Panja Dibentuk, DPR Kawal Ketat Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 67
- print Cetak

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan keterangan pers terkait pembentukan Panja untuk mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ia juga menyambut positif langkah yang telah dilakukan oleh aparat, termasuk Polda Metro Jaya dan POM TNI, dalam mengusut kasus tersebut. Menurutnya, penerapan koneksitas TNI-Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHAP yang baru akan menjadi kunci dalam membongkar perkara ini secara menyeluruh.
Safaruddin pun menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panja. Ia berharap langkah ini mampu mengawal proses hukum mulai dari tahap penyidikan, pengembangan perkara, hingga persidangan agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Panja ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum, dari penyidikan sampai persidangan. Komisi III akan terus mengawal,” tandasnya.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar