Ummu Waraqah: Imam Salat Perempuan Pertama dalam Islam (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #5)
- account_circle Pepi Al-Bayqunie
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 29
- print Cetak

Ilustrasi suasana rumah di Madinah pada masa awal Islam yang menggambarkan Ummu Waraqah memimpin salat berjamaah bagi perempuan di kediamannya, sementara seorang muazin mengumandangkan azan dari halaman, mencerminkan peran perempuan berilmu dalam kehidupan spiritual komunitas Muslim awal.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dalam sejarah Islam, banyak perempuan tampil sebagai figur yang memberi kontribusi penting dalam membentuk kehidupan spiritual umat. Khadijah dikenal karena keteguhan dan dukungannya pada masa awal dakwah, baik secara moral maupun material. Aisyah menjadi rujukan utama dalam periwayatan hadis dan persoalan-persoalan hukum, menunjukkan kedalaman pengetahuan dan ketajaman intelektualnya. Fatimah dihormati karena kesederhanaan, keteguhan sikap, dan keteladanannya dalam kehidupan keluarga.
Di antara nama-nama tersebut, Ummu Waraqah binti Abdullah al-Anshariyah juga memiliki tempat tersendiri dalam catatan sejarah Islam awal, meskipun namanya tidak selalu disebut dalam arus utama penceritaan sejarah.
Ummu Waraqah dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an yang fasih dan memiliki kemampuan membaca dengan baik. Ia tidak hanya menjaga hafalannya secara pribadi, tetapi juga membimbing orang lain dalam bacaan. Rumahnya di Madinah berfungsi sebagai tempat belajar dan melaksanakan shalat berjamaah, terutama bagi perempuan di sekitarnya. Aktivitas ini menunjukkan bahwa ia dihormati karena ilmunya dan dipercaya dalam urusan ibadah di lingkungannya. Dalam beberapa riwayat, ia bahkan mendapat julukan tertentu yang menunjukkan penghargaan atas kesungguhan ibadah dan komitmennya dalam menjalankan ajaran agama.
Peristiwa yang paling sering dikaitkan dengan Ummu Waraqah adalah penugasan dari Nabi Muhammad agar ia memimpin shalat di rumahnya sendiri. Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa di rumahnya terdapat seorang muazin, yang mengisyaratkan bahwa shalat berjamaah dilaksanakan secara teratur. Dalam literatur sejarah, ia kerap disebut sebagai perempuan yang secara langsung diberi izin untuk menjadi imam dalam lingkup rumah tangganya. Meskipun kepemimpinannya berlangsung di ruang domestik dan tidak dimaksudkan sebagai praktik umum di masjid-masjid publik, peristiwa ini tetap memiliki arti penting. Ia menunjukkan bahwa pada masa itu terdapat pengakuan terhadap kapasitas keilmuan dan integritas pribadi seorang perempuan dalam memimpin ibadah.
Riwayat mengenai dirinya tercatat dalam beberapa kitab hadis, seperti Sunan Abu Dawud, Al-Mustadrak karya al-Hakim, dan riwayat al-Daruquthni. Para ulama memang berbeda pendapat dalam menilai sebagian detail sanadnya, terutama terkait kualitas beberapa perawi. Namun secara umum, riwayat tersebut diterima sebagai dasar bahwa penugasan itu memang terjadi. Sebagian ulama memahaminya sebagai kondisi khusus yang tidak berlaku secara umum, mengingat konteksnya yang terbatas pada rumah dan jamaah tertentu. Sementara itu, ada pula yang melihatnya sebagai bagian dari fleksibilitas praktik keagamaan pada masa awal Islam, di mana kompetensi menjadi pertimbangan penting dalam penentuan peran ibadah.
Kisah Ummu Waraqah memperkaya gambaran kita tentang kehidupan keagamaan pada masa awal Islam, yang ternyata tidak sepenuhnya seragam dan memiliki dinamika tersendiri. Keberadaannya menunjukkan bahwa perempuan berilmu dapat memperoleh kepercayaan untuk memegang tanggung jawab keagamaan dalam batas-batas tertentu. Dalam konteks masa kini, riwayat ini sering menjadi bagian dari pembahasan mengenai peran perempuan dalam kehidupan spiritual umat, dengan tetap mempertimbangkan tradisi, pendapat mayoritas ulama, serta konteks historis peristiwa tersebut. Dengan cara pandang yang seimbang, Ummu Waraqah dapat dipahami sebagai sosok yang dihargai karena ilmunya dan dipercaya menjalankan peran yang sesuai dengan kapasitasnya pada zamannya.
- Penulis: Pepi Al-Bayqunie

Saat ini belum ada komentar