Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Pemkab Maros Berlakukan WFA Terbatas bagi ASN Selama Libur Nataru 2025

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 120
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros memberikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Desember 2025, dengan catatan penerapannya bersifat selektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa tidak seluruh ASN dapat menikmati skema bekerja dari mana saja tersebut. Pemberian WFA sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan mempertimbangkan kemampuan ASN menyelesaikan tugas tanpa kehadiran fisik di kantor.

“ASN yang diberikan WFA tergantung pimpinannya. Kalau kepala OPD menilai ASN tersebut bisa mengerjakan tugasnya di tempat lain, maka diizinkan,” ujar Chaidir, Jumat (19/12/2025).

Namun demikian, Chaidir menegaskan bahwa ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tidak termasuk dalam kebijakan WFA. Unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan beroperasi normal selama masa libur Nataru.

“Terutama pelayanan publik seperti puskesmas dan rumah sakit, itu tidak akan ada WFA,” tegasnya.

Selain layanan kesehatan, instansi pelayanan kependudukan seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga dipastikan tetap berjalan penuh. Para kepala OPD diminta untuk mengatur sistem piket secara proporsional agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Dukcapil tetap. Nanti kepala OPD yang mengatur sistem piketnya, siapa yang bertugas dan siapa yang tidak,” jelas Chaidir.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun WFA memungkinkan diterapkan di unit kerja lain, kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan beban kerja ASN, terutama menjelang akhir tahun anggaran yang dipenuhi dengan penyelesaian administrasi, laporan pertanggungjawaban, serta proses pembayaran kegiatan.

“Kalau akhir tahun kan banyak penyelesaian administrasi, pertanggungjawaban kegiatan, sampai proses pembayaran. Itu pasti tidak akan ada WFA,” tambahnya.

Sementara itu, khusus ASN yang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah, penilaian penerapan WFA akan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, sesuai kebutuhan dan urgensi pekerjaan.

Kebijakan WFA ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, sekaligus menjaga efektivitas penyelesaian tugas pemerintahan di penghujung tahun.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Soroti Ketidakadilan Anggaran dan Politik Pengakuan Negara

    Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Soroti Ketidakadilan Anggaran dan Politik Pengakuan Negara

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • visibility 190
    • 0Komentar

    nulondalo.com -Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) menggelar diskusi publik bertajuk “Menguak Politik Pengakuan dan Keadilan Anggaran Pesantren yang Bersyarat” di Aula Kampus A UNUSIA, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi ruang akademik untuk memperkuat argumentasi mahasiswa UNUSIA yang tengah mengajukan Judicial Review (JR) atau uji materiil terhadap Pasal 48 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren […]

  • Rumah Zakat Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa di Sulawesi Utara photo_camera 2

    Rumah Zakat Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa di Sulawesi Utara

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Manado – Gempa bumi yang melanda wilayah Sulawesi Utara pada 2 April 2026 menyebabkan sejumlah bangunan rusak dan warga terdampak. Menanggapi situasi tersebut, Rumah Zakat bergerak cepat dengan menerjunkan tim tanggap darurat untuk melakukan pendataan sekaligus menyalurkan bantuan. Sehari pascagempa, tepatnya 3 April, Koordinator Lapangan Tanggap Bencana Rumah Zakat, Sandy Syafrudin Nina, diberangkatkan dari […]

  • Warga Paguyaman dan Paguyaman Pantai Juga Dapat Bantuan

    Warga Paguyaman dan Paguyaman Pantai Juga Dapat Bantuan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) juga telah dinikmati warga Kecamatan Paguyaman dan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah. Idah Syahidah menjelaskan kuota penerima BLP3G di tahun ini mengalami penyesuaian signifikan. Hal ini imbas dari efisiensi anggaran seluruh pemerintah daerah termasuk Provinsi Gorontalo. “Kalu tahun-tahun sebelumnya penerima bantuan […]

  • Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan dalam Reses Muhammad Dzikyan di Boalemo

    Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan dalam Reses Muhammad Dzikyan di Boalemo

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat berskala provinsi dengan nilai anggaran sekitar Rp134 miliar menjadi salah satu sorotan utama masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan Pohuwato–Boalemo, Muhammad Dzikyan, di Desa Bongo Dua, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Jumat (6/2/2026). Dalam dialog bersama warga, sejumlah masyarakat mempertanyakan dampak langsung pembangunan tersebut terhadap perekonomian […]

  • Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 515
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam menghargai dedikasi para pahlawan tanpa tanda jasa. Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian guru, Wali Kota Adhan Dambea resmi menetapkan kebijakan perubahan jam kerja khusus bagi guru dan tenaga kependidikan. Kebijakan strategis ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026 dan menyasar seluruh tenaga pendidik berstatus […]

  • Aktivis Pohuwato Desak Gubernur Gusnar Ismail Advokasi Revisi Permen ESDM 18/2025

    Aktivis Pohuwato Desak Gubernur Gusnar Ismail Advokasi Revisi Permen ESDM 18/2025

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 347
    • 0Komentar

    nulondalo.com  –  Aktivis asal Kabupaten Pohuwato, Muhajir Laindi, mendesak Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk mengambil langkah lebih konkret dalam menyelesaikan persoalan pertambangan rakyat di daerah tersebut. Ia meminta pemerintah provinsi tidak hanya berfokus pada percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tetapi juga aktif mengadvokasi revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025 yang dinilai belum […]

expand_less