas parlemen kembali menghangat setiap kali siklus pemilu mendekat. Angka-angka diperdebatkan dengan serius—3 persen, 4 persen, 5 persen—seolah keselamatan demokrasi kita bertumpu pada hitungan matematis itu. Stabilitas pemerintahan dijadikan alasan utama. Terlalu banyak partai di parlemen dianggap mengganggu efektivitas legislasi dan menyulitkan pembentukan koalisi.

Namun di balik perdebatan teknis tersebut, ada persoalan yang lebih mendasar dan sering terlewatkan: krisis kepercayaan publik terhadap partai politik dan memudarnya makna representasi dalam demokrasi kita.

Sejak Reformasi 1998, demokrasi Indonesia dibangun di atas semangat membuka ruang partisipasi seluas-luasnya. Partai politik ditempatkan sebagai pilar utama demokrasi perwakilan, jembatan antara aspirasi warga dan kebijakan negara. Tetapi dua dekade lebih perjalanan reformasi memperlihatkan paradoks. Di satu sisi, prosedur demokrasi berjalan relatif mapan. Di sisi lain, kepercayaan publik terhadap partai politik justru cenderung rendah.

Ruang publik kita sering kali menyaksikan partai lebih sibuk dalam perundingan kekuasaan ketimbang perumusan agenda ideologis yang jelas. Koalisi terbentuk dan berubah dengan cepat, sering tanpa perdebatan substantif yang memadai. Akibatnya, bagi sebagian warga, partai tampak semakin jauh dari pengalaman hidup sehari-hari mereka.

Dalam konteks krisis kepercayaan inilah ambang batas parlemen harus dibaca ulang. Ambang batas nasional bekerja dengan satu logika sederhana: partai yang tidak mencapai persentase suara tertentu secara nasional tidak diikutkan dalam konversi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Secara prosedural, aturan ini sah. Ia dirumuskan dalam undang-undang dan diterapkan secara konsisten.

Namun demokrasi tidak hanya soal kepastian prosedur. Ia juga soal rasa keadilan dan pengakuan. Ketika jutaan suara tidak terkonversi menjadi kursi karena terhalang ambang batas nasional, yang hilang bukan sekadar angka statistik, melainkan pengalaman politik warga. Pemilih yang telah menggunakan haknya secara sah dapat merasa bahwa pilihannya tidak diakui secara setara.

Argumen stabilitas tentu tidak dapat diabaikan. Fragmentasi ekstrem memang berpotensi menyulitkan pengambilan keputusan. Akan tetapi stabilitas yang dibangun di atas penghapusan representasi berisiko menjadi stabilitas yang rapuh. Ia mungkin efisien dalam jangka pendek, tetapi miskin legitimasi dalam jangka panjang.

Apalagi jika melihat dari hulu regulasi, negara telah menetapkan syarat yang sangat ketat bagi partai politik untuk menjadi peserta pemilu. Struktur organisasi harus menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia. Jumlah anggota minimal ditentukan secara rinci. Proses verifikasi administratif dan faktual dilakukan secara berlapis. Artinya, partai yang lolos sebagai peserta pemilu bukanlah entitas sembarangan.

Pertanyaannya, jika penyaringan di hulu sudah begitu ketat, apakah masih perlu penyaringan keras di hilir melalui ambang batas parlemen yang tinggi? Apakah penyederhanaan sistem kepartaian harus selalu dilakukan dengan mengorbankan konversi suara menjadi kursi?

Di sinilah gagasan ambang batas pembentukan fraksi layak dipertimbangkan secara lebih serius. Berbeda dengan ambang batas parlemen yang dapat menghapus hak partai atas kursi, ambang batas fraksi bekerja di level manajemen internal parlemen. Partai yang memperoleh kursi melalui mekanisme konversi suara tetap berhak mengirimkan wakilnya. Namun untuk membentuk fraksi mandiri, mereka harus memenuhi jumlah kursi tertentu. Jika tidak, mereka dapat bergabung dalam fraksi gabungan.

Pendekatan ini menyederhanakan tata kelola kelembagaan tanpa meniadakan representasi. Suara rakyat tetap terkonversi menjadi kursi. Efektivitas kerja parlemen tetap dijaga melalui pengelompokan fraksi yang rasional. Penyederhanaan terjadi pada struktur internal, bukan pada hak elektoral warga negara.

  • Penulis: Suko Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemarahan di Paruh Ramadan

    Kemarahan di Paruh Ramadan

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jokowi dikenal sebagai presiden yang tanpa malu-malu melakukan manuver pengerahan polisi dalam pemenangan Pilpres 2024. Publik pun dengan sinis dan sarkas menyebut ada fenomena “NKRI” alias  “negara kepolisian republik indonesia”. Bahkan mengolok kepolisian sebagai “partai cokelat” alias parcok yang memenangkan wapres fufufafa dan dinasti Jokowi. Kini Prabowo mendorong fungsi baru bagi TNI dalam kehidupan sosial […]

  • Pemkab Gorontalo Dorong Penelusuran Naskah Kuno untuk Selamatkan Warisan Sejarah

    Pemkab Gorontalo Dorong Penelusuran Naskah Kuno untuk Selamatkan Warisan Sejarah

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendorong kegiatan penelusuran naskah kuno dan manuskrip budaya sebagai upaya menyelamatkan warisan sejarah yang terancam hilang. Langkah tersebut ditegaskan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat membuka sosialisasi penelusuran naskah kuno di Ruang Dulohupa, Selasa (7/4/2026). Sofyan menilai, naskah kuno memiliki nilai strategis karena memuat catatan autentik sejarah, ilmu pengetahuan, serta kearifan […]

  • Papua selalu menjadi Hidangan dalam meja Kekuasaan

    Papua selalu menjadi Hidangan dalam meja Kekuasaan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Tulisan ini dipantik dari bedah film dokumenter terbaru Dandhy Laksono berjudul Pesta Babi. Seperti karya-karyanya yang lain, film ini kembali menghadirkan gaya khas: provokatif, mengusik, dan sengaja menampar kenyamanan penonton terhadap cara negara bekerja. Ia memancing emosi, membuka luka lama, dan memaksa kita menatap sesuatu yang sering sengaja disamarkan oleh bahasa resmi pembangunan. Meski bagi […]

  • Polemik Rekomendasi KPK: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol dan Tarik-Menarik Otonomi vs Reformasi

    Polemik Rekomendasi KPK: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol dan Tarik-Menarik Otonomi vs Reformasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 284
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laporan tahunan 2025 yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode memicu perdebatan luas. Isu ini bukan sekadar teknis organisasi, tetapi menyentuh jantung relasi antara negara, partai politik, dan kualitas demokrasi di Indonesia. Di satu sisi, KPK melihat tata kelola partai sebagai salah […]

  • WaliKota Gorontalo Sidak Mobil Dinas, Ternyata Lebih Populer di Kalangan Istri Pejabat

    WaliKota Gorontalo Sidak Mobil Dinas, Ternyata Lebih Populer di Kalangan Istri Pejabat

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak), kali ini menyasar mobil dinas (Mobnas) para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Sidak dilaksanakan dengan mengumpulkan seluruh kendaraan dinas operasional (KDO) di halaman kantor wali kota, Selasa (23/12/2025). Menurut Wali Kota Adhan, sidak dilakukan setelah banyak laporan masuk bahwa Mobnas lebih banyak digunakan […]

  • Prabowo Bukanlah Gerindra di Gorontalo: Catatan Kritis Pada HUT Gerindra Ke-17

    Prabowo Bukanlah Gerindra di Gorontalo: Catatan Kritis Pada HUT Gerindra Ke-17

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo. Founder The Gorontalo Institute) Memperbincangkan Gerindra adalah juga memperbincangkan Jendral Prabowo Subianto, yang kini menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia yang ke – 8. Perjalanan Prabowo, termasuk Gerindra memang berlika-liku, jatuh bangun, dan “berdarah-darah”. Hingga karena konsistensi serta sikap yang […]

expand_less