Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bayangkan Jika Anda Seorang LGBT: Sebuah Eksperimen Imajinasi dan Refleksi Sosial-Religius

  • account_circle Fanridhal Engo
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 103
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bayangkan Jika Anda Adalah Seorang Waria Atau Bagian Dari Komunitas LGBT. Ya, saya tahu mungkin terdengar janggal untuk dibayangkan. Namun, saya mengajak Anda sejenak menanggalkan posisi normatif Anda, dan merenungkan situasi ini dengan empati. Apa yang Anda rasakan? Marah, resah, atau merasa didiskriminasi oleh dunia yang tampak semakin modern, namun masih sangat konservatif terhadap keberadaan Anda?

Sekarang bayangkan sebuah dunia di mana manusia menerima seluruh bentuk perbedaan—termasuk orientasi seksual, ekspresi gender, dan kebebasan dalam berpakaian—tanpa mengaitkannya dengan nilai moral tertentu. Lalu muncul pertanyaan: Mengapa sebagian besar masyarakat—meski saya tidak memiliki data yang cukup untuk menggeneralisir—menganggap orientasi seksual non-hetero sebagai penyimpangan?

Mungkin Anda pernah mendengar klaim bahwa kaum seperti Anda “pernah diazab” di masa lampau. Lalu Anda bertanya lagi: Apakah benar mereka—kaum Nabi Luth—dihancurkan karena orientasi seksual?

Mari buka kitab suci Anda. Jika Anda seorang Muslim, silakan rujuk Surah Al-A’raf ayat 80. Di sana disebutkan bahwa kaum tersebut melakukan “fahisyah” (perbuatan keji) yang belum pernah dilakukan oleh umat sebelumnya. Mereka, kata ayat itu, menyalurkan hasrat kepada sesama jenis. Ayat tersebut menyebutnya sebagai tindakan melampaui batas.

Sebagai orang beriman, sebagian akan berkata: kita tidak punya hak untuk mempertanyakan larangan Tuhan. Di sinilah letak akar persoalan: orientasi seksual dianggap tidak semata-mata sebagai pilihan pribadi, tetapi sebagai bentuk pembangkangan terhadap nilai-nilai ilahiah. Maka tak heran, kebencian terhadap LGBT kerap dibingkai sebagai bagian dari “kewajiban iman”.

Namun, mari kita kembali ke dunia imajinatif Anda. Setelah memahami posisi agama, Anda mungkin berpaling kepada hak asasi manusia. Anda membuka pasal pertama Universal Declaration of Human Rights, dan membaca: “Semua manusia dilahirkan merdeka dan memiliki martabat serta hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani, dan hendaknya saling memperlakukan dengan semangat persaudaraan.”

Di sini Anda merasa menemukan dalil baru—dalil sekuler—yang memberi legitimasi terhadap eksistensi dan ekspresi Anda sebagai LGBT. Bahwa setiap manusia berhak menentukan cara hidupnya, termasuk orientasi dan ekspresi seksual.

Namun pertanyaan selanjutnya muncul: Bagaimana mungkin hak asasi manusia bisa diterapkan di tengah masyarakat yang begitu agamis dan konservatif? Di sinilah konflik batin dimulai. Anda merasa terasing, lelah secara sosial dan emosional. Satu-satunya jalan adalah mencari komunitas yang mendukung, membentuk kelompok solidaritas, agar Anda tetap bisa hidup dan bertahan.

Akhirnya, masyarakat pun terbelah: antara mereka yang menjunjung hak asasi manusia, dan mereka yang menjunjung nilai-nilai agama. Kedua kutub ini terus berseberangan dalam perdebatan yang tak kunjung usai.

Di tengah semua itu, Anda berhasil menemukan ruang aman untuk mengekspresikan diri. Namun, karena Anda orang terdidik, Anda mulai berpikir lebih jauh: Apa konsekuensi sosial dan biologis dari orientasi seksual ini? Misalnya, ketidakmampuan untuk bereproduksi secara biologis, atau peningkatan risiko penyakit seksual menular.

Dan kemudian waktu berjalan. Anda menua. Tubuh melemah. Pertanyaan paling sunyi pun muncul: Siapa yang akan merawat saya kelak? Keluarga yang dulu menjauh? Masyarakat yang belum sepenuhnya menerima? Dalam keheningan itu, Anda melihat orang-orang yang dulu mencibir Anda kini duduk bersama anak dan cucu mereka, tertawa di bawah senja sambil memegang cangkir teh hangat.

Belum sempat pertanyaan itu terjawab, justru ia menambah sesak di dada. Penyesalan datang seperti badai yang tak bisa dihentikan. Kabar duka tentang kawan-kawan komunitas Anda datang satu per satu, diam-diam, sunyi tanpa pelayat. Dunia seperti tidak pernah benar-benar merasakan kehilangan.

Tanpa disadari, air mata Anda menetes. Lalu pecah dari kelopak mata, dan bersama dengan itu muncul pertanyaan lain:

“Akan diperlakukan seperti apa saya jika mati?”

Sebagai seorang yang terlahir Muslim, Anda ingat potongan-potongan ayat yang menyebut tentang azab bagi pelanggar hukum Tuhan. Anda terisak, bukan hanya karena takut, tapi karena sesal. Kehidupan yang Anda anggap penuh kebebasan ternyata tak menjamin kepedulian atau makna ketika tubuh Anda renta, sendiri, dan tak berdaya.

“Ya Rab… Ya Rab…” ucap Anda lirih. Di atas kursi roda yang Anda tempati sendiri, tangan pun terangkat. Anda berdoa, dengan seluruh rasa malu dan penyesalan.

“Ampuni saya, ya Allah.”

Dalam kerendahan hati, Anda merasa ada secercah harapan. Anda ingat, pernah ada kerabat yang berkata bahwa Tuhan Maha Pengampun. Bahwa agama adalah ruang bagi mereka yang ingin kembali, meski dalam usia senja dan tubuh ringkih.

Kini, Anda berpikir; egoisme masa lalu Anda memang ada, tapi orientasinya telah berubah. Dulu Anda menuntut hak untuk diakui, sekarang Anda merasa berhak untuk bertobat. Anda yakin tak seorang pun berhak menghakimi perjalanan spiritual Anda, selain Tuhan sendiri. Hak Asasi Manusia, yang dulu menjadi tameng argumentasi sekuler Anda, kini justru Anda gunakan untuk membela hak Anda untuk berubah.

Demikianlah agama. Ia bukan tempat menghukum, tapi ruang untuk kembali. Wadah bagi penyesalan siapa pun, tak peduli usia dan masa lalu.

Waktu berlalu. Anda merasa lebih damai. Tak ada lagi rasa sesal yang menindih terlalu dalam. Semuanya telah Anda pasrahkan kepada Tuhan. Yang Anda tahu pasti adalah bahwa tobat Anda tulus dan janji-Nya itu nyata; Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Tak lama kemudian, seorang anak kecil tanpa alas kaki, berbaju lusuh, menghampiri Anda. Ia menawarkan koran. Karena merasa sepi dan ingin tahu kabar dunia, Anda membelinya.

Tajuk beritanya mengejutkan. Lagi-lagi tentang kontroversi LGBT dan waria. Isunya masih sama: antara hak asasi manusia dan konservatisme agama.

Akhirnya, sebagai penulis saya ingin bertanya:

Bagaimana tanggapan Anda tentang topik dalam berita itu? Anda akan membela pihak yang mana?

  • Penulis: Fanridhal Engo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ust. Rionadi Doe Jelaskan Kewajiban Qadha Ibadah dalam Kajian Kitab Minhajul Abidin Play Button

    Ust. Rionadi Doe Jelaskan Kewajiban Qadha Ibadah dalam Kajian Kitab Minhajul Abidin

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Ust. Rionadi Doe menjelaskan kewajiban mengganti (qadha) ibadah yang pernah ditinggalkan dalam pengajian Kitab Minhajul Abidin karya Imam Al-Ghazali yang digelar di Masjid Nurul Haq, Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Selasa malam seusai shalat Isya. Kajian ini juga ditayangkan langsung melalui kanal YouTube Nutizen Televisi. Dalam penyampaiannya, Ust. Rionadi menegaskan […]

  • Wali Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Tanpa Diskriminasi Bagi Minoritas, Ini Respon Gusdurian

    Wali Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Tanpa Diskriminasi Bagi Minoritas, Ini Respon Gusdurian

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Gorontalo mengadakan kegiatan Doa Lintas Agama di Aula Rudis Wali Kota, yang dihadiri oleh berbagai pemuka agama. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kebersamaan dan kerja sama antarumat beragama. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus melibatkan semua elemen masyarakat tanpa diskriminasi. Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak akan pilih kasih dalam memberikan […]

  • 793 Sapi untuk Kesejahteraan Warga Gorontalo

    793 Sapi untuk Kesejahteraan Warga Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Gubernur Gorontalo menyerahkan bantuan sapi kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo. Kegembiraan masyarakat terlihat saat menerima bantuan sapi dari Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Kamis (23/10/2025). Gubernur Gorontalo menyerahkan bantuan ternak sapi di tiga kecamatan, yaitu Limboto Barat, Limboto, dan Telaga Biru. Total ada sebanyak 793 ekor sapi akan disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo sebagai bagian […]

  • Post Stoicism: Antara Dikotomi Kendali dan Empati

    Post Stoicism: Antara Dikotomi Kendali dan Empati

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Ada satu hal yang terus bergaung dalam kepala saya belakangan ini: bahwa hidup ini, pada akhirnya, hanyalah sebuah permainan antara apa yang bisa kita kendalikan dan apa yang tidak. Saya menemukannya pertama kali dalam ajaran Stoikisme—tepatnya dalam gagasan dichotomy of control. Tapi kemudian, saya merasa ada sesuatu yang kurang. Ada lubang kecil dalam kebijaksanaan besar ini, […]

  • Dugaan Kriminalisasi Warga di Kasus Tambang Banggai Tuai Kritik Aktivis Lingkungan

    Dugaan Kriminalisasi Warga di Kasus Tambang Banggai Tuai Kritik Aktivis Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Pantas Indomining di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali menuai sorotan publik. Kali ini, isu dugaan kriminalisasi terhadap warga yang memprotes aktivitas tambang memicu kritik dari kalangan aktivis lingkungan. Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPLI) Sulawesi Tengah melalui ketuanya, Aulia Hakim, menyampaikan bahwa masyarakat setempat sejak awal telah […]

  • Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 439
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Praktik pacaran anak di bawah umur yang berujung pada tindakan membawa pergi tanpa restu orang tua kini berisiko pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menegaskan bahwa persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran hukum atas hak pengasuhan orang tua yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku penuh […]

expand_less