Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemprov Gorontalo Berikan Diskon Tiket Nataru, Angkutan Udara Turun hingga 13 Persen

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 107
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan keringanan biaya perjalanan bagi masyarakat yang akan melakukan mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, usai memimpin apel gelar pasukan sekaligus pembukaan Posko Terpadu Angkutan Udara periode Nataru di Bandara Djalaludin Gorontalo, Kamis (18/12/2025).

Idah menjelaskan, pemerintah telah menetapkan penurunan harga tiket angkutan selama periode Nataru untuk seluruh moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara. Khusus angkutan udara, diskon tiket pesawat diberikan sebesar 13 persen dan berlaku untuk jadwal penerbangan mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

“Diskon berkisar antara 13 sampai 14 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta memberikan kemudahan bagi penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru,” kata Idah.

Ia menambahkan, penumpang yang telah membeli tiket sejak satu minggu sebelumnya namun melakukan perjalanan pada periode Nataru tetap memperoleh manfaat diskon sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan layanan transportasi publik.

Selain kebijakan tarif, Wagub menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi lonjakan penumpang selama Nataru. Peningkatan mobilitas masyarakat, kata Idah, harus diimbangi dengan kesiapan sarana dan prasarana serta pelayanan yang optimal di seluruh simpul transportasi, termasuk bandara.

Ia juga meminta penguatan layanan pendukung, seperti jaringan komunikasi dan akses internet, yang kerap terganggu saat terjadi kepadatan penumpang. Untuk itu, Dinas Perhubungan dan pengelola bandara diminta berkoordinasi dengan operator seluler.

“Koordinasi dengan operator seluler penting agar layanan komunikasi tetap lancar selama periode Nataru,” tegasnya.

Dalam aspek keselamatan dan kesehatan, Idah menegaskan Posko Terpadu Nataru harus dilengkapi tenaga kesehatan serta fasilitas pendukung, termasuk ambulans, guna mengantisipasi kondisi darurat, khususnya di titik-titik dengan potensi kepadatan tinggi.

Di akhir arahannya, Wagub mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait, untuk bersinergi menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural

    Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Tulisan sederhan ini sebenarnya memenuhi permohonan dari dua sahabat saya, Kyai Asrul Lasapa dan Dr. Funco Tanipu. Tulisan ini bukan saatu-satunya jawaban atas polemik yang lagi viral di media sosial (facebook). Tulisan ini akan mencoba memberikan perspektif historis, teologis dan sosiokultural termasuk sedikit sentuhan antropologis. Jika kita mempelajari budaya Gorontalo, sesungguhnya konstruksi kebudayaan Gorontalo yang […]

  • Bayangkan Jika Anda Seorang LGBT: Sebuah Eksperimen Imajinasi dan Refleksi Sosial-Religius

    Bayangkan Jika Anda Seorang LGBT: Sebuah Eksperimen Imajinasi dan Refleksi Sosial-Religius

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Fanridhal Engo
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bayangkan Jika Anda Adalah Seorang Waria Atau Bagian Dari Komunitas LGBT. Ya, saya tahu mungkin terdengar janggal untuk dibayangkan. Namun, saya mengajak Anda sejenak menanggalkan posisi normatif Anda, dan merenungkan situasi ini dengan empati. Apa yang Anda rasakan? Marah, resah, atau merasa didiskriminasi oleh dunia yang tampak semakin modern, namun masih sangat konservatif terhadap keberadaan […]

  • Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 442
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Praktik pacaran anak di bawah umur yang berujung pada tindakan membawa pergi tanpa restu orang tua kini berisiko pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menegaskan bahwa persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran hukum atas hak pengasuhan orang tua yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku penuh […]

  • PAMSIMAS Majannang Ambruk Sebelum Dimanfaatkan: Mutu Diduga Buruk, Perencanaan Lemah, dan Pengawasan Layak Dipertanyakan

    PAMSIMAS Majannang Ambruk Sebelum Dimanfaatkan: Mutu Diduga Buruk, Perencanaan Lemah, dan Pengawasan Layak Dipertanyakan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros, Majannang — Harapan warga Desa Majannang untuk menikmati akses air bersih kembali pupus. Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang dibiayai APBD Tahun 2023 roboh pada Minggu malam, 7 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Ironisnya, fasilitas ini runtuh sebelum satu tetes air pun mengalir ke rumah warga. Peristiwa […]

  • Piutang Langit

    Piutang Langit

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu menghadirkan fenomena menarik dalam dunia akuntansi rumah tangga. Tiba-tiba grafik sedekah naik, kurva infak menanjak, dan neraca keikhlasan ikut-ikutan surplus. Di sisi lain, daftar belanja takjil dan THR juga ikut meledak. Inilah bulan ketika manusia rajin “mengirim proposal” ke langit. Sebagai akademisi akuntansi, saya sering bercanda kepada mahasiswa: “Kalau di dunia ada piutang […]

  • Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Presiden RI memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan sumber daya alam. Keputusan tersebut diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas (ratas) bersama kementerian dan lembaga terkait serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pencabutan izin didasarkan pada laporan hasil evaluasi pelanggaran […]

expand_less