Breaking News
light_mode
Trending Tags

Setelah Sawah Hilang Setengah Juta Hektare, Negara Menggelar Rapat

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 246
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pemerintah pusat akhirnya memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah setelah Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare sawah dalam kurun waktu 2019–2024.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Usai pertemuan, Nusron Wahid menyampaikan bahwa alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan industri dan perumahan menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN mengajukan sejumlah langkah strategis yang telah mendapatkan persetujuan Presiden.

“Dalam pembicaraan dengan Bapak Presiden, kami melaporkan langkah-langkah yang sudah dan akan kami ambil, dan alhamdulillah mendapat restu,” ujar Nusron.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang menegaskan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Dalam aturan itu, pemerintah menetapkan bahwa minimal 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) harus dilindungi secara permanen dan tidak boleh dialihfungsikan.

Nusron menjelaskan, bagi daerah yang belum mencantumkan LP2B minimal 87 persen dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pemerintah pusat menetapkan seluruh LBS sebagai LP2B sementara.

Kebijakan ini berlaku hingga pemerintah daerah menetapkan pembagian lahan secara definitif.

Sementara itu, daerah yang sudah memasukkan LP2B dalam RTRW namun belum memenuhi batas minimal 87 persen diminta segera melakukan revisi RTRW dalam waktu enam bulan.

“Kami minta direvisi agar angka LP2B mencapai 87 persen, supaya sawah kita tidak terus berkurang,” kata Nusron.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan sawah menjadi agenda strategis nasional guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung program swasembada pangan.

Namun, data penyusutan lahan sawah yang telah terjadi menunjukkan bahwa pengendalian alih fungsi lahan masih menjadi pekerjaan besar yang harus segera dibenahi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH. Muhyidin Zeni Jelaskan Sejarah dan Dalil Salat Tarawih dalam Perspektif Ahlussunnah Play Button

    KH. Muhyidin Zeni Jelaskan Sejarah dan Dalil Salat Tarawih dalam Perspektif Ahlussunnah

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 309
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ramadan selalu menghadirkan suasana yang khas: masjid-masjid kembali penuh, lantunan ayat suci terdengar lebih panjang dari biasanya, dan umat Islam berbondong-bondong menunaikan salat Tarawih. Namun di balik semarak itu, tidak sedikit pertanyaan yang terus berulang dari tahun ke tahun tentang sejarahnya, dalilnya, hingga perbedaan jumlah rakaat yang sering memantik perbincangan. Wakil Rais Syuriyah […]

  • Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 216
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sepasang suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan penghangusan sisa kuota internet. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 273/PUU-XXIII/2025 dan menyasar Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 […]

  • Ini Harapan Ketua SEMA-HABAR Kepada Bupati Terpilih Yang Baru Dilantik

    Ini Harapan Ketua SEMA-HABAR Kepada Bupati Terpilih Yang Baru Dilantik

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Ketua SEMA-HABAR (Sentral Mahasiswa Halmahera Barat), Riwan Basir menyampaikan harapannya kepada Bupati Halmahera Barat, James Uang yang baru terpilih dan baru saja dilantik beberapa hari lalu agar lebih memperhatikan berbagai aspek pembangunan di kabupaten Hal-bar. Ketua Sentral Mahasiswa menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur, terutama jalan, sekolah, rumah sakit, transportasi umum, serta pengelolaan pasar yang lebih baik. […]

  • Mengulik “Haji Bawakaraeng”: Cerita dari Kaki Langit

    Mengulik “Haji Bawakaraeng”: Cerita dari Kaki Langit

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 128
    • 0Komentar

    “Panggilan haji Telah tiba lagi Menunaikan ibadah Panggilan Baitullah Tanah Suci Makkah Ya Makkatul Mukarramah” Lagu “Panggilan Haji”, dari grup Kasidah ‘Nasida Ria’ mengalun lembut dari pita kaset radio yang sudah terlihat kucar-kacir tersebut. Jangan heran, di tempat lain, kasidah bolehlah ditelan waktu, digilas masa dan ditinggalkan zaman, tetapi di kampungku, kasidahan, apalagi punya Nasida […]

  • Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Kantor Hukum HAM & Associates secara resmi laporkan oknum Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana yang mengeluarkan Putusan Perdata Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI, atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025), dengan harapan agar oknum Hakim […]

  • Anggaran BLP3G Rp2,5 M, 80 Persen Sudah Disalurkan

    Anggaran BLP3G Rp2,5 M, 80 Persen Sudah Disalurkan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Dalam rangka memberikan perlindungan sosial dan kebutuhan dasar masyarakat, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial pada tahun anggaran 2025 memprogramkan bantuan sosial barang yang diberikan kepada keluarga dalam bentuk Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G). Pemberian bantuan bahan pangan yang telah memasuki tahun ke-4 sejak 2021 silam ini, menjangkau 76 kecamatan, 652 desa dan kelurahan di 5 Kabupaten […]

expand_less