Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menjaga Representasi, Merawat Kepercayaan

  • account_circle Suko Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • visibility 202
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perdebatan mengenai ambang batas parlemen kembali menghangat setiap kali siklus pemilu mendekat. Angka-angka diperdebatkan dengan serius—3 persen, 4 persen, 5 persen—seolah keselamatan demokrasi kita bertumpu pada hitungan matematis itu. Stabilitas pemerintahan dijadikan alasan utama. Terlalu banyak partai di parlemen dianggap mengganggu efektivitas legislasi dan menyulitkan pembentukan koalisi.

Namun di balik perdebatan teknis tersebut, ada persoalan yang lebih mendasar dan sering terlewatkan: krisis kepercayaan publik terhadap partai politik dan memudarnya makna representasi dalam demokrasi kita.

Sejak Reformasi 1998, demokrasi Indonesia dibangun di atas semangat membuka ruang partisipasi seluas-luasnya. Partai politik ditempatkan sebagai pilar utama demokrasi perwakilan, jembatan antara aspirasi warga dan kebijakan negara. Tetapi dua dekade lebih perjalanan reformasi memperlihatkan paradoks. Di satu sisi, prosedur demokrasi berjalan relatif mapan. Di sisi lain, kepercayaan publik terhadap partai politik justru cenderung rendah.

Ruang publik kita sering kali menyaksikan partai lebih sibuk dalam perundingan kekuasaan ketimbang perumusan agenda ideologis yang jelas. Koalisi terbentuk dan berubah dengan cepat, sering tanpa perdebatan substantif yang memadai. Akibatnya, bagi sebagian warga, partai tampak semakin jauh dari pengalaman hidup sehari-hari mereka.

Dalam konteks krisis kepercayaan inilah ambang batas parlemen harus dibaca ulang. Ambang batas nasional bekerja dengan satu logika sederhana: partai yang tidak mencapai persentase suara tertentu secara nasional tidak diikutkan dalam konversi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Secara prosedural, aturan ini sah. Ia dirumuskan dalam undang-undang dan diterapkan secara konsisten.

Namun demokrasi tidak hanya soal kepastian prosedur. Ia juga soal rasa keadilan dan pengakuan. Ketika jutaan suara tidak terkonversi menjadi kursi karena terhalang ambang batas nasional, yang hilang bukan sekadar angka statistik, melainkan pengalaman politik warga. Pemilih yang telah menggunakan haknya secara sah dapat merasa bahwa pilihannya tidak diakui secara setara.

Argumen stabilitas tentu tidak dapat diabaikan. Fragmentasi ekstrem memang berpotensi menyulitkan pengambilan keputusan. Akan tetapi stabilitas yang dibangun di atas penghapusan representasi berisiko menjadi stabilitas yang rapuh. Ia mungkin efisien dalam jangka pendek, tetapi miskin legitimasi dalam jangka panjang.

Apalagi jika melihat dari hulu regulasi, negara telah menetapkan syarat yang sangat ketat bagi partai politik untuk menjadi peserta pemilu. Struktur organisasi harus menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia. Jumlah anggota minimal ditentukan secara rinci. Proses verifikasi administratif dan faktual dilakukan secara berlapis. Artinya, partai yang lolos sebagai peserta pemilu bukanlah entitas sembarangan.

Pertanyaannya, jika penyaringan di hulu sudah begitu ketat, apakah masih perlu penyaringan keras di hilir melalui ambang batas parlemen yang tinggi? Apakah penyederhanaan sistem kepartaian harus selalu dilakukan dengan mengorbankan konversi suara menjadi kursi?

Di sinilah gagasan ambang batas pembentukan fraksi layak dipertimbangkan secara lebih serius. Berbeda dengan ambang batas parlemen yang dapat menghapus hak partai atas kursi, ambang batas fraksi bekerja di level manajemen internal parlemen. Partai yang memperoleh kursi melalui mekanisme konversi suara tetap berhak mengirimkan wakilnya. Namun untuk membentuk fraksi mandiri, mereka harus memenuhi jumlah kursi tertentu. Jika tidak, mereka dapat bergabung dalam fraksi gabungan.

Pendekatan ini menyederhanakan tata kelola kelembagaan tanpa meniadakan representasi. Suara rakyat tetap terkonversi menjadi kursi. Efektivitas kerja parlemen tetap dijaga melalui pengelompokan fraksi yang rasional. Penyederhanaan terjadi pada struktur internal, bukan pada hak elektoral warga negara.

  • Penulis: Suko Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Medan Ekstrem dan Kabut Tebal, Tim SAR Amankan Jenazah Korban Kedua ATR 42-500

    Medan Ekstrem dan Kabut Tebal, Tim SAR Amankan Jenazah Korban Kedua ATR 42-500

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, PANGKEP — Operasi pencarian korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, kembali membuahkan hasil. Satu jenazah korban kedua berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan di medan pegunungan yang ekstrem, Senin (19/1/2026). Korban ditemukan oleh Saiful Malik, anggota Komunitas Pencinta Alam Arai Sulawesi Selatan, […]

  • Abdullah bin Salam: Seorang Rabbi yang Mengenali Kebenaran (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #23)

    Abdullah bin Salam: Seorang Rabbi yang Mengenali Kebenaran (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #23)

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Abdullah bin Salam adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad yang berasal dari kalangan Yahudi di Madinah. Sebelum memeluk Islam, ia dikenal sebagai seorang rabbi, sebutan untuk pemimpin agama Yahudi yang memahami Taurat dan hukum-hukum keagamaan Bani Israil. Ia berasal dari Bani Qaynuqa’, salah satu komunitas Yahudi yang tinggal di Madinah sebelum kedatangan Nabi. Nama aslinya sebelum […]

  • Ketum PSI Nusa Tenggara Barat, Resmi Diangkat Sebagai Dewan Pembina DPW GENINUSA NTB

    Ketum PSI Nusa Tenggara Barat, Resmi Diangkat Sebagai Dewan Pembina DPW GENINUSA NTB

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Ahamd Ziadi dinilai layak menjadi dewan pembina Gerakan SantriPreuner Nusantara (GENINUSA) Nusa Tenggara Barat, Ahamd Ziadi adalah tokoh berpengaruh yang saat ini menjabat sebagai ketua umum PSI Nusa tenggara Barat. Keputusan ini diambil dalam Momentum silaturahmi pengurus yang digelar pada Selasa, 20 Mei 2025. Pengangkatan Ahamd Ziadi sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran GENINUSA NTB […]

  • Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Tragedi keracunan massal yang menimpa 200-an lebih siswa di Kota Salakan usai mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan. Kali ini kritik keras datang dari Kevin Lapendos, aktivis muda asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan. Kevin menilai insiden tersebut bukanlah persoalan biasa, melainkan sebuah kelalaian serius yang mencoreng […]

  • Desa Bukan Sekadar laporan Dan infrastruktur. Ia Rasa kepemilikan kolektif

    Desa Bukan Sekadar laporan Dan infrastruktur. Ia Rasa kepemilikan kolektif

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Pembangunan desa hari ini kerap berjalan dalam irama yang terlalu kaku: serba terukur, serba terlapor, tetapi kerap lupa untuk dirasakan. Desa dipaksa berbicara dalam bahasa angka—persentase pertumbuhan, serapan anggaran, dan indikator kinerja—seolah kemajuan hanya sah jika bisa dirumuskan dalam tabel dan grafik. Di tengah gegap gempita itu, sesuatu yang paling mendasar justru perlahan tersisih: manusia […]

  • CIMB Niaga dan IIJ Luncurkan Sustainability Journalism Fellowship 2026, Sediakan Dana Rp200 Juta untuk Jurnalis

    CIMB Niaga dan IIJ Luncurkan Sustainability Journalism Fellowship 2026, Sediakan Dana Rp200 Juta untuk Jurnalis

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    nulondalo.com – PT Bank CIMB Niaga Tbk bekerja sama dengan Indonesian Institute of Journalism (IIJ) meluncurkan program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship (SJF) 2026, sebuah inisiatif yang membuka kesempatan bagi jurnalis Indonesia untuk mengembangkan ide keberlanjutan yang berdampak bagi masyarakat dan lingkungan. Program ini juga mendapat dukungan dari Global Reporting Initiative (GRI), organisasi internasional yang […]

expand_less