Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Setelah Sawah Hilang Setengah Juta Hektare, Negara Menggelar Rapat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 281
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pemerintah pusat akhirnya memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah setelah Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare sawah dalam kurun waktu 2019–2024.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Usai pertemuan, Nusron Wahid menyampaikan bahwa alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan industri dan perumahan menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN mengajukan sejumlah langkah strategis yang telah mendapatkan persetujuan Presiden.

“Dalam pembicaraan dengan Bapak Presiden, kami melaporkan langkah-langkah yang sudah dan akan kami ambil, dan alhamdulillah mendapat restu,” ujar Nusron.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang menegaskan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Dalam aturan itu, pemerintah menetapkan bahwa minimal 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) harus dilindungi secara permanen dan tidak boleh dialihfungsikan.

Nusron menjelaskan, bagi daerah yang belum mencantumkan LP2B minimal 87 persen dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pemerintah pusat menetapkan seluruh LBS sebagai LP2B sementara.

Kebijakan ini berlaku hingga pemerintah daerah menetapkan pembagian lahan secara definitif.

Sementara itu, daerah yang sudah memasukkan LP2B dalam RTRW namun belum memenuhi batas minimal 87 persen diminta segera melakukan revisi RTRW dalam waktu enam bulan.

“Kami minta direvisi agar angka LP2B mencapai 87 persen, supaya sawah kita tidak terus berkurang,” kata Nusron.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan sawah menjadi agenda strategis nasional guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung program swasembada pangan.

Namun, data penyusutan lahan sawah yang telah terjadi menunjukkan bahwa pengendalian alih fungsi lahan masih menjadi pekerjaan besar yang harus segera dibenahi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Besar Landa Halmahera Barat, Dua Warga Tewas, Ribuan Mengungsi

    Banjir Besar Landa Halmahera Barat, Dua Warga Tewas, Ribuan Mengungsi

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Banjir besar melanda Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, akibat curah hujan berintensitas tinggi yang terjadi sejak Rabu dini hari, 7 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIT. Hujan deras yang berlangsung cukup lama menyebabkan aliran sungai meluap dan menggenangi permukiman warga, sekaligus memutus akses jalan di sejumlah wilayah. Peristiwa ini berdampak signifikan terhadap […]

  • Pseudo-Ramadan

    Pseudo-Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Ramadan akan segera berlalu. Bagai seorang perempuan, Ramadan tampak anggun dan suci. Ramadan cermin dari sebuah cahaya yang menyinari jiwa yang membutuhkan cahaya. Hanya jiwa yang suci yang dapat diterangi cahaya itu. Dalam Ramadan berisi deretan ritus persembahan bagi yang merasa harus menyembah. Salah satu aktifitas itu adalah puasa. Bukan saja untuk menahan haus dan […]

  • SK Presiden Diserahkan, 11 Pimpinan Baznas Siap Jalankan Tugas Lima Tahun ke Depan

    SK Presiden Diserahkan, 11 Pimpinan Baznas Siap Jalankan Tugas Lima Tahun ke Depan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa jabatan 2026–2031. Penyerahan SK dari Presiden Prabowo Subianto tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Momentum ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan Baznas yang akan menjalankan tugas selama lima tahun ke […]

  • Rahmatan Lil Alamin, Bukan Laknatan Lil Alamin

    Rahmatan Lil Alamin, Bukan Laknatan Lil Alamin

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    (Kader PMII dan Pembina GUSDURian Ternate). Fenomena alam harus dikaji secara mendalam karena memiliki asbab (akibat) dari terjadinya sesuatu, konstruksi makna menggunakan pendekatan hermeneutika memiliki banyak perspektif. Pertama, Ada yang menilai bahwa bencana alam adalah sebuah realitas yang alami dan merupakan hukum alam. Kedua, ada juga yang berpandangan bahwa tidak semua kejadian alam (bencana alam) […]

  • Mengemis untuk Kaya? Islam Tidak Membenarkan

    Mengemis untuk Kaya? Islam Tidak Membenarkan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Belum lama ini, publik Gorontalo dibuat heboh dengan kisah viral seorang pria paruh baya berinisial LH alias Luthfi (47), warga Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo. Sosok ini diketahui telah lama berprofesi sebagai pengemis di berbagai sudut kota. Namun yang bikin kaget, ia ternyata memiliki rekening dengan simpanan fantastis — mencapai Rp 500 juta. Kabar ini bermula […]

  • Jangan Jadi Nahdliyyin Imma’ah

    Jangan Jadi Nahdliyyin Imma’ah

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Abdullah Aniq Nawawi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Ada hadits yang patut direnungkan oleh kita semua, khususnya oleh warga Nahdliyyin yang akhir-akhir ini menyaksikan banyak kejanggalan pada tubuh organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Mulai dari konflik internal hingga kasus-kasus yang menyeret para pengurus dan tokohnya. Nabi bilang begini: لا تَكُونُوا إمعة تَقولُونَ إِن أحسن النَّاس أحسنا وَإِن ظلمُوا ظلمنَا “Janganlah kalian menjadi “imma’ah”. Yaitu […]

expand_less