Proyek Perumahan Jingga Land
Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal, Proyek Perumahan Jingga Land di Maros Disorot, APH Diminta Usut Tuntas
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 12
- 0Komentar
Nulondalo.Com, MAROS – Aktivitas penimbunan pada proyek pembangunan Perumahan Jingga Land yang berlokasi di Dusun Palisi, Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik. Proyek tersebut diduga menggunakan material tanah uruk yang berasal dari aktivitas tambang galian C yang belum memiliki izin resmi. Dugaan tersebut mencuat setelah tim media melakukan investigasi langsung […]
