Panja Dibentuk, DPR Kawal Ketat Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 69
- print Cetak

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan keterangan pers terkait pembentukan Panja untuk mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Di sisi lain, Komisi III turut mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkap peristiwa serta mengidentifikasi para pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus.
Meski demikian, DPR menegaskan pengawasan tetap akan diperketat hingga seluruh proses hukum tuntas.
Selain fokus pada penegakan hukum, Komisi III juga menaruh perhatian serius terhadap perlindungan korban. DPR meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban segera memberikan perlindungan menyeluruh, tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada keluarga serta pihak terkait lainnya.
Aspek pemulihan kesehatan Andrie Yunus juga menjadi sorotan. Komisi III mendorong LPSK untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan guna memastikan korban mendapatkan layanan medis dan pemulihan yang optimal, sehingga seluruh haknya sebagai korban dapat terpenuhi secara maksimal.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menilai kasus ini berpotensi berkembang lebih luas. Ia membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak sipil, tidak hanya dari unsur militer, seiring proses penyidikan yang masih berjalan.
“Kasus ini sangat mungkin berkembang, tidak hanya melibatkan unsur TNI, tetapi juga pihak sipil. Semua masih didalami oleh penyidik,” ujar Safaruddin dalam rapat khusus Komisi III DPR RI.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar