Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Harga Sembako di Gorontalo Terpantau Fluktuatif, Cabai dan Minyak Goreng Catat Pergerakan Signifikan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 186
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Harga sejumlah bahan pokok di Provinsi Gorontalo terus mengalami fluktuasi yang memengaruhi daya beli masyarakat. Pemantauan terbaru menunjukkan beberapa komoditas kebutuhan pokok naik, sementara yang lain cenderung stabil atau turun.

Pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga beberapa kebutuhan pokok di pasar tradisional Gorontalo antara lain:

  • Cabai rawit sekitar Rp61,7 ribu per kg (terpantau turun sekitar 27,8 % dibanding pekan sebelumnya).
  • Daging ayam ras segar sekitar Rp30 ribu per kg (turun sekitar 4,8 %).
  • Bawang merah ukuran sedang sekitar Rp45,45 ribu per kg (turun sekitar 8,6 %).
  • Bawang putih sekitar Rp49,2 ribu per kg (turun 2,5 %).
  • Beras kualitas super I sekitar Rp15,05 ribu per kg dan beras medium I sekitar Rp14,45 ribu per kg (relatif stabil).
  • Minyak goreng kemasan bermerek sekitar Rp29,4 ribu per kg (naik sekitar 2 %).
  • Telur ayam ras sekitar Rp33,45 ribu per kg (turun sekitar 5,6 %).
  • (Komoditas di atas tercatat melalui panel PIHPS yang terpantau harga di pasar tradisional Provinsi Gorontalo)

Fluktuasi harga ini dirasakan masyarakat terutama pada komoditas cabai yang sejak awal tahun menunjukkan pergerakan naik-turun signifikan. Meski demikian, beberapa komoditas seperti beras tetap relatif stabil dibanding periode sebelumnya.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) di Kabupaten Gorontalo pada Juni 2025 menunjukkan inflasi sekitar 0,81 %, menandakan adanya tekanan harga di tingkat konsumen. Inflasi wilayah lainnya juga terpantau berbeda-beda antar daerah di Gorontalo.

Pemerintah daerah melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengambil sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok kebutuhan pokok. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pelaksanaan pasar murah bersubsidi di beberapa lokasi, seperti di Kecamatan Tibawa, yang menyediakan paket sembako terjangkau berisi beras, minyak goreng, gula, telur, daging ayam, cabai, dan bawang merah.

Upaya lain termasuk pengendalian harga di pasar dan pemantauan oleh jajaran dinas terkait serta pemeriksaan langsung di pasar tradisional oleh pejabat daerah.

Dengan dinamika harga kebutuhan pokok tersebut, masyarakat diimbau tetap memantau perkembangan harga dan memanfaatkan program bantuan serta pasar murah yang disediakan pemerintah guna meringankan beban pengeluaran keluarga selama masa fluktuasi harga

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gorontalo

    Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kabar duka datang dari dunia politik Indonesia. Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, H. Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) dini hari di Jakarta. Informasi wafatnya Rachmat Gobel dibenarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. Menurutnya, almarhum mengembuskan napas terakhir pada pukul 03.20 WIB. “Turut berduka cita. Innalillahi wa inna ilaihi […]

  • Piutang Langit

    Piutang Langit

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu menghadirkan fenomena menarik dalam dunia akuntansi rumah tangga. Tiba-tiba grafik sedekah naik, kurva infak menanjak, dan neraca keikhlasan ikut-ikutan surplus. Di sisi lain, daftar belanja takjil dan THR juga ikut meledak. Inilah bulan ketika manusia rajin “mengirim proposal” ke langit. Sebagai akademisi akuntansi, saya sering bercanda kepada mahasiswa: “Kalau di dunia ada piutang […]

  • Pemerkosaan terhadap Teks: Gus Aniq Kritik Pembelaan Kurban Presiden dengan Dana APBN

    Pemerkosaan terhadap Teks: Gus Aniq Kritik Pembelaan Kurban Presiden dengan Dana APBN

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 1.356
    • 1Komentar

    nulondalo.com –  Polemik mengenai pembagian hewan kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan dana APBN terus memantik perdebatan publik. Di tengah silang pendapat antara pihak yang mengkritik dan membela kebijakan tersebut, Katib Syuriyah PWNU Gorontalo, KH. Abdullah Aniq Nawawi atau yang akrab disapa Gus Aniq, turut menyampaikan pandangannya secara kritis. Menurut Gus Aniq, sejumlah pihak mencoba membenarkan […]

  • Menertawakan Kekuasaan

    Menertawakan Kekuasaan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Orang kecil itu sebenarnya tidak bodoh. Mereka cuma capek. Capek mendengar janji, capek membaca berita korupsi, capek melihat pejabat miskin di LHKPN tapi kaya di pesta pernikahan anaknya. Maka jangan heran kalau rakyat akhirnya memilih tertawa. Karena kalau tidak tertawa, bisa-bisa marah. Dan kalau marah terus, tekanan darah naik, sementara kebijakan tidak pernah turun. Dalam […]

  • Inilah Komoditas Gorontalo yang Diekspor Melalui Daerah Lain

    Inilah Komoditas Gorontalo yang Diekspor Melalui Daerah Lain

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Ada yang menarik dari rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait ekspor sejumlah komoditas asal daerah ini. Dwi Alwi Astuti Plt Kepala BPS Provinsi Gorontalo menyebut sebagian komoditas yang berasal dari Provinsi Gorontalo diekspor melalui pelabuhan/bandara di provinsi lain. Komoditas tersebut adalah kelompok komoditas Ikan dan Udang/Kepiting (HS 03) senilai US$58.762 diekspor melalui Bandara […]

  • Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 552
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Praktik pacaran anak di bawah umur yang berujung pada tindakan membawa pergi tanpa restu orang tua kini berisiko pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menegaskan bahwa persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran hukum atas hak pengasuhan orang tua yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku penuh […]

expand_less